• Latest
  • Trending
Hak Atas Pendidikan Bagi Anak-Anak Pulau Kera

Hak Atas Pendidikan Bagi Anak-Anak Pulau Kera

20 Desember 2017
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

4 Agustus 2026
Maroon 5 Dipastikan Konser di Jakarta, Catat Jadwal dan Fakta Menarik yang Wajib Diketahui Fans

Maroon 5 Dipastikan Konser di Jakarta, Catat Jadwal dan Fakta Menarik yang Wajib Diketahui Fans

4 Agustus 2026
3 Posisi Hubungan Intim yang Paling Disukai Wanita

3 Posisi Hubungan Intim yang Paling Disukai Wanita

3 Agustus 2026
Bahaya Kratom dan Manfaatnya Bila Dikonsumsi

Bahaya Kratom dan Manfaatnya Bila Dikonsumsi

3 Agustus 2026
Benarkah Jengkol Mengandung Racun?

Benarkah Jengkol Mengandung Racun?

2 Agustus 2026
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

2 Agustus 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Edukasi

Hak Atas Pendidikan Bagi Anak-Anak Pulau Kera

Edukasi Indonesia by Edukasi Indonesia
20 Desember 2017
Reading Time: 12 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
Oleh Mohamad Yani Pehang, mahasiswa Program Magister Pendidikan Bahasa Inggris UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Pengajar Universitas Tribuana Kalabahi, Penerima Beasiswa LPDP
Email: mohamadpehang@gmail.com

ABSTRAK
Dalam konvensi hak anak yang merupkan bagian dari HAM menegaskan dan membentuk hak-hak anak yang secara kategoris terdiri atas 4 macam, yakni atas kelangsungan hidup (survival right), hak atas perlindungan (protection right), hak atas perkembangan (development right) dan hak untuk berpartisipasi (participation rights) (Azizi, 2014 : 1). Lebih lanjut dijelaskan dengan detail tentang pada poin ke 3 tentang hak anak untuk tumbuh berkembang meliputi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan, dalam konvensi mewajibkan negara peserta untuk mewujudkannya. 
Pulau Kera merupakan bagian dari desa Uiasa, Kecamatn Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT. Pulau Kera ditempati kurang lebih 82 KK, hadir di Kupang atas permintaan Raja Nasneno untuk mngajarkan masyarakatnya cara berlaut, masyarakat pulau Kera adalah masyrakat yang tidak memiliki identitas Negara, mereka tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Mereka hanya dakui keberadaannya ketika pemilihan umum Semenjak negara ini merdeka, warga di sini selalu terisolir. 
Pendidikan yang menjadi salah satu elemen penting untuk memajukan sebuah negara dan juga merupakan amanat UUD 1945, tidak jua mereka cicipi. Pelayanan kesehatan pun jauh dari mereka. Fasilitas pendidikan dan kesehatan tidak pernah mereka nikmati. Artikel ini ditulis untuk mengeksplorasi hak anak-anak pulau Kera untuk mengakses pendidikan
Pendahuluan 
Dalam konvensi hak anak yang merupakan bagian dari HAM menegaskan dan membentuk hak-hak anak yang secara kategoris terdiri atas 4 macam yakni atas kelangsungan hidup (survival right), hak atas perlindungan (protection right), hak atas perkembangan (development right) dan hak untuk berpartisipasi (participation rights) (Azizi, 2014 : 1). Lebih lanjut dijelaskan dengan detail tentang pada poin ke 3 tentang hak anak untuk tumbuh berkembang melipiti hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan, dalam konvensi mewajibkan negrara peserta untuk mewujudkannya.
Azizi (2014 : 2) lebih lanjut menambahkan bahwa kewajiban pemerintah tertuang kedalam Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak atas pendidikan, hak anak tersebut dalam hak perlindungan anak atas pendidikan pada pasal 9 ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasan sesuai minat dan bakatnya. Hak atas pendidikan diperoleh seluruh anak dan diusahakan oleh Negara dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya.
Kewajiban Negara memberikan pelayanan pendidikan dasar tertuang pada pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara berkewajiban  untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,  mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian  abadi dan keadilan sosial. 
Pasal 31 UUD 1945 lebih tegas menyatakan hak  warga Negara dan kewajiban Negara memberikan pendidikan kepada  warganya. Pasal 31 menyatakan (1) Setiap warga Negara berhak  mendapatkan pendidikan, (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti  pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, (3) Negara  memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari  nggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).  
Dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, sebagai revisi  dari UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, juga menyatakan bidang pendidikan termasuk kewenangan pemerintah pusat yang ikut serta  diotonomikan. Setelah otonomi pendidikan juga diberlakukan, ternyata banyak pihak, terutama sekolah dan juga pemerintah daerah yang belum memahami  apa yang seharusnya dilakukan.  
Pulau Kera merupakan bagian dari desa Uiasa, Kecamatn Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, pulau Kera ditempati kurang lebih 82 KK, hadir di Kupang atas permintaan Raja Nasneno untuk mngajarkan masyarakatnya cara berlaut, masyarakat pulau Kera adalah masyarakat yang tidak memiliki identitas Negara, mereka tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) mereka hanya dakui keberadaannya ketika pemilihan umum (Direktori  Pulau-Pulau Kecil Indonesia). Oumo (2017) mejelaskan Tepatnya pada tahun 1912 M sampai saat ini. Orang suku Bajo pertama yang pindah ke pulau kera bernama Bapak Maliang dari suku bajo dan Bapak Raituang dari Manggarai, barulah pada tahun-tahu berikutnya mulai berdatangan masyarakat suku bajo yang menetap di Fatubesi dan daerah lain di NTT.
Pulau Kera sebagai salah satu dari sekian ribu pulau yang ada di bumi Nusantara. Secara geografis pulau kecil ini masuk dalam peta Nusantara, diapit oleh dua buah pulau yakni pulau Timor dan pulau Semau. Secara demografis ada sekitar 101 Kepala Keluarga (KK) dan 400-an warga yang menetap di pulau ini dengan mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. Karena mayoritas penduduk yang hidup di sini ber-suku Bajo (Suku Laut), salah satu suku yang terkenal dengan keahlian mereka dalam melaut. Sedangkan secara administrasi pulau ini masuk dalam wilayah kabupaten Kupang. Walaupun demikian, pemerintah kabupaten Kupang yang telah terbentuk sejak tahun 1958, baru pada tahun 2014 dibentuklah sistem pemerintahan terkecil di pulau ini, 2 RT dan 1 RW.
Meski masuk dalam wilayah geografis Indonesia, pulau ini dan warga yang menetap di dalamnya seolah tidak mendapatkan pengakuan secara administratif oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah Kabupaten Kupang. Salah satu indikasi paling mendasar adalah warga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), meski sistem pemerintahan terkecilnya telah terbentuk. Bahkan ketua RT dan RW-nya pun tidak memiliki KTP. RT/RW yang dibentuk pun belum memiliki “ketegasan” kejelasan desa atau kecamatan mana yang menjadi wilayah administratif hirarkisnya. Akibatnya masyarakat Pulau Kera mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan publik, baik dari segi hukum, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya. Masyarakat kesulitan mengurus KTP, Akta Nikah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan hak-hak administratif lainnya yang menjadi syarat pengakauan sebagai Warga Negara Indonesia. 
Buntut dari ini juga, masyarakat tidak pernah merasakan pelayanan pemerintah seperti bantuan Raskin, BLT, Kartu Indonesia Sehat dan sejumlah bantuan lainnya baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten (Naesaku, 2017). Walaupun secara administratif geografis dan demografis belum mengalami kejelasan, namun di setiap momentum Pemilu baik Pilbup, Pilgub, Pileg dan Pilpres masyarakat Pulau Kera selalu dilibatkan. Demokrasi pada saat pemilu bukan lagi menjadi hak bagi mereka, akan tetapi menjadi kewajiban. Sehingga mereka harus terlibat di dalamnya meski mereka tidak memiliki KTP. Padahal sebenarnya ini melanggar hukum dalam pemilu (Naesaku, 2017).  
Sebuah ironi memang sedang terjadi di sini, di salah satu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang telah 70-an tahun merdeka, namun tidak bagi warga di Pulau Kera ini. Mereka seolah ada/diakui pada saat pemilu, setelah itu mereka dihilangkan begitu saja. Hak suara yang mereka berikan dengan penuh harapan, kelak mereka lebih diperhatikan, kondisi mereka saat ini dapat diperjuangkan, hak-hak mereka dapat dipenuhi selalu bertepuk sebelah tangan. Para politisi hanya menjadikan mereka sebagai objek untuk memenuhi hasrat kemenangan mereka (Naesaku,2017).
104 tahun lamanya, sama umurnya dengan organisasi perserikatan Muhammdia. Dari jaman VOC (Belanda), Romusa (Jepang) dan era kemerdekaan Republik Indonesia masyarakat pulau kera tetap hidup dalam keterasingan. Tanpa pendidikan, tanpa fasilitas kesehatan, tanpa air bersih, tanpa listrik, raskin, BLT, Jamkesmas, Jamkesda, kartu pintar, kartu sehat, KTP, buku nikah, akta lahir dan hampir semua yang berurusan dengan negara tidak pernah mereka rasakan Tidak cukup sampai di situ ironi dan prahara yang terjadi. Pada tahun 2003 ada rencana pemerintah Kabupaten Kupang untuk merelokasi masyarakat Pulau Kera dari tanah kelahiran mereka dengan alasan Pulau Kera ingin dijadikan sebagai tempat Wisata (Naesaku, 2017). 
Tidak cukup sampai di situ ironi dan prahara yang terjadi. Pada tahun 2003 ada rencana pemerintah Kabupaten Kupang untuk merelokasi masyarakat Pulau Kera dari tanah kelahiran mereka dengan alasan Pulau Kera ingin dijadikan sebagai tempat Wisata. Semenjak negara ini merdeka, warga di sini selalu terisolir. Pendidikan yang menjadi salah satu elemen penting untuk memajukan sebuah negara dan juga merupakan amanat UUD 1945, tidak jua mereka cicipi. Pelayanan kesehatan pun jauh dari mereka. Fasilitas pendidikan dan kesehatan tidak pernah mereka nikmati (Naesaku,2017).
Pembahasan
Menurut Tomasevski (dalam Firdaus, 2013 : 15) bahwa HAM adalah penjaga dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh Negara, termasuk di bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah. Pengingkaran terhadap hak atas pendidikan menjadi penyebab seseorang termarginalkan dan tergusur dari skema jaminan sosial, hak atas pendidikan menjadi suatu keharusan untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Menurut Nowak (dalam Firdaus, 2013) hak atas pendidikan merupakan bagian penting dari HAM, pendidikan menjadi persyaratan dari hak asasi manusia. Karena penikmatan dari hak-hak sipil dan politik tergantung tingkat minimum pendidikan, terutama melek huruf (literasi). Katrina Tomassevki menyatakan pemerintah harus memastikan pendidikan gratis untuk seluruh rakyat Marshall (dalam Firdaus, 2013) menegaskan hak atas pendidikan adalah hak sosial bagi warga Negara seluruh warga Negara, karena tujuan pendidikan adalah merancang masa depan, hak ini merupakan hak orang dewasa, kebenasan warga Negara diperoleh setelah mendapatkan pendidikan dasar sehingga mengetahui hak dan kewajibannya. Marshall menambahkan hak atas pendidikan sudah menjadi hak hukum karena sudah diatur didalam hokum positif. Sebagai suatu hak yang dipenuhi oleh Negara sangatlah wajar apabila Negara mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemenuhan (to fulfil), perlindungan (to protect), pemajuan (to promote) terhadap pendidikan dasar. 
Berdasarkan konsep-konsep di atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pertama, pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat tanpa melihat strata sosial, kedua, pendidikan menjadi persyaratan dari hak asasi manusia. Karena penikmatan dari hak-hak sipil dan politik tergantung tingkat minimum pendidikan, ketiga menegaskan hak atas pendidikan adalah hak social bagi warga Negara seluruh warga Negara, karena tujuan pendidikan adalah merancang masa depan, keempat hak akan pendidikan adalah hak konstitusi bagi setiap warga Negara tanpa kecuali.
Berdasarkan penjelasan di atas maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa ketidaktersediaan fasilitas pendidikan bagi anak-anak pulau Kera menandakan adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, apapun alasannya tidak dibenarkan jika Negara melakukan tidakan pembiaran terhadap hak anak-anak pulau Kera, Marshall (dalam Firdaus, 2013) menegaskan hak atas pendidikan adalah hak sosial bagi warga Negara seluruh warga Negara, karena tujuan pendidikan adalah merancang masa depan, selaras dengan pendapat Marshall penulis berpendapat bahwa ketiadaan fasilitas pendidikan di pulau Kera dapat menghadirkan efek domino terhadap masa depan anak-anak pulau Kera, mereka pada ahirnya akan tergilas oleh perubahan jaman, mereka tidak akan dapat merancang masa depannya.
Rendahnya kualitas pendidikan anak-anak pulau Kera akan berdamak kepada hak mereka akan jaminan sosial yang berdampak kepada kesejahteraan mereka, menurut Tomasevski (dalam Firdaus, 2013:15) bahwa HAM adalah penjaga dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh Negara, termasuk dibidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah. Pengingkaran terhadap hak atas pendidikan menjadi penyebab seseorang termarginalkan dan tergusur dari skema jaminan social.
Permasalahan masyarakat pulau sudah seharusnya menjadi prioritas Negara, apapun alasannya pemerintah harus memperhatikan hak-hak konstitusi rakyatnya, program berbasis solusi harus menjadi prioritas Negara, pemerintah tidak bisa menafikan tugasnya untuk pemenuhan (to fulfil), perlindungan (to protect), pemajuan (to promote) terhadap pendidikan dasar setiap warga negaranya. 
Kesimpulan
Pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat tanpa melihat strata sosial, kedua, pendidikan menjadi persyaratan dari hak asasi manusia. Karena penikmatan dari hak-hak sipil dan politik tergantung tingkat minimum pendidikan, ketiga menegaskan hak atas pendidikan adalah hak sosial bagi warga Negara seluruh warga Negara, karena tujuan pendidikan adalah merancang masa depan, keempat hak akan pendidikan adalah hak konstitusi bagi setiap warga Negara tanpa kecuali.
Saran
Permasalahan masyarakat pulau sudah seharusnya menjadi prioritas Negara, apapun alasannya pemerintah harus memperhatikan hak-hak konstitusi rakyatnya, program berbasis solusi harus menjadi prioritas Negara, pemerintah tidak bisa menafikan tugasnya untuk (Indonesia) pendidikan dasar setiap warga negaranya.
BIBLIOGRAPHY
Azizi, M. D. (2014). Perlindungan Hak atas Pendidikan bagi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Sleman, Yogyakarta. Skripsi . Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
Firdaus. (2013). Pemenuhan Hak Akan Pendidikan Dasar Bagi Komunitas Adat Terpencil di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Ham.
Indonesia, D. P. (n.d.). Retrieved September Saturday, 2017, from www.ppk-kp3k.kkp.go.id: http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/384
Naesaku, Z. (2017, may). Retrieved September Sunday, 2017, from Zulkifli Naesaku. Z-Lefokissuhttps://kiflinaesaku.blogspot.co.id/2017/05/matinya-negara-indonesia-di-pulau-kera.html
Oumo, A. S. (2017). Indonesia Visioner . Retrieved September Sunday, 2017, from www.Visioner.com: http://www.visioner.id/opini/10329/nasib-suku-bajoe-di-pulau-kera.html 
Keterangan gambar: Perkampungan Warga Pulau Kera yang menghadap ke pantai timur. Gambar diambil dari, http://edyraguapo.blogspot.co.id/2014/05/menyibak-misteri-pulau-kera.html#!/tcmbck



RELATED POSTS

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Sering Bangun Tidur Badan Terasa Remuk? Ini 4 Penyebab Tersembunyi yang Perlu Diwaspadai Menurut Ahli Kesehatan

5 Makanan yang Bikin Pria Tahan Lama dan Meningkatkan Stamina Secara Alami, Wajib Dicoba!

Terkait

Tags: BacaBelajarCari IlmuEdukasiIlmuIlmu PengetahuanPendidikanPengetahuanTips
TweetShareSendShare
Edukasi Indonesia

Edukasi Indonesia

Related Posts

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib
Berita

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
Sering Bangun Tidur Badan Terasa Remuk? Ini 4 Penyebab Tersembunyi yang Perlu Diwaspadai Menurut Ahli Kesehatan
Edukasi

Sering Bangun Tidur Badan Terasa Remuk? Ini 4 Penyebab Tersembunyi yang Perlu Diwaspadai Menurut Ahli Kesehatan

11 Juli 2026
5 Makanan yang Bikin Pria Tahan Lama dan Meningkatkan Stamina Secara Alami, Wajib Dicoba!
Edukasi

5 Makanan yang Bikin Pria Tahan Lama dan Meningkatkan Stamina Secara Alami, Wajib Dicoba!

5 Juli 2026
Mitos atau Fakta? Apakah Ukuran Penis Berpengaruh terhadap Kepuasan Perempuan? Ini Penjelasan Ilmiah yang Perlu Diketahui
Berita

Mitos atau Fakta? Apakah Ukuran Penis Berpengaruh terhadap Kepuasan Perempuan? Ini Penjelasan Ilmiah yang Perlu Diketahui

3 Juli 2026
Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru
Cerita

Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

23 Mei 2026
9 Tren TikTok Berbahaya yang Berujung Hilangnya Nyawa, Orang Tua Wajib Waspada dengan Challenge Viral Ini
Berita

9 Tren TikTok Berbahaya yang Berujung Hilangnya Nyawa, Orang Tua Wajib Waspada dengan Challenge Viral Ini

3 Mei 2026
Next Post

Air Terjun di Kabupaten Purbalingga

Resep Masakan Jepang Chawan Mushi Maknyus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

Jangan Lupakan Presiden Mursi

9 Juli 2016

Dengan Modal 20 Juta, Pemuda ini Jadi Pengusaha Warnet Sukses

31 Januari 2016

Referendum Konstitusi Mesir Tinggal Menghitung Hari

11 Desember 2012

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?