Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Viral
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    Peluang Bisnis Online Tren 2026: AI, Micro Learning, & Creator Economy

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban   Terbanyak TPPO di Myanmar

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban Terbanyak TPPO di Myanmar

    Perkembangan UMKM Digital di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Data Terbaru

  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Viral
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    Peluang Bisnis Online Tren 2026: AI, Micro Learning, & Creator Economy

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban   Terbanyak TPPO di Myanmar

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban Terbanyak TPPO di Myanmar

    Perkembangan UMKM Digital di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Data Terbaru

  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pengertian Dasar Pertimbangan Hakim

Edukasi Indonesia by Edukasi Indonesia
26.04.2018
Reading Time: 4 mins read
Donasi
0
Pengertian Dasar Pertimbangan Hakim
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

ADVERTISEMENT
Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bersyarat perlu didasarkan kepada teori dan hasil penelitian yang saling berkaitan sehingga didapatkan hasil penelitian yang maksimal dan seimbang dalam tataran teori dan praktek. Salah satu usaha untuk mencapai kepastian hukum dengan penegakan hukum secara tegas adalah melalui kekuasaan kehakiman, di mana hakim merupakan aparat penegak hukum yang melalui putusannya dapat menjadi tolok ukur tercapainya suatu kepastian hukum.

Pokok Kekuasaan Kehakiman diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab IX Pasal 24 dan Pasal 25 serta di dalam Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin adanya suatu Kekuasaan Kehakiman yang bebas. Hal ini tegas dicantumkan dalam Pasal 24 terutama dalam Penjelasan Pasal 24 ayat (1) dan penjelasan Pasal 1 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009, yaitu
Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka dalam ketentuan ini mengandung pengertian bahwa kekuasaan kehakiman bebas dari segala campur tangan pihak kekuasaan ekstra yudisial, kecuali hal-hal sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kebebasan dalam melaksanakan wewenang yudisial bersifat tidak mutlak karena tugas hakim adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, sehingga putusannya mencerminkan rasa keadilan rakyat Indonesia. Kemudian pada Pasal 24 ayat (2) menegaskan bahwa: Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Menurut Andi Hamzah dalam bukunya yang berjudul “Hukum Acara Pidana Indonesia”, hakim yang bebas dan tidak memihak telah menjadi ketentuan universal. Hal ini menjadi ciri suatu Negara hukum.

Hakim

Kebebasan hakim perlu pula dipaparkan posisi hakim yang tidak memihak (impartial judge) Pasal 5 ayat (1) UU No.48 Tahun 2009. Istilah tidak memihak disini haruslah diartikan tidak harfiah, karena dalam menjatuhkan putusannya hakim harus memihak pada yang benar. Dalam hal ini hakim tidak memihak diartikan tidak berat sebelah dalam pertimbangan dan penilaiannya. Lebih tepatnya perumusan UU No.48 tahun 2009 Pasal 5 ayat (1): “Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang”.

Seorang hakim diwajibkan untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan tidak memihak. Hakim dalam memberikan suatu keadilan harus menelaah terlebih dahulu tentang kebenaran peristiwa yang diajukan kepadanya kemudian memberi penilaian terhadap peristiwa tersebut dan menghubungkannya dengan hukum yang berlaku. Setelah itu hakim baru dapat menjatuhkan putusan terhadap peristiwa tersebut.

Kehidupan masyarakat saat ini yang semakin komplek dituntut adanya penegakan hukum dan keadilan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Untuk figur seorang hakim sangat menentukan melalui putusan-putusannya karena pada hakekatnya hakimlah yang menjalankan kekuasaan hukum peradilan demi terselenggaranya fungsi peradilan itu.

Seorang hakim dianggap tahu akan hukumnya sehingga ia tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili suatu peristiwa yang diajukan kepadanya. Hal ini diatur dalam Pasal 16 ayat (1) UU No.35 Tahun 1999 jo.UU No.48 Tahun 2009 yaitu: pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya.

Seorang hakim dalam menemukan hukumnya diperbolehkan untuk bercermin pada yurisprudensi dan pendapat para ahli hukum terkenal (doktrin). Menurut pendapat Wirjono Projodikoro dalam menemukan hukum tidak berarti bahwa seorang hakim menciptakan hukum, menurut beliau seorang hakim hanya merumuskan hukum.

Hakim dalam memberikan putusan tidak hanya berdasarkan pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, hal ini dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (1) UU No.40 Tahun 2009 yaitu: “Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat”.

Hakim oleh karena itu dalam memberikan putusan harus berdasar penafsiran hukum yang sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam masyarakat, juga faktor lain yang mempengaruhi seperti faktor budaya, sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Dengan demikian seorang hakim dalam memberikan putusan dalam kasus yang sama dapat berbeda karena antara hakim yang satu dengan yang lainnya mempunyai cara pandang serta dasar pertimbangan yang berbeda pula. Dalam doktrin hukum pidana sesungguhnya ada yang dapat dijadikan pedoman sementara waktu sebelum KUHP Nasional diberlakukan. Pedoman tersebut dalam konsep KUHP baru Pasal 55 ayat (1), yaitu:

a. Kesalahan pembuat tindak pidana;
b. Motif dan tujuan melakukan tindak pidana;
c. Sikap batin pembuat tindak pidana;
d. Apakah tindak pidana dilakukan berencana;
e. Cara melakukan tindak pidana;
f. Sikap dan tindakan pembuat sesudah melakukan tindak pidana;
g. Riwayat hidup dan keadaan sosial dan ekonomi pembuat tindak pidana;
h. Pengaruh pidana terhadap masa depan pembuat tindak pidana;
i. Pengaruh tindak pidana terhadap korban atau keluarga korban;
j. Pemaafan dari korban atau keluarganya;
k. Pandangan masyarakat terhadap tindak pidana yang dilakukan.

Seorang pelaku tindak pidana dapat tidaknya dijatuhi pidana maka perbuatan pelaku harus mengandung unsur kesalahan, hal ini berdasarkan asas kesalahan Geen Straf Zonder Schuld (tiada suatu perbuatan yang dapat dihukum tanpa ada kesalahan). Berdasarkan hal tersebut, dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku hakim harus melihat kepada kesalahan yang dilakukan oleh pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Selain itu dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku hakim juga melihat kepada motif, tujuan, cara perbuatan dilakukan dan dalam hal apa perbuatan itu dilakukan (perbuatan itu direncanakan).

Konsep KUHP baru yang didasarkan pada Pasal 55 menyatakan bahwa hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku selain melihat dan mempertimbangkan kepada aspek lain yakni melihat aspek akibat, korban dan juga keluarga korban. Hal ini merupakan konsep baru yang harus diperhatikan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana, karena perbuatan yang dilakukan selain berdampak kepada pelaku, hal ini juga berakibat kepada korban dan juga keluarga korban.

Tags: BacaBelajarCari IlmuEdukasiIlmuIlmu PengetahuanPendidikanPengetahuanTips
ShareTweetSendShare
Edukasi Indonesia

Edukasi Indonesia

Related Posts

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?
Edukasi

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

08.01.2026
Strategi Komunikasi Publik yang Humanis
Edukasi

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

04.01.2026
Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat
Edukasi

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

02.01.2026
Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan
Edukasi

Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan

19.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Edukasi

Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

23.11.2025
Next Post

Sejarah Jakarta (25): KERAK TELOR, Dulu Namanya KERAK KETAN; Sejarah Buku Masakan Indonesia dan Satiaman P. Harahap

Kumpulan Fatwa Ringkas Ulama Salaf 002

Resep Kari Nangka Muda Khas Padang Lezat Banget

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

Diana Papilaya – Reggae Nostalgia Indonesia Vol. 1

Diana Papilaya – Reggae Nostalgia Indonesia Vol. 1

23.01.2009
PUISI LIBERALISME

PUISI LIBERALISME

26.10.2013

Peta pantai utara Jawa karya Nicolas Engelhard dari tahun 1806/1807 (1)

02.04.2024

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Timnas Indonesia U-22 Gagal Lolos ke Semifinal SEA Games 2025: Analisis Lengkap & Faktor Penentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26.01.2026
Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

25.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?