Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Viral
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    Peluang Bisnis Online Tren 2026: AI, Micro Learning, & Creator Economy

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban   Terbanyak TPPO di Myanmar

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban Terbanyak TPPO di Myanmar

    Perkembangan UMKM Digital di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Data Terbaru

  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Viral
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Penutupan Warong Nasi Padang Tertua di Singapura: Tanda Krisis Bisnis Kuliner dan Dampaknya pada Ekonomi F&B

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

    Peluang Bisnis Online Tren 2026: AI, Micro Learning, & Creator Economy

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Harga Bitcoin ke $145rb di Akhir Kuartal Ketiga Menurut Standard Chartered

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban   Terbanyak TPPO di Myanmar

    Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban Terbanyak TPPO di Myanmar

    Perkembangan UMKM Digital di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Data Terbaru

  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak

Edukasi Indonesia by Edukasi Indonesia
03.04.2017
Reading Time: 5 mins read
Donasi
0
Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

ADVERTISEMENT
Kepatuhan pajak merupakan elemen penting dalam rangka peningkatan penerimaan pajak. Sebagai salah satu fondasi dalam penguatan penerimaan pajak, kepatuhan pajak terdapat berperan dalam meningkatkan animo dan respon masyarakat terhadap kewajiban perpajakannya.

Kepatuhan Wajib Pajak Menurut menurut  Safri Nurmantu  dalam  Siti Kurnia rahayu, menyatakan bahwa: “Kepatuhan wajib pajak adalah suatu keadaan di mana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya.”

Ada dua macam kepatuhan menurut Safri Nurmantu dalam  Siti Kurnia Rahayu yaitu:
1.  Kepatuhan formal adalah suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi kewajiban secaraformal sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang perpajakan.
2.   Kepatuhan material adalah suatu    keadaan dimana wajib pajak secara substantive atau hakekatnya memenuhi semua ketentuan material perpajakan. Kepatuhan material dapat juga meliputi kepatuhan formal.

Misalnya ketentuan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan  Tahunan tanggal 31 Maret. Apabila wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan  Tahunan sebelum atau pada tanggal 31 Maret maka wajib pajak telah memenuhi ketentuan formal, akan tetapi isinya belum tentu memenuhi ketentuan material. Sedangkan kepatuhan material yaitu suatu keadaan di mana wajib pajak secara substantive memenuhi semua ketentuan material perpajakan, yakni sesuai isi dan jiwa undang-undang perpajakan. Kepatuhan material dapat meliputi kepatuhan formal.

Wajib pajak yang memenuhi kepatuhan material adalah wajib pajak wajib pajak yang mengisi dengan jujur, lengkap, dan benar Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai ketentuan dan menyampaikannya ke KPP sebelum batas waktu berakhir”.

Menurut Chaizi Nasucha dalam Siti Kurnia Rahayu  kepatuhan Wajib Pajak dapat diidentifikasi dari:
–  “Kepatuhan Wajib Pajak dalam mendaftarkan diri.
–  Kepatuhan untuk menyetorkan kembali Surat Pemberitahuan (SPT).
–  Kepatuhan dalam perhitungan dan pembayaran pajak terutang, dan
–  Kepatuhan dalam pembayaran tunggakan”.

Kriteria Wajib Pajak Patuh menurut Keputusan Menteri Keuangan No.544/KMK.04/2000 (2010:139) dalam Siti Kurnia, bahwa kriteria kepatuhan Wajib Pajak adalah:
–  Tepat waktu dalam menyampaikan SPT untuk semua jenis pajak dalam 2 tahun terakhir.
–  Tidak mempunyai tunggakanpajak untuk semua jenis pajak, kecuali telah memperoleh izin untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak.
–  Tidak pernah dijatuhi  hukuman  karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dalam jangka waktu 10 tahun terakhir.
–  Dalam 2 tahun terakhir menyelenggarakan pembukuan dan dalam hal terhadap Wajib pajak pernah dilakukan pemeriksaan, koreksi pada pemeriksaan yang terakhir untuk masing-masing jenis pajak yang terutang paling banyak 5%.
–  Wajib pajak yang laporan keuangannya untuk 2 tahun terakhir diaudit oleh Akuntan Publik dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, atau pendapat dengan pengecualian sepanjang tidak mempengaruhi laba fiskal.

Maka pada prinsipnya kepatuhan perpajakan adalah tindakan Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku dalam suatu negara.

Predikat Wajib Pajak patuh dalam arti disiplin dan taat, tidak sama dengan Wajib Pajak yang berpredikat pembayar pajak dalam jumlah besar, tidak ada hubungan antara kepatuhan dengan jumlah nominal setoran pajak yang dibayarkan pada kas negara. Karena pembayar pajak terbesar sekalipun belum tentu memenuhi kriteria sebagai Wajib Pajak patuh, meskipun memberikan kontribusi besar pada negara, jika masih memiliki tunggakan maupun keterlambatan penyetoran pajak maka tidak dapat diberi predikat Wajib Pajak patuh.

Pentingnya Kepatuhan Wajib Pajak
Masalah kepatuhan wajib pajak adalah masalah penting di seluruh dunia, baik bagi negara maju maupun di negara berkembang. Karena jika Wajib Pajak tidak patuh maka akan menimbulkan keinginan untuk  melakukan  tindakan penghindaran, pengelakan, penyeludupan dan pelalayan pajak. Yang pada akhirnya tindakan tersebut akan menyebabkan penerimaan pajak negara akan berkurang.

Menurut  Siti Kurnia Rahayu  kepatuahan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
–  Kondisi sistem administrasi perpajakan suatu negara
–  Pelayanan pada Wajib Pajak
–  Penegakan hukum perpajakan
–  Pemeriksaan pajak
–  Dan tarif pajak

Administrasi perpajakan di indonesia masih perlu diperbaiki, dengan perbaikan diharapkan Wajib Pajak lebih termotivasi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan alat untuk mencapai suatu  sistem telah diperbaiki maka faktor-faktor lain akan berpengaruh.

Wajib pajak akan patuh karena mereka berfikir adanya sanksi berat akibat tindakan ilegal dalam usahanya untuk menyeludupkan pajak. Tindakan pemberian sanksi tersebut terjadi jika Wajib Pajak terdeteksi dengan administrasi yang baik dan terintegrasi serta melalui aktivitas pemeriksaan oleh aparat pajak yang berkompeten dan memiliki integritas  tinggi, melakukan tindakan tax evasion. Penurunan tarif pajak juga akan mempengaruhi motivasi Wajib Pajak membayar pajak. Dengan tarif pajak yang rendah otomatis pajak yang dibayar pun tidak banyak.

Kesadaran dan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakn tidak hanya tergantung kepada masalah-masalah teknis saja yang menyangkut metode pemungutan, tarif pajak, teknis pemeriksaan, penyelidikan, peenerapan sanksi sebagai perwujudan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dan pelayanan kepada wajib pajak selaku pihak pemberi dana negara dalam hal membayar pajak.

Sistem pemungutan pajakk dengan self assesment memberikan peran aktif Wajib Pajak untuk melakukan sendiri perhitungan pajak terutang, menyetorkannya sendiri, dan melaporkan SPT sendiri. Dalam sistem  ini lebih di tekankan kepada kerelaan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Manfaat Predikat Wajib Pajak Patuh
Wajib pajak patuh adalah wajib pajak yang sadar pajak, paham hak dan kewajiban perpajakannya dan diharapkan peduli  pajak yaitu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan paham akan hak perpajakannya.  Wajib pajak yang berpredikat patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya tentunya akan mendapat kemudahan dan fasilitas yang lebih dibandingkan dengan pemberian  pelayanan pada wajib pajak yang belum atau tidak patuh. Fasilitas yang diberikan oleh Dirjen Pajak terhadap Wajib pajak Patuh  dalam Siti Kurnia Rahayu adalah sebagai berikut:
–  Pemberian batas waktu penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) paling lambat 3 (tiga) bulan sejak permohonan kelebihan pembayaran pajak yang di ajukan wajib pajak diterima untuk pajak penghasilan (PPh) dan 1 (satu) bulan untuk pajak pertambahan nilai (PPN), tanpa melalui penelitian dan pemeriksaan oleh dirjen pajak.
–  Adanya kebijakan percepatan penerbitan  Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) menjadi paling lambat 2 (dua) bulan untuk PPh dan 7 (tujuh) hari untuk PPN.Bagi wajib pajak belum atau tidak patuh, fasilitas tersebut tidak diberikan padanya, penerbitan SKPPKP harus menunggu penelitian dan pemeriksaan yang memakan waktu, biaya, dan menjadi sumber terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)”.

Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak

Menurut Peraturan Mentri  Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan kriteria tertentu dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak bahwa wajib pajak dengan kriteria tertentu selanjutnya disebut sebagai wajib pajak patuh adalahwajib pajak yang memenuhi persyaratan pada pasal (2) sebagai berikut: 
1.   Tepat waktu dalam penyampaian Surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a meliputi:
a. penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan  tepat waktu dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
b.  penyampaian Surat Permberitahuan Masa yang  terlambat dalam tahun terakhir  untuk masa pajak  Januari sampai November tidak lebih dari 3 (tiga) masa Pajak untuk setiap jenis pajak dan tidak berturut-turut;

2.  Tidak mempunyai tunggakan pajak  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b adalah keadaan pada tanggal 31 Desember tahun sebelum penerapan sebagai Wajib Pajak Patuh dan tidak termasuk utang pajak yang belum melewati batas akhir pelunasan.

3.  Laporan Keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik atau lembaga pengawasan keuangan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf c harus disususn dalam bentuk panjang dan menyajikan rekonsiliasi laba  rugi komersial dan fiskal bagi Wajib Pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan.

4.  Pendapat Akuntan atas Laporan Keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditandatangani oleh akuntan Publik yang tidak sedang dalam pembinaan lembaga pemerintah pengawas Akuntan Publik.

Tags: BacaBelajarCari IlmuEdukasiIlmuIlmu PengetahuanPendidikanPengetahuanTips
ShareTweetSendShare
Edukasi Indonesia

Edukasi Indonesia

Related Posts

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?
Edukasi

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

08.01.2026
Strategi Komunikasi Publik yang Humanis
Edukasi

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

04.01.2026
Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat
Edukasi

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

02.01.2026
Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan
Edukasi

Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan

19.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Edukasi

Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

23.11.2025
Next Post

Belajar Main Saham Perlu Duit

Diragukan Keberpihakannya kepada Islam oleh Netizen, Inilah Jawaban Ridwan Kamil

The Stanford Prison Experiment (2015) (4,5/5)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

Hee Ah Lee

14.05.2008

Jeremy Zucker & Chelsea Cutler – hello old friend

10.10.2021

Sejarah Menjadi Indonesia (789): Grobogan, Geomorfologi di Daerah Bengawan Solo; Bagaimana Sumber Garam di Pedalaman?

22.08.2022

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Timnas Indonesia U-22 Gagal Lolos ke Semifinal SEA Games 2025: Analisis Lengkap & Faktor Penentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26.01.2026
Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

25.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?