• Latest
  • Trending
Menjejak Penaklukan Salahuddin di Yerusalem

HAK RECALL

22 April 2018
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

4 Agustus 2026
Maroon 5 Dipastikan Konser di Jakarta, Catat Jadwal dan Fakta Menarik yang Wajib Diketahui Fans

Maroon 5 Dipastikan Konser di Jakarta, Catat Jadwal dan Fakta Menarik yang Wajib Diketahui Fans

4 Agustus 2026
3 Posisi Hubungan Intim yang Paling Disukai Wanita

3 Posisi Hubungan Intim yang Paling Disukai Wanita

3 Agustus 2026
Bahaya Kratom dan Manfaatnya Bila Dikonsumsi

Bahaya Kratom dan Manfaatnya Bila Dikonsumsi

3 Agustus 2026
Benarkah Jengkol Mengandung Racun?

Benarkah Jengkol Mengandung Racun?

2 Agustus 2026
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

2 Agustus 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tewas di Jurang 60 Meter, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Review

HAK RECALL

Ulasan by Ulasan
22 April 2018
Reading Time: 10 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
Berikut artikel terbaru saya tentang, “Hak Recall” telah terbit di Majalah Konstitusi edisi No. 130 Desember 2017

RELATED POSTS

Kattekitara Ippai shite (2023) Episode 05 Subtitle Indonesia

Sabae to Yattara Owaru (2024) Episode 02 Subtitle Indonesia

Ayaka-chan wa Hiroko-senpai ni Koishiteru (2024) Episode 05 Subtitle Indonesia

Sistem ketatanegaraan Indonesia mengalami berbagai perubahan sebagai konsekuensi atas perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Salah satu perubahan ketatanegaraan yang terjadi berdasarkan perubahan UUD 1945 adalah terkait dengan eksistensi dan peranan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang semakin menguat dibandingkan dengan pengaturan sebelum Perubahan UUD 1945. Penguatan kelembagaan DPR turut mendongkrak pula penguatan Partai Politik, karena Partai Politik merupakan lembaga aspirasi rakyat sekaligus sebagai konsekuensi dari suatu sistem perwakilan dan demokrasi.

Partai Politik pada umumnya merupakan peserta dalam suatu pemilihan umum yang memilih anggota DPR dan DPRD. Hal tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik”. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa penempatan seorang anggota DPR adalah merupakan pemberian mandat dari sebuah Partai Politik. Dengan kata lain “tanpa Partai Politik mustahil seseorang dapat menjadi anggota DPR”. Kemudian setiap anggota DPR juga tergabung dalam “Fraksi” yang merupakan representasi dari eksistensi Partai Politik di DPR. Oleh karena itu, terdapat konteks pertanggungjawaban antar keduanya, disatu sisi anggota DPR bertanggungjawab atas penegakan AD/ART Partai Politik dan disisi lain Partai Politik memiliki tanggungjawab untuk melakukan kontrol terhadap kinerja para anggotanya di DPR, dan bentuk kontrol (pertanggungjawaban Partai Politik) tersebut adalah hak recallPartai Politik.

Pengertian recall di Indonesia berbeda dengan pengertian recall di negara-negara lain. Sebagai contoh di Amerika Serikat, Australia dan Filipina yang dalam hal pemberhentian anggota parlemen tidak mengenal istilah recall seperti di Indonesia. Di Amerika Serikat istilah recalldibedakan dengan removal (removed from Office),tetapiperspektifnya berbeda dengan yang ada di Indonesia. Ketentuan mengenai pemberhentian anggota parlemen Amerika Serikat diatur didalam Article II Section 4 The Constitution of The United States of America yang meyatakan,  “The President, Vice President and all civil Officers of the United States, shall be removed from Office on Impeachment for, and Conviction of, Treason, Bribery, or other high Crimes and Misdemeanors. Mekanismeremoved from Officetidak hanya untuk legislatif, tetapi siapa saja yang menerima mandat sebagai pejabat negara bisa Gubernur atau pejabat-pejabat negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat bisa diberhentikan dari jabatannya karena beberapa faktor yaitu, melakukan kejahatan,pengkhianatan,suap,perbuatan tercela (misdeamenor) dan tindak pidana berat (high crime).

Seperti halnya di Amerika Serikat, pemberhentian anggota parlemen di Australia juga tidak mengenal istilah recall, tetapi dikenal istilah discualificationsebagaimana dijelaskan didalam pasal 44 konstitusi Australia, yang pada pokoknya menegaskan bahwa anggota parlemen dapat di berhentikan dari jabatannya (di diskualifikasi) karena beberapa alasan misalnya menjadi warga negara asing, tersangkut kasus korupsi atau kejahatan lain dengan ancaman hukuman satu tahun penjara, bangkrut, mempunyai/merangkap jabatan lain (posisi) khususnya dibidang pemerintahan yang mendatangkan profit (keuntungan). 

Demikian puladi Filipina hampir mirip dengan di Amerika Serikat yang juga tidak mengenal istilah recall tetapi yangtersedia adalah removal (removed from office)sebagaimana dijelaskan didalam article XI section 2 the 1987 constitution of the republic of the philippines,“The President, the Vice-President, the Members of the Supreme Court, the Members of the Constitutional Commissions, and the Ombudsman may be removed from office on impeachment for, and conviction of, culpable violation of the Constitution, treason, bribery, graft and corruption, other high crimes, or betrayal of public trust. All other public officers and employees may be removed from office as provided by law, but not by impeachment”. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa Presiden, Wakil Presiden,AnggotaMahkamah Agung,AnggotaKomisiKonstitusi,dan Ombudsmandapat di berhentikan dari jabatannyapadaimpeachment, dankeyakinanmelanggar konstitusi, penghianatan, penyuapan, korupsi, kejahatan berat lainnya, atau penghianatan terhadap kepercayaan publik. Semua pejabat publik lainnya dapat diberhentikan dari jabatannya sebagaimana ditentukan oleh prosses hukum, tetapi tidak olehimpeachment.

Di Indonesia, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tidak ada ditemukan makna dari terminologi recall. Secara umum, di IndonesiaRecalldimaknai sebagai hak Partai Politik untuk menarik kembali atau mengusulkan pemberhentian anggota DPR/DPRD dari jabatannya sebelum masa jabatan anggota DPR/DPRD yang bersangkutan berakhir. 

Namun demikian, secara normatif recalldalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dikenal dengan istilah Pemberhentian Antar Waktu (PAW). Pasal 22B UUD 1945 menyatakan, “Anggota DPR dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang”. Pengaturan lebih lanjut tentang PAW ditegaskan secara eksplisit dalam ketentuan Pasal 239 sampai dengan Pasal 244 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

Ketentuan Pasal 239 UU MD3 menyebutkan bahwa, ayat (1) huruf c: “Anggota berhenti antar waktu karena: Diberhentikan.” Kemudian ayat (2) huruf e menyatakan, Anggota DPR diberhentikan antar waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, apabila: diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Sehingga atas dasar itulah kemudian ada beberapa kali hak recallterhadap anggota DPR terjadi di Indonesia.

Dahulu ketika UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD diberlakukan, recalling terhadap anggota DPR menimpa pada Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman dari Fraksi Amanat Nasional (PAN). Ketika di recallpada tahun 2006, Djoko Edi mengajukan judicial reviewUU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi, tetapi permohonannya di tolak oleh Mahkamah Konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Putusan MK  Nomor 008/PUU-IV/2006.Demikian pula pada tahun 2010 ketika Lili C. Wahid dan Effendi Choiri di recall dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lili C. Wahid juga mengajukan judicial review UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terhadap UUD 1945. Namun Permohonan Lili C. Wahid juga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, hal tersebut tercantum dalam Putusan MK No. 38/PUU-VIII/2010.

Pada masa Orde Baru, ketentuanrecallsecara tegas dikonstatir dalam peraturan perundang-undangan dengan dasar yuridis Undang-undang No. 10 tahun 1966 tentangKedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Menjelang Pemilihan Umum. Praktek recallzaman Orde Baru jarang terjadi. Hal itu karena situasi dan kondisi perpolitikan dalam praktek kenegaraan sangat homogen di bawah satu komando Presiden, yakni Soeharto.

Kemudian pasca reformasi, recallpernah menghilang dari praktek ketatanegaraan di Indonesia, yakni dalam UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Hilangnya wacana recalldari panggung politik pasca reformasi 1998 mungkin memang menjadi bagian dari tuntutan reformasi di era transisi demokrasi pada saat itu. Tetapi ketika tahap konsolidasi demokrasi mulai dilakukan, justru recallanggota DPR dan DPRD muncul kembali dalam UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD dan dalam UU No. 27 tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dari peristiwa recallyang menimpa beberapa anggota DPR tersebut terlihat masih terdapat perbedaan pendapat terkait dengan mekanisme hak recall  Partai Politik. Ada yang berpendapat bahwa, recallbertujuan untuk penguatan Partai Politik yang merupakan konsekuensi dari perkembangan demokrasi. Namun harus dengan parameternya yang jelas, sehingga praktek recalltidak didasarkan atas kepentingan elit partai politik dan transaksional, karena anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat.

M LUTFI CHAKIM

Terkait

Tags: KomikMangaResensiSinopsiSpoilerTulisanUlasan
TweetShareSendShare
Ulasan

Ulasan

Related Posts

Kattekitara Ippai shite (2023) Episode 05 Subtitle Indonesia
Review

Kattekitara Ippai shite (2023) Episode 05 Subtitle Indonesia

1 Februari 2026
Sabae to Yattara Owaru (2024) Episode 02 Subtitle Indonesia
Review

Sabae to Yattara Owaru (2024) Episode 02 Subtitle Indonesia

1 Februari 2026
Ayaka-chan wa Hiroko-senpai ni Koishiteru (2024) Episode 05 Subtitle Indonesia
Review

Ayaka-chan wa Hiroko-senpai ni Koishiteru (2024) Episode 05 Subtitle Indonesia

1 Februari 2026
Review

Cinderella Complex (2024) Episode 01-07 Subtitle Indonesia [TAMAT] + [BATCH]

1 Februari 2026
Koisuru Keigo 24 Ji (2024) Episode 01-09 Subtitle Indonesia [TAMAT] + [BATCH]
Review

Koisuru Keigo 24 Ji (2024) Episode 01-09 Subtitle Indonesia [TAMAT] + [BATCH]

1 Februari 2026
Song of Phoenix / Si Mei Ren –  思美人 (2017)
Review

Song of Phoenix / Si Mei Ren – 思美人 (2017)

1 Februari 2026
Next Post
Daftar PTN dan Nomor Telepon Panitia Penerimaan Mahasiwa Baru Tahun 2019

Seleksi Elite 2

Keindahan Desa Kinderdijk Belanda Mempesona

Iklan

Recommended Stories

Kaka Azraff, Noki feat Loca B – Gila Chord

1 Agustus 2020

Masjid Jum’at Khiva Uzbekistan

18 Agustus 2023
Tujuh Taman Nasional Milik Indonesia Berpredikat ASEAN Heritage Parks, Ini Keistimewaannya

Kuliner Palu – Bawang Goreng Palu, Beda!

27 Mei 2011

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?