Portal Alamat, – Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.
Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
- Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama.
- Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah daerahnya apabila diminta serta dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-undang.
- Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
- Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Pengadilan Negeri Di Provinsi Kalimantan Selatan
Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal dibentuknya Pengadilan Tinggi Banjarmasin hanya berjumlah 2 (dua) unit, yaitu Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Kandangan. Namun pada tahun 1974, Pengadilan Negeri yang dibawahi oleh PT Banjarmasin bertambah 9 (sembilan) PN. Kekuasaan Hukum PN di Kalsel meliputi wilayah Kabupaten/kota letak PN tersebut berada, kecuali bagi wilayah administratif yang belum memilki PN masih dibawahi oleh PN yang ditentukan oleh undang-undang. berikut ini 11 (sebelas) PN yang berada di wilayah Provinsi Kalsel :

Pengadilan Negeri Banjarmasinย
Alamat Jalan : D.I. Panjaitan No. 27, Banjarmasin, Kode Pos 70114
Nomor Telepon : (0511) 3352859ย
Nomor Faksimili : (0511) 3353263
Pengadilan Negeri Kandanganย
Alamat Jalan : Pangeran Antasari No. 2, Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan
Nomor Telepon : (0517) 21032ย
Nomor Faksimili : (0517) 21024
Pengadilan Negeri Martapuraย
Alamat Jalan : A. Yani No. 32, Martapura, Kab. Banjar,Kode Pos 70614
Nomor Telepon : (0511) 4721004ย
Nomor Faksimili : (0511) 4721546
Pengadilan Negeri Barabaiย
Alamat Jalan : Murakata No. 1, Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah
Nomor Telepon : (0517) 41078ย
Nomor Faksimili : (0517) 41195
Pengadilan Negeri Kotabaruย
Alamat Jalan : Jamrut I Kotabaru Kab. Pulau Laut
Nomor Telepon : (0518) 21231, 23421ย
Nomor Faksimili : (0518) 21231
Pengadilan Negeri Amuntaiย
Alamat Jalan : Jenderal Ahmad Yani No. 5, Amuntai Kab. Hulu Sungai Utara
Nomor Telepon : (0527) 61080ย
Nomor Faksimili : (0527) 61027
Pengadilan Negeri Tanjungย
Alamat Jalan : Jenderal Sudirman No. 18, Tanjung Kab. Tabalongย
Nomor Faksimili : (0526) 2027351
Pengadilan Negeri Rantauย
Alamat Jalan : Brigjend. H. Hasan Basry No. 38, Rantau Kab. Tapinย
Nomor Telepon : (0517) 31045, 31009ย
Nomor Faksimili : (0517) 31045
Pengadilan Negeri Marabahanย
Alamat Jalan : Putri Junjung Buih No. 77, Marabahan Kab. Batolaย
Nomor Telepon : (0511) 4799038ย
Nomor Faksimili : (0511) 4799607
Pengadilan Negeri Pelaihariย
Alamat Jalan : H. Boejasin, Pelaihari 70814, Kab. Tanah Laut
Nomor Telepon : (0512) 21048ย
Nomor Faksimili : (0512) 21047
Pengadilan Negeri Banjarbaruย
Alamat Jalan : Trikora No. 3, Banjarbaru
Nomor Telepon : (0511) 4782115, 4780625ย
Nomor Faksimili : (0511) 4774063
Sumber : dirangkum dari Situs resmi PN Sawahlunto, PN Mataram, PT Kalsel, Wikipedia
ADVERTISEMENT










