![]() |
| Informasi Seleksi PPPK Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2022 (Foto: Instagram @kemdikbud.ri) |
PeluangTerkini.com – Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek Tahun Anggaran
2022 kini telah dibuka. Informasi menarik bagi Anda yang ingin menjadi bagian
dari keluarga besar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek), saat ini Kemendikbudristek membuka kesempatan kepada
seluruh Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta
memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 yang akan ditugaskan di unit
kerja Kemendikbudristek yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran
Seleksi Penerimaan PPPK Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai
tanggal 21 Desember – 6 Januari 2023. Segera daftarkan diri Anda!
Jabatan dan Jumlah Formasi
- Ahli Pertama – Arsiparis : 1 Formasi
- Ahli Pertama – Penerjemah : 2 Formasi
- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat : 1
Formasi - Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia
Aparatur : 2 Formasi - Ahli Pertama – Analis Kebijakan : 1 Formasi
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia
Aparatur : 1 Formasi - Ahli Pertama – Pranata Komputer : 1 Formasi
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan : 4 Formasi
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia
Aparatur : 3 Formasi - Ahli Pertama – Perencana : 2 Formasi
- Ahli Pertama – Arsiparis : 2 Formasi
- Ahli Pertama – Pamong Budaya : 17 Formasi
- Ahli Pertama – Pamong Budaya : 10 Formasi
- Ahli pertama – Pamong Budaya : 7 Formasi
- Ahli Pertama – Pamong Budaya : 15 Formasi
- Ahli Pertama – Statistisi : 2 Formasi
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia
Aparatur : 1 Formasi - Ahli Pertama – Analis Kebijakan : 2 Formasi
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan : 1 Formasi
- Ahli Pertama – Pengembang Teknologi
Pembelajaran : 1 Formasi - Ahli Pertama – Perencana : 3 Formasi
- Ahli Pertama – Pengembang Teknologi
Pembelajaran : 3 Formasi - Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
: 5 Formasi - Ahli Pertama – Pustakawan : 1 Formasi
- Ahli Pertama – Widyaiswara : 4 Formasi
- Terampil – Arsiparis : 3 Formasi
- Asisten Ahli – Dosen : Masing-masing jumlah
formasi untuk setiap studi - Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Pendidikan
: 1 Formasi - Terampil – Pranata Laboratorium Pendidikan : 1
Formasi - Lektor – Dosen : Masing-masing jumlah formasi
untuk setiap studi - Lektor Kepala – Dosen : Masing-masing jumlah
formasi untuk setiap studi
Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi menggunakan Compoter
Assited Test (CAT) yang meliputi: - Kompetensi teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)
Catatan :
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT,
untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen diberikan Seleksi Kompetensi
Teknis Tambahan yang meliputi:
- Wawancara
- Praktik Mengajar/Microteaching
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. - Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung
per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN). - Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan
fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama
serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0
bulan 0 hari. - Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan
fungsional dosen serendahrendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan
setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari. - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak
atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. - Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS,
PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia. - Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
politik atau terlibat politik praktis. - Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan
persyaratan jabatan. - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
persyaratan jabatan yang dilamar. - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. - Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan
yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. - Tidak memiliki ketergantungan terhadap
narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Persyaratan Khusus
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri,
memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan. - Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri,
telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. - Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
sebagaimana ketentuan berikut. - Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan
fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal
2,80 (dua koma delapan nol) skala 4,00 (empat koma nol). - Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan
fungsional dosen minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol). - Dibuktikan dengan transkrip nilai yang
diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.
Timeline Pendaftaran PPPK Kemendikbudristek Tahun
Anggaran 2022
- Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3
Januari 2023 - Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6
Januari 2023 - Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 – 11
Januari 2022 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 15
Januari 2023 - Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
- Jadwal Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 – 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan
Kartu Peserta: 18 – 22 Januari 2023 - Penarikan Data Final: 23 – 24 Januari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari –
1 Maret 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat
Seleksi: 2 – 7 Maret 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret – 3
April 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis
Tambahan: 20 Maret – 6 April 2023 - Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret
– 8 April 2023 - Pengumuman Kelulusan: 9 – 11 April 2023
- Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 – 29
April 2023 - Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023
Catatan:
Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu
dan akan diumumkan melalui melalui website https://sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif
untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbudristek. - Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi
secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id. - Pelamar melakukan login ke portal SSCASN
(https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi PPPK
Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2022 dapat diakses pada instagram @kemdikbud.ri atau
kunjungi website https://casn.kemdikbud.go.id
Sumber: Instagram @kemdikbud.ri dan https://casn.kemdikbud.go.id
























