Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Trading

Siapa Yang Berhak Mendapat Dividen Saham

Top Bisnis by Top Bisnis
26.10.2013
Reading Time: 5 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Kenapa Lo Kheng Hong Borong Saham SIMP? Ini Dia Dua Alasan Utamanya!

Analisis Teknikal vs Fundamental dalam Trading Saham dan Crypto: Mana yang Lebih Efektif?

Strategi Copy Trading: Keunggulan vs Risiko di Platform Lokal & Internasional

ADVERTISEMENT
Ketika perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, bagaimana cara menentukan SIAPA yang berhak mendapatkan dividen? (Kalau anda belum mengerti makna dividen saham, silahkan baca pos “Arti Istilah Dividen Saham.”)  

Apakah anda harus mendaftar untuk mendapatkan dividen? Apakah tergantung jumlah saham yang anda miliki? Atau tergantung berapa lama anda memiliki saham tersebut?

Tidak. Tidak. Dan TIDAK.

Anda tidak perlu mendaftarkan kepemilikan saham anda untuk mendapatkan dividen. Anda juga tidak harus memiliki saham dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan dividen. Dan yang paling penting: hak atas dividen TIDAK tergantung jangka waktu anda memiliki saham tersebut.

Jadi bagaimana tata-cara menentukan siapa yang berhak mendapatkan dividen?

Hak atas dividen ditentukan hanya berdasarkan kepemilikan saham setelah bursa tutup pada tanggal CUM dividen.

(Kalau anda belum tahu arti Cum dan Ex, silahkan baca pos “Arti Istilah ‘Cum’ dan ‘Ex’ Dividen.”)

Mari saya jelaskan dengan lebih detil.

Ketika mengumumkan pembagian dividen kepada pemegang saham, emiten mengumumkan juga tanggal CUM dividen di Pasar Regular, tanggal EX dividen di Pasar Regular, dan tanggal PEMBAYARAN dividen.

(Ketiga tanggal ini adalah tanggal yang paling relevan untuk investor yang bertransaksi di Pasar Regular. Tanggal-tanggal Cum dan Ex dividen di Pasar Tunai dan Negosiasi tidak perlu anda perhatikan KECUALI kalau anda bertransaksi di pasar ini.)

Contoh:

Nama: P.T. Telekomunikasi Indonesia (TLKM)
Dividen/saham: Rp 436,-
Cum: 29 Mei 2013
Ex: 30 Mei 2013
Record: 03 Juni 2013 

Yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang memiliki saham sampai dengan tanggal CUM dividen.

Artinya, kalau anda sudah punya saham tersebut sejak 10 tahun lalu dan tidak menjualnya sebelum ataupun pada tanggal CUM Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Artinya juga, kalau anda membeli saham pada tanggal CUM dividen dan tidak menjual saham tersebut sampai bursa tutup pada hari tersebut, anda berhak mendapat dividen.

Jadi, kalaupun anda membeli saham pada detik terakhir sebelum bursa tutup pada tanggal Cum Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Kalau saham yang anda beli pada detik terakhir ini anda jual pada detik pertama hari bursa berikutnya (tanggal EX dividen), anda TETAP berhak mendapatkan dividen.

Bagaimana dengan proses transaksi T+3? Apakah mempengaruhi hak atas dividen? (Kalau anda belum tahu istilah T+3, silahkan baca pos “Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia.”)

Sama sekali tidak.

Di Pasar Regular, proses transaksi diselesaikan pada hari T+3. Artinya, 3 hari setelah anda membeli saham, anda harus membayarkan uang sejumlah saham yang anda beli dan saham akan masuk ke rekening AKSES anda. Tapi T+3 ini adalah proses penyelesaian transaksi, bukan proses pemindahan kepemilikan. (Kalau anda ingin tahu asal muasal rekening AKSES, silahkan baca pos “Arti Istilah ‘Scriptless Trading’ di Bursa Efek Indonesia.”)

Di bursa saham, kalau anda membeli saham dan Order Match/Trade Done (artinya, transaksi terlaksana), pada detik itu pula hak atas kepemilikan saham sudah berpindah tangan. Untuk saham yang ada dividennya, hak atas dividen juga sudah berpindah tangan.

Tapi ini tidak berarti anda akan mendapatkan dividen 1 hari setelah tanggal Cum.

Karena proses penyelesaian transakai T+3, penentuan investor yang berhak atas dividen tunai (yang biasa disebut Recording Date) adalah 3 hari bursa setelah tanggal Cum dividen.

Artinya, 3 hari bursa setelah Cum dividen, pihak Biro Administrasi Efek (BAE) emiten akan mencatat nama-nama investor dan jumlah kepemilikan saham masing-masing. Berdasarkan data ini, BAE akan membayarkan dividen ke perusahaan broker pada tanggal PEMBAYARAN dividen (kurang lebih 12 hari bursa setelah tanggal Cum dividen). Dan pada hari itu pula, perusahaan broker akan membayarkan dividen ini ke rekening anda.

Sekarang anda sudah mengerti dengan jelas bagaimana cara mendapatkan dividen saham. Kalau teman anda bersikeras bahwa cara mendapatkan dividen adalah memegang saham dalam jangka waktu lama, silahkan geplak kepalanya. Lalu suruh dia baca pos ini.




Pos-pos yang berhubungan:

  • Arti Istilah Dividen Saham
  • Arti Istilah “Cum” dan “Ex” Dividen
  • Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia 
  • Arti Istilah “Scriptless Trading” di Bursa Efek Indonesia

[Pos ini ©2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Tags: Belajar InvestasiBelajar TradingDagangInvestasiPanduanTrading
    ShareTweetSendShare
    Top Bisnis

    Top Bisnis

    Related Posts

    Trading

    Kenapa Lo Kheng Hong Borong Saham SIMP? Ini Dia Dua Alasan Utamanya!

    14.08.2025
    Crypto

    Analisis Teknikal vs Fundamental dalam Trading Saham dan Crypto: Mana yang Lebih Efektif?

    21.07.2025
    Investasi dan Trading

    Strategi Copy Trading: Keunggulan vs Risiko di Platform Lokal & Internasional

    21.07.2025
    Investasi dan Trading

    Analisis: Crypto Staking vs DeFi vs Yield Farming

    12.07.2025
    Investasi dan Trading

    Strategi Copy Trading: Panduan Lengkap untuk Pemula

    11.07.2025
    Manfaat Surat Yasin Ayat 82 untuk Cari Jodoh? Ini Penjelasannya
    Trading

    4 Cara Valuasi Saham Untuk Investor Pemula

    10.07.2025
    Next Post

    Paulaner Bräuhaus Jakarta

    “Betungkah” Desa Pangkal Niur : Kearifan Lokal Pulau Bangka

    Resep Sup Daging Spesial (Menu Praktis dan Sehat)

    Iklan

    Recommended Stories

    Pemandangan Udara Kota Samboja

    08.04.2018
    7 Poin yang Perlu Diperhatikan Jika Doa Belum Dikabulkan

    7 Poin yang Perlu Diperhatikan Jika Doa Belum Dikabulkan

    07.11.2014

    Sinopsis Legend of Shen Li Episode 32

    10.07.2024

    Popular Stories

    • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

      Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Aopok

    Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

    LEARN MORE »

    Terkini

    OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

    OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

    23.01.2026
    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    23.01.2026

    Kategori

    • Berita
    • Bisnis
    • Bulutangkis
    • Daerah
    • Dunia
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Explore
    • Food & Travel
    • Kuliner
    • Lainnya
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Otomotif
    • Religi
    • Review
    • Sejarah
    • Sepakbola
    • Sports
    • Teknologi & Sains

    Navigasi

    • Tentang
    • Kontak
    • Subscription
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Siber
    • Cookies dan IBA
    • Terms

    © 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Filter
      • Terbaru
      • Spesial
      • Istimewa
      • Hot
      • Galeri
    • Berita
      • Daerah
      • Dunia
      • Nasional
    • Bisnis
    • Explore
      • Alamat
      • Food & Travel
        • Kuliner
        • Resep Masakan
      • Kode Pos
      • Masjid
      • Wisata
    • Religi
    • Sports
    • Tekno
    • More
      • Otomotif
      • Entertainment
      • Lifestyle
      • Edukasi
      • Lainnya
    • Network
      • Artikel
        • Biodata Viral
        • Chord Lirik
        • Religi
        • Tempo Dulu
      • Iklan Gratis
      • Media Sosial
      • Terviral
      • Seputar Bisnis
      • Pasang Iklan
      • Jok Bangka
      • Ulasan Bisnis
      • Trading
      • Top Bisnis

    © 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?