Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Explore

Keberadaan Komodo di Padar Terungkap dalam RDPU Panja Komisi IV DPR RI, Ini 3 Masukan Balai TN Komodo

Explore by Explore
17.09.2021
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

Balai Taman Nasional (TN) Komodo termasuk pihak yang menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI tentang Penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danย Ekosistemnya, di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Lukita Awang Nistyantara selaku Kepala Balai TN Komodo dalam kesempatan tersebut menjelaskan paparan bertajuk Pengelolaan TN Komodo.
Isi paparannya, di antaranya mengenai fenomena keberadaan Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Padar berikut peluang rekolonisasinya.
Penjelasannya tersebut menarik perhatian TravelPlus Indonesia @adjitropis, terlebih biawak purba raksasa itu pernah menghuni Padar, salah satu pulau yang masuk masuk dalam kawasan TN Komodo, lalu sempat lenyap (tidak ditemukan), dan kini ada lagi.

Dalam paparannya Lukita Awang membenarkan bahwa berdasarkan perlindungan kawasan dan pengamatan yang konsisten oleh pihaknya bersama para peneliti, ditemukan populasi Komodo yang sempat dinyatakan hilang dan diperkirakan telah kembali, serta berpotensi untuk rekolonisasi di Pulau Padar.

Dia pun menjelaskan secara rinci, pada tahun 1926 pertama kali ditemukan Komodo di Pulau Padar namun tanpa informasi jumlahnya. Baru pada tahun 1969 terdata estimasi kasar pertama jumlah Komodo di pulau tersebut sebanyak 60 ekor.
Pada periode 1970-1990 terjadi tekanan perburuan rusa, akibatnya pada 1985 dan 1998 tidak ditemukan Komodo di pulau tersebut.

Di awal 2000-an tepatnya 2003, populasi rusa di Pulau Padar mulai pulih, dan nelayan melihat Komodo di sana.

Setahun kemudian, Komodo tidak dijumpai namun ditemukan kotoran, jejak, dan muntahan Komodo. Pada tahun 2006 dan 2012, Komodo tidak dijumpai lagi.
Baru pada tahun 2013, Jagawana memotret Komodo di Padar Utara dan pada 2014 juga didapatkan foto Komodo di kamera jebak. Pada tahun 2018 petugas sering melihat kehadiran satwa bernama lokal Ora itu di Pulau Padar.
Setahun kemudian 5 ekor Komodo di pulau tersebut berhasil diukur dan ditandai (1 ekor di antaranya dari relokasi tahun 2014).
Pada tahun lalu, sebanyak 7 ekor Komodo di Pulau Padar juga berhasil diukur dan ditandai.
“Pada tahun 2020 itu ditemukan bahwa garis keturunan DNA Komodo Padar identik dengan jenis garis keturunan DNA Komodo yang ada di Pulau Rinca, Nusa Kode, dan Gili Motang,” terang Lukita Awang.
Berdasarkan data tersebut, sambungnya, dapat disimpulkan bahwa saat ini di Pulau Padar sedang terjadi proses rekolonisasi dengan keragaman genetik yang baik, sehingga populasi Komodo Padar berpotensi untuk menghasilkan generasi baru yang sehat.

Tiga Rekomendasi & Masukan

Terkait hal itu, lanjut Lukita Awang, pihaknya mengusulkan 3 rekomendasi kebijakan yaitu manajemen habitat harus mempertimbangkan kondisi populasi Komodo di Pulau Padar; preservasi habitat Pulau Padar sebagai bank genetik Komodo sangat penting; dan monitoring populasi Komodo di Pulau Padar perlu dilanjutkan secara kontinyu.
Pihak Balai TN Komodo juga menyampaikan sekurangnya 3 masukan terkait penguatan satwa liar yang ada di kawasan konservasi, termasuk di TN Komodo, khususnya Komodo di Pulau Padar.
Pertama, dalam rangka menimbulkan efek jera, perlu pengenalan sanksi berat, serta perlu dukungan multipihak. Kedua, memasukkan unsur genetik. “Dan ketiga dalam pengelolaan kawasan sebaiknya berbasis ekosistem,” ungkap Lukita Awang.
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan keberadaan pemukiman (desa) yang berada dalam TN Komodo yaitu Desa Komodo, Papagarang, dan Desa Pasir Panjang serta tren populasi dan sebaran Komodo.

Termasuk perihal zonasi TN Komodo tahun 2020, peta sebaran satwa liar triwulan 1 tahun 2021, dan sosialisasi yang telah dilakukan Balai TN Komodo kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan maupun masyarakat yang berada di luar desa penyangga.

RELATED POSTS

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

Lukita Awang menyampaikan paparan sekaligus masukannya tersebut kepada Pimpinan Komisi IV DPR RI atau Ketua Panja Penyusunan RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dedi Mulyadi yang tak lain Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Dalam rundown RDPU tersebut, tercantum sejumlah Kepala Balai TN dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lainnya yang berkesempatan menyampaikan paparan sekaligus sejumlah masukan.
Ada Suharyono selaku Kepala Balai Besar KSDA Riau, Jefry Susyafrianto Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Kuswandono Kepala Balai TN Way Kambas,
Ammy Nurwati Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat,
Ahmad Munawir Kepala Balai TN Gunung Halimun Salak, Maman Surahman Kepala Balai TN Meru Betiri, Arief Mahmud Kepala Balai Besar KSDA NTT, dan Dedy Asriady Kepala Balai TN Gunung Rinjani.

Juga ada Yunaidi Kepala Balai TN Gunung Tambora, Wahju Rudianto Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun & Danau Sentarum, Nur Patria Kurniawan Kepala Balai
KSDA Kalimantan Tengah,
Murlan Dameria Pane, Kepala Balai TN Tanjung Puting, Thomas Tandi Bua Kepala Balai Besar
KSDA Sulawesi Selatan, Edward Sembiring Kepala Balai Besar
KSDA PAPUA, dan T. Heri Wibowo selaku Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata.

Setelah Ishoma, RDPU
Panja Komisi IV DPR RI tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Teks: Adji TravelPlus @adjitropis
Foto: dok. @btn_komodo, Lukita Awang & tangkapan layar video RDPU
Panja Komisi IV DPR RI yang tayang di FB komisi4dprriย 
ADVERTISEMENT
Tags: ExploreIndahJalan-JalanJelajahTempatTravelTravelingwisataWisatawan
ShareTweetPin
Explore

Explore

Related Posts

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung
Explore

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

20.01.2026
Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya
Explore

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

17.01.2026
Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata
Explore

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

16.01.2026
Roti Tawar Bobo Pontianak Tanpa Pengawet
Explore

Roti Tawar Bobo Pontianak Tanpa Pengawet

15.01.2026
Coto Makassar Kapuas Indah Pontianak
Explore

Coto Makassar Kapuas Indah Pontianak

09.01.2026
Martabak Pak Salim, Martabak Legendaris di Jalan Burangrang Bandung
Explore

Martabak Pak Salim, Martabak Legendaris di Jalan Burangrang Bandung

04.01.2026
Next Post

Gulai Pakis Vegetarian Tanpa Teri dan Udang

Begini Cara TN Aketajawe Lolobata Implementasikan UU No 5 Tahun 1990

Iklan

Recommended Stories

[Penginapan] Caravan Park Adelaide – Melbourne

03.12.2012
Hukum Mengingkari Adanya Jin dan Fenomena Kesurupan

Resep Ikan Wader Tepung Goreng 2 Kali Lebih Renyah dan Lebih Awet

22.07.2016

Mendengar Adzan Tidak Shalat Jumat

16.11.2020

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE ยป

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?