- Penyusunan kebijakan teknis pengembangan kepegawaian negara;
- Perencanaan pengembangan kepegawaian negara;
- Penyusunan kebijakan penggajian dan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Penyusunan norma dan standar baik teknis maupun profesional bagi jabatan negeri;
- Penyediaan calon pejabat struktural dan fungsional tertentu bagi semua instansi pemerintah termasuk untuk Daerah Otonom;
- Pengawasan dan pengendalian pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sumber daya manusia Aparatur Negara;
- Penyiapan penyusunan peraturan perundang‑undangan di bidang kepegawaian;
- Pembangunan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian negara, pengelolaan dan pengolahan data dan penyajian informasi yang mendukung pengembangan sumber daya manusia Aparatur Negara;
- Penyelenggaraan administrasi sumber daya manusia Aparatur Pemerintah yang meliputi pemberian pertimbangan, persetujuan dan/atau penetapan mutasi kepegawaian dan pensiun;
- Perumusan, pelaksanaan dan koordinasi sistem pengawasan kepegawaian yang efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas;
- Pemberian bimbingan teknsi pelaksanaan peraturan perundang‑undangan di bidang kepegawaian kepada instansi pemerintah;
- Koordinasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang kepegawaian dengan instansi pemerintah.
- Penyelenggaraan administrasi kepegawaian pajabat negara dan mantan pejabat negara.

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Alamat : Jalan Mayjend. Sutoyo No. 12 Cililitan Jakarta Timur, Kode Pos 13640
Nomor Telepon : 021-80882815
Nomor Faksimili : 021-80882815
Email : humasbknri@gmail.com
Alamat website : http://www.bkn.go.id/






































