Teknis (UPT) yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan
HAM di bidang Keimigrasian, kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Bengkulu menurut
data Direktorat Jenderal Imigrasi berjumlah 1 (satu) Unit, yaitu Kantor Imigrasi kelas I Bengkulu.
Bagi Warga Negara Indoenesia (WNI)
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing
- Surat Perjalanan Lintas Batas atau PAS Lintas Batas
- Penarikan, Pembatalan, Pencabutan dan Penggantian
- Rekomendasi Visa Bekerja Dan Berlibur
- APEC Business Travel Card (ABTC)
Negara Asing (WNA)
- Bebas Visa Kunjungan
- Izin Tinggal Kunjungan
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Tetap bagi Subyek Perkawinan Campur
- Alih Status Izin Tinggal

Imigrasi Kelas I Bengkulu
: Jalan Pembangunan
No.23 RT/RW. 08/ 03 Kel. Padang Harapan, Kec. Gading Cempaka, Bengkulu 38225
27979
Email
: kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
Sumber : Situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Bengkulu




































![[Lirik+Terjemahan] RADWIMPS – me me she (Aku Aku Dia)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/RADWIMPS-memeshe.jpg?fit=400%2C400&ssl=1)

