
Akhir – akhir ini kita di sibukan untuk registrasi kartu perdana prabayar pada telepone seluler kita, bagi yang tidak meregistrasikan kartu tersebut maka akan di blokir oleh KOMINFO. Hal tersebut membuat sebagain orang panik karena kartunya akan di blokir. Seperti di ketahui bahwa penggunaan kartu hanya diperbolehkan 3 Simcard saja untuk satu data NIK dan KK. Berarti satu orang bisa memiliki 3 buah simcard saja. Bagaimana kalau kita ingin mengganti simcard tersebut dengan simcard yang baru? maka hal yang perlu kita lakukan adalah meng UNREG kartu tersebut.
di bawah ini ada beberapa cara bagaimana meng UNREG pada masing – masing Operator.
1. Telkomsel
ย ย Bagi Pengguna Telkomsel cukup mudah cara untuk Meng UNREG
ย ย a. Tekan *444# lalu masuk kemenu berikutnya yaitu masukan angka no 3 atau UNREG
ย ย b. Masukan NIK anda lalu send atau kirim atau yes ย ย
2.ย Tri (3)
ย ย ย Untuk simcard Tri (3) langkahnya cukup ribet juga
ย ย a. Kunjungiย websiteย registrasi Tri (3) di alamatย registrasi.tri.co.id
ย ย b. Pilih menuย Unreg
ย ย c. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unregย (nomor ย ย ย ย ย ย telepon dan NIK)
ย ย d. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
ย ย e. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
ย ย f. Centang kotakย I’m not robot
ย ย g. Klikย Kirim
3.ย XL dan AXIS
ย ย ย Bagi pengguna XL dan AXISย pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomorย
ย ย telepon# lalu kirim ke 4444 atau bisa juga dengan caraย telepon ke *123*4444#ย
4. Indosat Ooredoo
ย ย Pelanggan operator seluler Indosat Ooredoo ini hanya memiliki satu opsi saja untuk melakukanย
ย ย UNREG yaituย melalui SMS, dengan format UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444ย
ย ย (UNPAIR#08565110010#).
Setelah melakukan UNREG maka semua layanan baik Telepone, SMS dan Data akan terblokir, akan tetapi pelanggan dapat melakukan panggilan contact center 4444.ย
Terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat bagi kita semua.
Salam People Power






























