Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Berita

Sistem Upah Pekerja Menurut Sistem Ekonomi Islam

Top Bisnis by Top Bisnis
30.10.2019
Reading Time: 2 mins read
0
Mengunjungi Christchurch Pasca Gempa
ADVERTISEMENT
taupasar.com | Sistem Upah Pekerja Menurut Sistem Ekonomi Islam

Pengertian Upah

RELATED POSTS

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

Dalam al-Quran, upah didefinisikan secara menyeluruh dalam sebuah ayat yang artinya:
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah (9): 105)

Ayat di atas menjelaskan bahwa menurut konsep Islam, upah terdiri dari dua bentuk yaitu upah dunia dan upah akhirat. Dengan kata lain, ayat diatas mendefinisikan upah yang diterima seseorang atas pekerjaannya adalah imbalan akhirat berupa pahala serta imbalan dunia berupa materi yang diberikan secara adil dan layak.

Prinsip Upah

Islam telah banyak menyebutkan prinsip-prinsip dasar upah sebagai hak pekerja, baik itu disebutkan dalam al-Quran ataupun hadits. Banyak ayat al-Qur’an yang menyebut kata ajr (pahala atau upah), diantara ayat-ayat tersebut adalah:

ADVERTISEMENT
  1. “Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal soleh, tentulah kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.” (QS. al-Kahfi (18): 30)
  2.  “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang soleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran, (3): 57)

Hadits Nabi pun sudah banyak menjelaskan tentang upah, diantaranya:

  • “Ada tiga orang yang akan didakwa Allah besok di hari Kiamat, diantaranya adalah seseorang yang mempekerjakan buruh dan mereka tidak membayar upahnya.” (HR. al-Bukhari)
  • “Barang siapa yang mempekerjakan buruh, maka beri tahulah mereka tentang kadar upahnya.” (HR. al-Baihaqi)
  • “Barang siapa melakukan pekerjaan untukku (Nabi) dan baginya tidak mempunyai rumah, maka ambillah rumah, atau dia belum beristri, maka menikahlah atau dia tidak memiliki kendaraan, maka ambillah kendaraan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
  • “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
  • “Hamba sahaya (yang bekerja) hendaknya diberi makan dan pakaian.” (HR. Muslim)

Penentuan Upah Minimum

Rasulullah telah meletakkan beberapa prinsip dasar untuk menentukan upah pegawai pemerintah Islam sebagaimana yang dijelaskan sebuah hadits. Hadits tersebut adalah; “Bagi seorang pegawai negeri, jika ia belum menikah sebaiknya ia menikah, jika ia tidak memiliki pelayan, hendaklah ia memiliki pelayan, jika ia tidak memiliki tempat tinggal untuk ditempati, maka ia boleh membangun sebuah rumah dan orang-orang yang melampaui batas-batas ini, maka ia adalah perebut tahta (pencuri).” (HR. Abu Dawud)

Sumber :  Ridwan, Murtadho. (2013). Standar Upah Pekerja Menurut Sistem Ekonomi Islam. Jurnal Equilibrium Vol.1 No.2 p.241-257
Editor : Sigit Ardho

Tags: BelajarBisnisCaraInformasiPeluangPeluang UsahaSeputar BisnisTipsUsahaWawasan
ShareTweetSendShare
Top Bisnis

Top Bisnis

Related Posts

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok
Berita

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

12.01.2026
Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Berita

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

12.01.2026
Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia
Berita

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

05.01.2026
Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman
Dunia

Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman

14.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan
Berita

BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan

05.12.2025
Next Post
Kumpulan Faedah Tentang Mendundukkan Pandangan

What About Kuching 2019, A Stroll Through Kuching’s Law

Lima sketsa berwarna lelaki Nusantara dengan perlengkapan perang atau berburu

Iklan

Recommended Stories

Katakan Tidak Untuk Bom Bunuh Diri

Pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Luwu Timur Pemilu 2024

18.12.2022

5 Kelebihan Berwisata di Pantai

18.02.2021
Ketika Putri Memilih Calon Suami yang Tidak Shalih

Ketika Putri Memilih Calon Suami yang Tidak Shalih

06.07.2017

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?