*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Setelah sekolah guru (kweekschool)
dan sekolah kedokteran di masa lampau, lalu dibuka sekolah pamong, sekolah
pertanian, sekolah kedokteran hewan dan kemudian menyusul sekolah hukum.
Sekolah hukum (rechtschool) di Batavia yang dibuka pada 1909 menjadi cikal
bakal pembentukan sekolah tinggi hukum di Batavia (Rechthoogeschool). Sebelum
terbentuk sekolah tinggi hukum ini pada tahun 1924 sudah banyak pribumi yang
bergelar sarjana hukum (Mr).

(Sekolah Tinggi Hukum) biasa disingkat menjadi RH te Batavia, RH te
Weltevreden, atau RHS yang dibuka sejak 28 Oktober 1924 di Batavia (sekarang
Jakarta), adalah perguruan tinggi hukum pertama dan lembaga pendidikan tinggi
kedua di Hindia Belanda setelah empat tahun sebelumnya THS Bandung dibuka. Pada
tahun 1950, RHS resmi berganti nama menjadi Fakultas Hukum Universitas
Indonesia. Pendidikan hukum secara formal mulai dikenal masyarakat Indonesia
pada tahun 1909 dengan dibukanya Rechtsschool (Sekolah Hukum) oleh Gubernur
Jenderal JB van Heutsz dan dioperasikan dengan memberlakukan Reglement voor de
Opleiding voor Inlandsche Rechtskundigen (Reglemen untuk Sekolah Pendidikan
Ahli Hukum Pribumi), diundangkan dalam Stb.No. 93/1909. Rechtsschool bukanlah
perguruan tinggi, melainkan setingkat Sekolah Menengah Kejuruan, lebih tepatnya
penggabungan SMP 3 tahun + SMK 3 tahun. Atas dasar Ethische Politiek dan
perkembangan ekonomi Belanda yang memaksa pemerintah Belanda membuka wilayah
jajahannya untuk penanaman modal swasta, pembentukan Rechtsschool itu
dimaksudkan untuk mendidik orang-orang Indonesia agar dapat menjadi hakim
Landraad yang merupakan pengadilan sehari-hari (tingkat pertama) bagi golongan
pribumi dan yang disamakan. Masa studi Rechtsschool adalah 6 tahun yang terbagi
dalam 2 bagian, yakni bagian “Persiapan” (voorbereidende afdeeling)
selama 3 tahun, dan bagian “Keahlian Hukum” (rechtskundige afdeeling)
untuk masa 3 tahun berikutnya. Yang dapat diterima menjadi murid Rechtschool
adalah lulusan HIS (Sekolah Dasar pada masa kolonial) yang harus masuk bagian
“Persiapan” terlebih dahulu. (Wikipedia)
Lantas
bagaimana sejarah sekolah hukum? Seperti disebut di atas, sekolah hukum
(rechtschool) adalah sekolah hukum di Hindia Belanda. Untuk mendapatkan gelar
sarjana hukum melanjutkan studi ke Belanda. Lalu bagaimana sejarah sekolah
hukum? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe.

sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
Pahlawan Indonesia dan Sejarah
Sekolah Hukum: Sarjana Hukum di Belanda
Pada
tahun 1906 akan diimplementasikan sejumlah kebijakan pemerintah diantaranya
penyelenggarakan sekolah perwira bagi pribumi di akademi militer di Meester
Cornelis (lentnan dua yang telah ada dapat dinaikkan menjadi kapten), pembukaan
sekolah kedokteran hewan dan pembukaan sekolah hukum (lihat De Preanger-bode, 04-09-1906).
Namun yang akan disegerakan direalisasikan tahun 1907 adalah sekolah perwira
(di Meester Cornelis) dan sekolah kedokteran hewan (di Buitenzorg).
Rencana pendirian sekolah hukum sudah dalam
bentuk draft yang kini tengah dibahas oleh Tweede Kamer (lihat Het nieuws van den
dag voor Nederlandsch-Indie, 17-04-1907). Dalam pembentukan sekolah hukum ini
telah dibentuk suatu komite berdasarkan Dekrit 8 Januari 1906 dimana Gubernur
Jenderal telah mengangkat Dr. C Snouck Hurgrocje sebagai ketua. Dalam hal ini
ada juga keberatan dari pihak tertentu di antara orang Belanda. Disebutkan akan
mengurangi minat anak muda Belanda datang ke Hindia. Pihak tertentu tersebut
juga mempertanyakan apakah pribumi yang menjadi bagian pengadilan akan
bertindak adil kepada rekan sebangsanya. Isu serupa ini tidak terdapat pada
realisasi sekolah perwira dan sekolah kedokteran hewan. Para pendukung sekolah
hukum bagi pribumi ini termasuk Prof Snouck Hurgronje di Hindia dan Mr Cohen
Stuart di Belanda. Dalam hal ini Gubernur Jenderal juga termasuk yang keberatan
(terutama yang dihubungkan dengan bahasa). Namun yang membuat aturan
perundangan adalah Tweede Kamer dan GG hanya menjalankan. Menteri Koloni pada
dasarnya mendudukan pembukaan sekolah hukum asal saja dilakukan perbaikan.
Pada
paruh kedua tahun 1907 pembahasan pembentukan sekolah hukum sudah memasuki
tahapan pembahasan anggran dan berbagai aspek yang lebih renci (lihat Het
nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 16-11-1907). Pembahasan anggaran
termasuk soal pengadan guru, perumahan, perkiraan pengeluaran untuk setiap
siswa sekitar f1.000 per tahun dalam lima tahun dan kemungkinan pengiriman
studi lebih lanjut ke Belanda. Soal aspek lain juga termasuk kriteria yang
menjadi calon siswa.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Recht[hooge]school Batavia:
Suksesi Sekolah Hukum Rechtschool
Tunggu
deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com




