suami pasti menginginkan istri yang shalihah yang mampu menjalankan
segala kewajibannya dan memenuhi segala hak suami terhadap istrinya.
Memiliki istri yang shalihah bagaikan memperoleh kenikmatan di dunia,
sebagaimana dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin
Amar bin Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Dunia ini adalah kenikmatan,
dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah perempuan (istri yang
shalihah),” (HR. Muslim dan Ahmad).

berikut akan dijelaskan apa saja perkara yang harus dipenuhi:
memberikan kenikmatan (termasuk kenikmatan seksualitas) kepada sang
suami, terutama jika suami menginginkannya, terkecuali jika sedang haid
dan mengalami nifas. Apabila istri menolak keinginan suami tanpa sebab
dan alasan yang diperbolehkan dalam ajaran Islam, maka saat itu juga
istri berdosa, bahkan dilaknat oleh malaikat. Sabda Rasulullah SAW
mengatakan:
(tanpa alasan yang dibenarkan), lalu suaminya marah, maka istri itu
dilaknat oleh malaikat,” (HR. Bukhari dan Muslim).
intim, maka istri harus memenuhi ajakan itu, meskipun ia sibuk di
dapur,” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).
bahwasanya, “Apabila seorang istri tidur menjauh dari tempat tidur
suaminya (karena menghindari suami dsb), maka istri itu dilaknat oleh
malaikat hingga pagi,” (HR. Bukhari dan Muslim).
bagi istri untuk menjalankan puasa sunat tanpa seizin suaminya. Saat
sang istri sedang berpuasa, sudah tentu suami dilarang untuk
menggaulinya, padahal hak bergaul adalah hak suami terhadap istrinya,
hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
di rumah, kecuali atas izinnya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
untuk seorang istri memberikan sesuatu dari dalam rumahnya atau
mengeluarkan sesuatu dari dalam rumahnya tanpa izin dan sepengetahuan
suaminya. Apabila ia melakukan hal tersebut, maka dosa yang akan
didapat, sedangkan sang suami mendapatkan pahala. Tentunya yang
menyangkut tentang hal-hal yang memang bernilai dan harus sepengetahuan
suami.
istri tidak diperbolehkan bepergian meninggalkan rumah, dan mencari
nafkah (kerja) di luar rumah kecuali dengan izin suaminya.
istri, harus memiliki sifat qana’ah yaitu menerima apa adanya segala
kemampuan suami dalam hal mencari nafkah. Ia tidak boleh menuntut
suaminya melebihi kadar kemampuan yang suami punya. Seorang istri yang
shalihah harus senantiasa mengingatkan suaminya untuk mencari nafkah
dari sumber yang halal jangan sampai terjerumus dan terjebak ke dalam
pekerjaan yang haram. Kita dapat mencontoh dari perkataan para istri
salafusshaleh yang selalu mengatakan seperti ini ketika suaminya hendak
meninggalkan rumah untuk mencari rezeki, “Hati-hati dan jauhi
sumber-sumber rezeki yang haram, karena sesungguhnya kami bisa bersabar
menahan lapar, tetapi kami tidak akan sanggup menahan api neraka.”
diwajibkan untuk selalu menutup auratnya dan tidak memperlihatkan
kecantikannya kepada orang lain yang tidak berhak melihatnya. Membuka
aurat, memakai pakaian mini (minim) dan memperlihatkan bagian-bagian
tubuh yang indah sangat jelaslah hukumnya haram. Diriwayatkan oleh
Aisyah, ia berkata:
perempuan membuka pakaiannya di rumah yang bukan milik suaminya, sebab
apabila ia lakukan maka berarti ia membongkar auratnya sendiri serta
menginjak-injak kemuliaan dan kehormatannya sebagai perempuan (istri),”
(HR. Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud).
bagian tubuhnya yang tidak boleh dilihat orang lain di kolam-kolam
renang, tempat disko, dan sebagainya.
seorang istri berkenalan dengan lawan jenis terutama teman dari suami.
Lebih baik hal seperti ini dihindari sebagai tindakan antisipatif dan
sikap kehati-hatian agar tidak munculnya fitnah serta tidak membawa pada
dosa kemaksiatan.
shalehah tidak boleh bersikap sombong dengan membanggakan diri dengan
kecantikannya kepada suaminya, atau menghina kejelekan suaminya (kalau
fakta suaminya kebetulan jelek secara fisik). Tidak boleh pula berbangga
dengan harta dan kekayaannya di hadapan suaminya. Mau bagaimanapun
kondisi suami, ia tetap harus dihormati, dihargai, dijaga perasaannya,
dilayani dengan sepenuh hati, dijaga kewibawaan dan kehormatannya.
harus memiliki rasa cinta dan kasih sayang terhadap semua anak-anaknya.
Mendidik dan membesarkan anak-anaknya dengan perasaan tanpa melakukan
kekerasan yang kerap terjadi sekarang ini. Berusaha mendidik anak-anak
dengan pendidikan Islam yang baik. Tidak mengajarkan anak-anaknya dengan
perkataan kasar dan kotor. Orang tua yang baik hendaknya jika sedang
ada masalah, jangan membicarakan permasalahan apalagi sampai bertengkar
di depan anak-anaknya. Hal ini akan berpengaruh buruk pada anak-anak
kelak sudah besar nanti. Ia akan mengikuti apa yang dulu orang tuanya
lakukan.
suami selama ini, jangan melupakan kebaikan suami dikarenakan sebuah
kesalahan kecil yang dilakukan suaminya, apalagi sampai melaknat suami.
Hal ini sangat tidak baik dan dilarang. Karena hal ini, penghuni neraka
lebih banyak dari kaum perempuan. Ketika Rasulullah SAW menjalankan
perintah isra’ dan mikraj, beliau melihat dan menyaksikan bahwa
kebanyakan penghuni neraka adalah dari kaum perempuan. Lalu beliau
ditanya apa sebabnya, maka beliau menjawab:
“Karena perempuan sering (suka) melaknat dan melupakan kebaikan suaminya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga:
Sedekah Selain dengan Harta
Pria yang Serius Mencintaimu akan Lakukan Hal Ini
Sujud yang Membatalkan Shalat, Bantu Share Yaa..




































