*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Wilayah pulau Nunukan dan pulau Sebatik yang sekarang sesungguhnya dapat
dikatakan sebagai wilayah baru. Wilayah yang sudah tua justru berada di bagian
pedalaman dimana sungai-sungai bermuara ke teluk St Lucia. Dalam teks
Negarakertagama 1365 disebutkan nama Saroedong. Aktivitas manusia di pedalaman
telah menyebabkan proses sedimentasi jangka panjang di teluk sehingga terbentuk
daratan baru termasuk pulau Sebatik dan pulau Nunukan. Dalam hubungan ini
bagaimana sejarah batas Indonesia di teluk St Lucia tersebut?

Pulau Sebatik adalah sebuah pulau
di sebelah timur laut Kalimantan. Pulau ini secara administratif yang merupakan
bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, pulau Sebatik
merupakan Pulau Terdepan dan Pulau Terluar di Indonesia. Sebatik adalah
salah satu tempat di mana terjadi pertempuran hebat antara pasukan Indonesia
dan Malaysia saat terjadinya “Konfrontasi”. Di sebelah barat pulau ini terdapat
Pulau Nunukan. Pulau Sebatik merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Pulau
Sebatik terbagi dua. Belahan utara seluas 187,23 km²merupakan wilayah Negara
Bagian Sabah, Malaysia, sedangkan belahan selatan dengan luas 246,61 km²masuk
ke wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pada tanggal
16 Desember 2014, Presiden Jokowi mengunjungi wilayah perbatasan Republik
Indonesia di Pulau Sebatik. Di pulau terluar ini, Presiden mengunjungi beberapa
lokasi seperti Tanah Kuning Patok II dan Sungai Pancang, di mana terdapat pos
Angkatan Laut yang dapat melihat langsung wilayah Malaysia, yakni Tawau. Di
tempat ini, selain meninjau fasilitas di pos perbatasan, Presiden Jokowi juga
menaiki menara pos perbatasan milik pasukan marinir TNI-AL di Sei Bajo, dan
selanjutnya memanjat pos menara tertinggi Pos Perbatasan Sei Pancang, di Pulau
Sebatik, Kalimantan Utara (Wikipedia).
Lantas bagaimana sejarah geomorfologi Nunukan
tempo doeloe di Teluk St Lucia? Juga bagaimana sejarah Batu Tinagat, Pulau
Sebatik, Nunukan dan Tarakan? Seperti disebut di atas, wilayah Nunukan yang
sekarang dimana terdapat pulau Sebatik dan pulau Nunukan terbilang pulau-pulau
yang baru. Lalu bagaimana sejarah geomorfologi
Nunukan tempo doeloe di Teluk St Lucia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe,
semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan
sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan
bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan
menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama
yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan
majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai
pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi
(analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua
sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja*.
Nunukan dan Geomorfologi di Teluk St Lucia
Batas wilayah Indonesia dan Sabah pada era Hindia
Belanda (perjanjian London 1824) berada di Batu Tinagat. Dalam hal ini batas
yurisdiksi Inggris (Borneo Utara) dan yurisdiksi Hindia Belanda pada perjanjian
itu baru ditegaskan di Tanjung Datoe di barat dan di Tanjung Batu Tinagat di
timur (Dahulu kala disebut Tanjung Tape). Lantas mengapa kemudian bergeser
menjadi batas yang sekarang dimana pulau Sebatik harus dibagi dua?

Batu Tinagat sebagai batas yurisdiksi Inggris dan yurisdiksi Hindia
Belanda sudah lama dipahami oleh Angkatan laut Hindia Belanda. Hal itulah
mengapa pos Angkatan laut dibangun di Batu Tinagat dimana juga dibangun mercu
suar yang dijaga oleh pasukan pribumi pendukung militer Hindia Belanda. Namun Baron
von Overdeck pada tahun 1878 mewakili Maskapai Borneo Utara mengklaim batas
konsesi mereka hingga ke sungai Sebakoeng. Pihak Belanda awalnya protes. Pada peta-peta
Hindia Belanda Peta 1883 dengan tegas mengidentifikasi batas itu berada di Batu
Tinagat. Lantas mengapa titik Batu Tinagat yang diklaim Hindia Belanda? Seperi
kita lihat nanti secara geografis/geomorfologis di wilayah selatan batas dari
Batu Tinagat dan sungai Tawau adalah bentang alam, yang diduga terbentuk baru
sebagai daratan baru hasil proses sedimentasi jangka Panjang. Peta 1882
Secara geomorfologi, wilayah di selatan tanjung Batu
Tinagat dan sungai Tawau adalah Kawasan rendah, yang di masa lampau merupakan
perairan/laut yang menjadi bagian dari teluk zaman kuno Teluk St Lucia. Tentu
saja di dalam perairan ini belum terbentuk pulau Sebatik dan pulau Nunukan.

Di bagian pedalaman teluk ini di zaman kuno mengalir sungai Segama yang
bermuara ke arah timur laut. Tanda alam sungai Tawau dan sungai Segama inilah
yang kemudian dipahami Angkatan laut Hindia Belanda dijadikan batas yurisdiski
Belanda dan Inggris (sejak 1824). Suatu batas yang di sebelah selatan merupakan
wilayah yang lebih rendah (sementara ke arah utara lebih bergunung-gunung).
Pada peta VOC/Belanda (1657) teluk St Lucia ini
digambarkan masih berupa teluk yang sangat lebar mulai dari Tanjung Tape (Batu
Tinagat) hingga jauh ke selatan di Berau. Sudut teluk besar yang berbelok di Tanjung
Tape yang disebut secara khusus teluk St Lucia.

Dalam peta-peta yang lebih awal, nama tanjoeng dan nama teluk belum
disebut. Namun kedua penanda navigasi pelayaran perdagangan itu diidentifikasi
baru secara jelas pada Peta 1657. Penamaan tersebut merujuk pada laporan-laporan
pelaut/pedagang Portugis yang telah lama berlayar mengitari pulau. Besar dugaan
pada masa itu aktivitas manusia di belakang pantai./teluk hingga pedalaman
belum begitu intens. Peta 1657
Pada tahun 1720 seorang ahli geografi Belanda yang
bermukim di Amboina, Francois Valentijn melakukan pelayaran ke pantai timur
pulau Borneo. Dalam bukunya yang ditebitkan pada tahun 1724 mengupdate peta
pulau Borneo. Dalam peta ini nama-nama tanjong Tape dan teluk St Lucia masih
diidentifikasi. Informasi yang baru dalam peta Valentijn ini bagian daratan
teluk diidentifikasi sebagai pantai Berau. Dalam peta ini juga disebut tempat
pemukiman yang diidentifikasi sebagai St Lucia (yang menjadi rujukan nama
teluk). Dimana posisi GPS kmapong St Lucia ini pada masa kini tidak diketahui
secara pasti.

Pulau-pulau kecil di teluk St Lucia yang didientifikasi pada Peta 1657 yang
disebut pulau I de S Augustine (I=illa=pulau) masih diindentifikasi oleh
Francois Valentijn. Hanya bedanya tiga pulau kecil terawal telah menyatu dengan
terbentuknya gosong yang sangat luas (daratan berpasir yang tergenang jika
terjadi pasang). Pulau inilah diduga sebagai cikal bakal pulau Sebatik. Sementara
di selatannya Valentijn mengidentifikasi empat pulau-pulau gosong kecil. Dua pulau
gosong yang menyatu agak jauh dari pantai diduga menjadi cikal bakal pulau
Nunukan. Sedangkan dua pulau gosong yang lebih dekat ke pantai telah menyatu
dengan daratan dimana daratan sendiri semkin meluas ke wilayah perairan. Dengan
kata lain tanjong Tape semakin membesar (dalam hal ini terbentuk wilayah baru
yang kini menjadi wilayah Tawau). Batas antara tanjong Tape yang lama (Peta
1657) dan tanjung Tape yang baru (Peta 1724) menjadi jalan arus sungai ke laut
yang diduga sungai Segama. Ini mengindikasikan bahwa pada awalnya sungai Segama
bermuara ke teluk St Lucia pada zaman kuno. Sungai lainnya yang bermuara ke
teluk adalah sungai Sibakoe dan sungai Sembakoeng serta sungai Sesajap.
Teluk St Lucia lambat laun semakin menyempit karena
terbentuknya perluasan daratan yang mana di satu sisi pulau Sebatik dan pulau
Nunukan semakin membesar dan di sisi lain wilayah kawasan pesisir makin meluas
menutupi perairan teluk diantaranya terbentuk daratan (wilayah) Tawau yang
sekarang.

Pasca Traktat London 1824 angkatan laut Hindia Belanda mengklaim batas
wilayah di Batu Tinagat dan sungai Tawai tampaknya merujuk pada bentang alam
(yang baru secara ke seluruh) di teluk St Lucia. Bentang baru ini adalah Kawasan
lebih rendah yang disana sini masih terdapat rawa dan vegetasi muda. Klaim Angkatan
laut Hindia Belanda ini semacam dash line China masa ini. Jika batas lama
(traktat London 1824) yang digunakan pada masa ini tentu saja tidak akan ada
masalah soal pulau Ligitan dan pulau Sipadan (tentu saja pada waktu itu dua
pulau gosong/karang ini belum terbentuk).
Tunggu deskripsi lengkapnya
Sejarah Baru Kawasan Teluk St Lucia: Batu Tinagat,
Pulau Sebatik, Nunukan hingga Tarakan
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com




