*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Bahasa
Indonesia merujuk pada bahasa asal, Bahasa Melayu. Sebagai Bahasa Indonesia,
kapan nama itu diberikan? Ada kesan pada masa kini, nama Bahasa Indonesia baru
diberikan pada saat Kongres Pemuda 1928, Namun yang sebenarnya Kongres Pemuda
1928 telah mengukuhkan nama Bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan, tetapi
nama Bahasa Indonesia sendiri sudah muncul sebelumnya.

nasional dan resmi di seluruh Indonesia. Ini merupakan bahasa komunikasi resmi,
diajarkan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk disiarkan di media elektronik
dan digital. Dengan penutur bahasa yang besar di seantero negeri beserta dengan
diaspora yang tinggal di luar negeri, bahasa Indonesia masuk sebagai salah satu
bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Selain dalam skala
nasional, bahasa Indonesia juga diakui sebagai salah satu bahasa resmi di negara
lain seperti Timor Leste. Bahasa Indonesia juga secara resmi diajarkan dan
digunakan di sekolah, universitas maupun institusi di seluruh dunia, terutama
di Australia, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Timor Leste, Vietnam, Taiwan,
Amerika Serikat, Inggris, dll. Memiliki keterikatan sejarah yang panjang dengan
bangsa-bangsa Eropa khususnya sejak era kolonialisme, beberapa kosakata
Indonesia telah diserap ke dalam beberapa bahasa Eropa, terutama bahasa Belanda
dan Inggris. Bahasa Indonesia sendiri juga memiliki banyak kata serapan yang
berasal dari bahasa-bahasa Eropa, terutama dari bahasa Belanda, Portugis,
Spanyol, dan Inggris. Bahasa Indonesia juga memiliki kata serapan yang berasal
dari bahasa Sanskerta, Tionghoa, dan Arab yang membaur menjadi elemen dalam
bahasa Indonesia yang terpengaruh karena adanya faktor-faktor seperti aktivitas
perdagangan maupun religius yang telah berlangsung sejak zaman kuno di wilayah
kepulauan Indonesia. Dasar bahasa Indonesia baku adalah bahasa Melayu Riau.
Dalam perkembangannya, bahasa ini mengalami perubahan akibat penggunaannya
sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “bahasa Indonesia” diawali
sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, untuk menghindari
kesan “imperialisme bahasa”. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa
Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau dan kepulauan
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan
maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. (Wikipedia).
Lantas
bagaimana sejarah nama Bahasa Indonesia? Seperti disebut di atas, Bahasa Indonesia adalah nama baru yang
merujuk pada bahasa asal bahasa Melayu. Bahasa Indonesia kini telah menjadi
bahasa internasional. Lalu bagaimana sejarah nama Bahasa Indonesia? Seperti kata ahli sejarah
tempo doeloe, semuanya
ada permulaan. Untuk menambah
pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika
sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
Pahlawan Indonesia dan Nama
Bahasa Indonesia: Kongres Pemuda 1926, Kongres Pemuda 1928
Kapan
nama Bahasa Indonesia muncul? Sebagai bahasa kebangsaan Indonesia (baca:
Hindia) nama bahasa berproses seperti halnya nama bangsa. Nama Bahasa Indonesia
sudah menjadi isu setelah Kongres Pemuda 1926 dan sebelum Kongres Pemuda 1928.
Isu penamaan Bahasa Indonesia dimuat surat kabar di Belanda pada bulan Februari
1928.

Indonesia. Baru-baru ini, kaum nasionalis telah berbicara dan menulis banyak
tentang gagasan persatuan. Pembentukan markas kesatuan, dimana semua organisasi
nasionalis, dari Sarekat Islam hingga Boedi Oetomo (yang bahkan statuta)
diwakili. telah memberikan bentuk baru pada gagasan persatuan. Memang benar
bahwa di beberapa perwakilan daerah pribumi telah ada keluhan tentang fakta
bahwa di Bandung diadakan pertemuan beberapa pemimpin, tetapi secara umum
pembentukan ikatan yang lebih solid antara semua asosiasi besar ini dianggap
sebagai kemenangan penting untuk satu pemikiran–pemikiran tentang adanya
kesatuan Indonesia, mengingat kekuatan masyarakat bawahannya. Sekarang mereka
ingin memecahkan masalah lain. Faktanya, sampai sekarang diantara Nasionalis
Intelektual dari berbagai suku misalnya Batak, Jawa, Ambon dan Madoerese bahasa
sehari-hari adalah bahasa Belanda. Lagi pula, ini adalah bahasa yang
memperkenalkan prinsip-prinsip pengetahuan Barat sebagai bahasa resmi di
sekolah HIS, yang kemudian memprakarsai pengetahuan di sekolah HBS atau AMS,
masih kemudian, untuk orang-orang yang memiliki hak istimewa, membuka
kamar-kamar ilmu pengetahuan Barat di universitas ilmu-ilmu terapan. Sekarang,
bagaimanapun, itu sangat umum di kalangan Pemuda — di kalangan pengurus Jong
Java. den Jong-Islamietenbond dan organisasi pemuda terbaru Pemoeda Indonesia —
untuk meningkatkan perlawanan terhadap penggunaan bahasa Belanda. Oleh karena
itu dalam kontradiksi ini dengan cita-cita nasionalis mereka. Alih-alih bahasa
Belanda, bahasa Indonesia harus dipilih, mau tak mau bahasa Indonesia — Bahasa
Indonesia. Dan karena tidak ada bahasa yang seragam, yang diucapkan oleh semua
orang di Indonesia, jika bahasa yang paling luas digunakan untuk tujuan itu —
dan ini adalah clan de lingua franca, dari pasar, pelabuhan dan jalan raya,
bahasa Melayu. Bukan bahasa Melayu “asli”, seperti yang paling murni terdapat
di kepulauan kita di Minangkabau di Padangsche Bovenlanden, tetapi bahasa
Melayu sehari-hari. Bahasa Melayu yang digunakan oleh pedagang Cina dan Arab
serta pedagang Makassar, pendayung prahu Dayak dan pembantu rumah tangga Jawa. Jenis
bahasa Melayu dimana sebelumnya orang Hindia yang lebih maju dapat
mengekspresikan dirinya dengan cukup lancar — pengetahuannya tentang kata-kata
biasanya lebih besar daripada orang Eropa, yang juga menggunakan bahasa ini —
semakin tidak digunakan lagi telah digantikan oleh bahasa Belanda. Belum lama
ini terjadi pada sebuah pertemuan besar Pribumi bahwa seorang Jawa harus
melanjutkan pidato dalam bahasa Belanda yang telah dimulai dalam bahasa Melayu
karena kosa kata Malayu gagal padanya ajari anak muda lebih teliti lagi
pelembagaan bahasa Melayu ini yang disebut Bahasa Indonesia. Untuk menghindari
kebingungan dengan bahasa Melayu, memang dapat diasumsikan, untuk menghilangkan
kepekaan yang lebih sempit nasionalistik: bagaimanapun, tampaknya orang Melayu
mengatur nada dalam persatuan nasional Indonesia. Praktek harus membuktikan
apakah perjuangan penggantian bahasa Belanda dengan bahasa Melayu dalam ras
intelektual dapat terwujud. Bagaimanapun juga ia akan menjadi bahasa Melayu
diselingi dengan Belanda, karena banyak konsep yang dibawa Barat ke Timur tidak
dapat direproduksi dalam bahasa Melayu asli. Sepertinya tidak ada kemajuan.
Bahwa orang-orang Hindia memiliki bahasa mereka sendiri. tetap menghormati dan
misalnya mengadvokasi penggunaannya di dewan kabupaten, berusaha untuk
melengkapi bahasa mereka seperti yang dipersyaratkan oleh perluasan ruang
lingkup. tentu saja mulia. Penggantian bahasa Barat yang kaya dengan bahasa
yang miskin. oriental yang rusak karena bahasa Melayu sehari-hari (kami tidak
berbicara tentang “Melayu”) mungkin dapat memberikan kepuasan di
kalangan tertentu, pengguna akan merugikan diri mereka sendiri dengan itu’.
Dari
isu tersebut mengemuka di satu sisi untuk menolak penggunaan Bahasa Belanda,
dan di sisi lain bahasa Melayu mana yang akan dijadikan sebagai bahasa persatu
yang disebut Bahasa Indonesia. Orang-orang terpelajar, karena sistem
pendidikan, selain menggunakan bahasa Melayu juga bahasa Belanda. Sementara
perjuangan nasionalis adalah dalam rangka menolak Belanda (termasuk Bahasa
Belanda). Sedangkan bahasa Melayu yang dipahami oleh para nasionalis (juga digunakan
orang-orang Belanda) adalah bahasa Melayu pasaran (bukan bahasa Melayu yang
dilestarikan penduduk pribumi seperti di Sumatra dan Riau).
Apa itu bahasa Melayu pasaran? Bahasa Melayu
sudah sejak lama digunakan di Nusantara sebagai lingua franca dan semakin
intens pada era VOC/Belanda. Suatu bahasa yang juga diadopsi oleh berbagai
kelompok penduduk pribumi (suku) yang memiliki bahasa sendiri (dwi-bahasa).
Pada tahun 1824 terjadi perjanjian antara Belanda dan Inggris (tractaat London
1824) dimana dilakukan tukar guling antara Bengkoeloe dan Malaka. Sejak itu
batas-batas yurisdiksi antara Belanda (Hindia Belanda) dan Inggris (Semenanjung
dan Borneo Utara) semakin tegas. Hindia Belanda sebagai suatu negara (semacam
provinsi dari Kerajaan Belanda) maka diberlakukan izin (semacam visa dan
passport). Arus orang dan barang antara Hindia Belanda dengan wilayah
yurisdiksi Inggris semakin dibatasi. Dalam konteks inilah bahasa Melayu pasaran
berkembang dengan adanya serapan dari bahasa Belanda dan bahasa-bahasa daerah
dan bahasa Cina. Bahasa Melayu pasaran yang terus berkembang inilah yang
kemudian diklaim sebagai Bahasa Indonesia yang menjadi satu isu dalam konteks
nasionalis (untuk menolak bahasa Belanda).
Bahasa
Melayu pasaran ini (yang menjadi lingua franca di wilayah yurisdiksi Hindia
Belanda) secara intens digunakan Pemerintah Hindia Belanda untuk menerjemahkan
berbagai peraturan perundang-undangan dan penulisan buku-buku pelajaran untuk
sekolah guru dan sekolah dasar pemerintah. Bahasa Melayu pasaran ini, selain berkembanga
dinatara para pelaku perdagangan dan pelayaran, juga bahasa Melayu pasaran ini
mulai digunakan dalam penerbitan majalah dan surat kabar yang dikelola oleh
investor Belanda, investor Cina dan kemudian investor pribumi.
Surat kabar dan majalah yang mengunakan bahasa
Melayu (pasaran) yang beredar di wilayah yurisdiksi Hindia Belanda dan di
negeri Belanda menjadi bahasa komunikasi dalam bentuk tulisan dan referensi.
Organisasi-organisasi kebangsaan (Indonesia) termasuk organisasi pemudanya
menjadikan bahasa Melayu pasaran tersebut sebagai bahasa penghubung. Intensitas
penggunaan bahasa Melayu pasaran ini, dan semakin banyaknya pejuang bahasa yang
mengedepankan bahasa Melayu pasaran di sekolah-sekolah semakin menekan pengguna
bahasa Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda sempat mengkhawatirkan
semakin melemahnya penggunaan bahasa Belanda diantara pribumi. Tekanan bahasa
Melayu pasaran ini semakkin lama semakin kuat, lebih-lebih semakin banyak surat
kabar dan majalah yang dikelolal oleh orang-orang pribumi.
Bahasa
Melayu (pasaran) dalam konteks nasional, dengan kesadaran yang tinggi, yang
tidak hanya telah diadopsi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Hindia
Belanda, diklaim sebagai bahasa persatuan yang disebut Bahasa Indonesia. Bahasa
Melayu pasaran yang telah dibingkai sebagai Bahasa Indonesia menjadi berbeda
dengan bahasa Melayu yang dilesetarikan oleh sebagian kelompok penduduk
Indonesia yang dianggap sebagai bahasa daerah yang setara dengan bahasa-bahasa
daerah lainnya seperti bahasa Jawa, Sunda dan Batak.
Pada Kongres Pemuda tahun 1926 (bulan April)
tidak ada indikasi membahasa bahasa karena tidak menjadi isu dalam kongres. Isu
yang mengemuka yang dibahas adalah tentang pendidikan, budaya Indonesia dan
partisipasi perempuan. Pada kongres ini yang dihadiri berbagai organisasi
pemuda belum membicarakan masalah persatuan dan kesatuan. Pada Kongres Pemuda
1928, sebelum kongres diadakan pada bulan Oktober, terlebih dahulu terjadi
pertemuan para pemimpin organisasi pemuda yang kemudian menyatukan diri dalam
satu federasi yang disebut Persatoean Pemoeda Peladjar Indonesia (PPPI).
Federasi ini kemudian membentuk komiter kongres yang akanm mengoganisir
kegiatan Kongres Pemuda 1928. Dalam kongres inilah kemudian dibuat satu
keputusan kongres di bawah nama Poetoesan Kongres yang menyatakan ikrar satu
nusa, satu bangsa dan satu bahasa: Indonesia. Dalam Kongres Pemuda 1928 inilah
nama Bahasa Indonesia diikrarkan kali pertama. Seperti disebut di atas, nama
Bahasa Indonesia sendiri sudah menjadi isu jauh sebelum kongres itu sendiri.
Nama
Bahasa Indonesia sebagai salah satu ikrar dalam Kongres Pemuda 1928 terus
bergulir sebagai bahasa yang merekatkan dan mempersatukan satu sama lain bangsa
Indonesia. Nama bahasa Melayu lambat laun telah digantikan oleh nama baru
Bahasa Indonesia. Sementara perjuangan persatuan terus digalang diantara
berbagai organisasi pemuda. Akhirnya
pada tahun 1930 federasi organisasi pemuda tahun 1928 (yang masih berifat
integratif) ditingkatkan lagi persatuan dan kesatuannya dengan melebur semua
organisasi pemuda dengan satu nama yakni Pemoeda Indonesia (dengan sendirinya seperti
Jong Java, Jong Sumatra dan (jong) Pemoeda Indonesia dilikuidasi). Hasil
peleburan itu menetapkan nama tunggal, dengan mengambil nama Pemoeda Indonesia,
yakni Pemoeda Indonesia.

Muda”. Tujuan dan sarana. Sehubungan dengan akan segera dibentuknya
perhimpunan baru ini, maka dibentuklah suatu panitia yang dibentuk berdasarkan
keputusan-keputusan Kongres, dan terdiri dari sembilan wakil dari tiga
perkumpulan pemuda terbesar, yaitu “Jong Java”, “Pemoeda
Indonesia” dan “Pemoeda Soematra”, yang mana pada majalah/organ
Pemoeda Indonesia, yang di dalamnya kita baca, antara lain sebagai berikut:
Perkumpulan bertujuan untuk memperkuat rasa memiliki di kalangan pemuda
Indonesia yang menuntut ilmu dan untuk membangkitkan dan menghidupkan di
dalamnya kesadaran bahwa mereka adalah satu dan satu. bangsa yang sama dan dari
satu bangsa yang sama, tanah air yang tidak terpisahkan, untuk mewujudkan Indonesia
Raya. Selain mengenal dan mengembangkan khazanah budaya spiritual dan material
dari setiap kelompok penduduk Indonesia, memperjuangkan satu kebudayaan
Indonesia, dan menggunakan bahasa persatuan untuk saling kontak: Bahasa
Indonesia Selanjutnya perkumpulan itu berusaha mencapai tujuannya dengan:
Menumbuhkan dan mempererat kebersamaan penghargaan dan rasa memiliki seluruh
rakyat Indonesia; menerbitkan badan dan publikasi lainnya; mengadakan pertemuan
dan kursus; berlatih olahraga, dll; Membangkitkan minat terhadap tanah dan
rakyat Indonesia di kalangan orang luar; dan hal lain yang tidak dilarang oleh
undang-undang’. .
Saat
fusi organisasi pemuda menjadi Pemoeda Indonesia pada tahun 1930, di lain pihak
Ir. Soekarno berada di dalam tahanan (ditangkap setelah Kongres PPPKI tahun
1929 yang diadakan di Solo) dalam kasus PNI. Lalu bagaimana sikap Ir Soekarno
tentang penggunaan nama Bahasa Indonesia? Ini dapat dibaca pada dialog
persidangan Ir Soekarno yang menghadirkan sejumlah saksi dimana dalam
persidangan ini salah satu pembela adalah Mr Sartno (lihat Het nieuws van den
dag voor Nederlandsch-Indie, 30-10-1930).

mengkonfimasi saksi dengan statemen: “kita harus mencoba untuk mendapatkan
metode Soviet, sehingga pada akhirnya akan ada kediktatoran proletariat.”.
Saksi: Ir Sukarno menentang kemungkinan kediktatoran proletariat. Ir Soekarno berkata;
‘Kita harus bertujuan untuk republik yang demokratis, Ir Soekarno menyatakan “Putsch”
adalah pemberontakan dalam skala kecil dan revolusi transformasi yang cepat. “Jadi,
apakah Soekarno menentang reformasi yang cepat?” tanya ketua.
“Tidak,” kata saksi.—karena disini revolusi berarti pemberontakan”.
Pengacara Soekarno Mr. Sastromuljono menanyakan kepada saksi: “bahasa apa yang
digunakan dalam pertemuan kursus?. Saksi mengatakan dia )Ir Soekarno) telah
berbicara bahasa Melayu, yang segera diterjemahkan ke dalam bahasa Soenda”. Lalu
pembela Ir Soekarno yang lain Mr Sartono menanyakan saksi: “Kenapa Ir Soekarno
menunjuk orang-orang yang tidak tahu bahasa Soenda?” tanya Mr Sartono. Saksi
menjawab: Ir Sukarno menjawab bahwa dia (Ir Soekarno) telah meninggikan bahasa
Melayu menjadi “Bahasa Indonesia”, “sementara itu lebih lanjut
niatnya untuk membiasakan orang tidak dengan bahasa Melayu biasa, tetapi pada pengembangan
dialek Melayu yang berbeda, yang kurang lebih sama dengan surat kabar
(berbahasa) Melayu”.
Dalam
hal ini penamaan nama Bahasa Indonesia tidak hanya menyebar diantara para
pemuda (sejak Kongres Pemuda 1928) tetapi juga telah digunakan oleh para senior
seperti Ir Soekarno. Dengan demikian, penggunaan nama Bahasa Indonesia telah
mantap.
Tunggu
deskripsi lengkapnya
Nama Bahasa Indonesia: Semakin
Dikenal Sejak Era Hindia Belanda Dipatenkan dalam Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com


