*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Bangsa Indonesia telah memilih
sistem pemerintahan Republik. Pilihan bernegara tersebut telah ditetapkan
segera setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Pertanyaannya: kapan gagasan republik ini muncul dan mekar di Indonesia (baca:
Hindia Belanda). Negara Indonesia hingga ini hari masih berstatus Republik
Indonesia.

republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang
dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh
seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau
“urusan awam”, yang artinya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh
rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus di mana
negara republik diperintah secara totaliter. Tentu saja terdapat juga negara
republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi. Konsep republik telah
digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu
Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Dalam zaman modern ini,
ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada
juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin
yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino,
jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang. Republikanisme adalah pandangan
bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme
juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan
diri mereka Partai Republikan. Banyak yang berpendapat negara republik adalah
lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung
kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara
monarki, raja hanyalah sekadar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri
lebih berkuasa dari raja. (Wikipedia)
Lantas
bagaimana sejarah (gagasan) Republik Indonesia? Seperti disebut di atas, gagasan
Republik Indonesia sudah diperjuangkan jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan
(bangsa) Indonesia. Suatu norma yang sudah sejak lama ada di Eropa. Lalu
bagaimana sejarah gagasan Republik Indonesia? Seperti kata ahli sejarah
tempo doeloe, semuanya
ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika
sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
Pahlawan Indonesia dan Gagasan
Republik Indonesia: Jauh Sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Penduduk
pribumi sudah banyak yang terpelajar dan bahkan tidak sedikit yang sudah
mencapai gelar doktor di universitas-universitas di Belanda. Meski demikian,
orang-orang Belanda, khususnya yang ada di Indonesia (baca: Hindia) menganggap
orang-orang pribumi dianggap belum matang. Dalam konteks inilah, penduduk
pribumi yang terpelajar, yang jumlahnya semakin terus bertambah, secara
perlahan-perlahan mulai melancarkan gerakan (politik) untuk menentang rezim
penjajah (baca: Pemerintah Hindia Belanda). Dalam awal perjuangan ini sudah
tumbuh kesadaran nasional (bangsa Indonesia), suatu nation yang menjadi wilayah
administratif Hindia Belanda.
Nama Indonesia sudah lama diperkenalkan
sebagai wujud penamaan dari kepulauan Nusantara. Namun memajukan nama Indonesia
secara politik baru dimulai pada tahun 1917. Sebelumnya hanya mengacu pada nama
Indische (Hindia) semisal penduduk Hindia (belum disebut penduduk Indonesia).
Dalam Kongres Hindia, yang terdiri dari sejunmlah organisasi mahasiswa asal
Hindia di Belanda terutama orang Belanda/Indo, orang Cina (Chung Hwa Hui) dan
pribumi (Indische Vereeniging). Dalam kongres yang diketuai oleh HJ van Mook,
perwakilan Indische Vereeniging, meminta pihak yang lain mengidentifikasi mereka
(pribumi) sebagai Indonesier (orang Indonesia), bukan lagi Indier (orang
Hindia). Dengan demikian nama Hindia atau Hindia Belanda menjadi Indonesia.
Tampaknya nama Indonesia pada Kongres
Hindia tahun 1917 direspon oleh panitia kongres tahun berikutnya pada tahun
1918. Dalam kongres mahasiswa asal Hindia pada tahun 1918 nama kongres telah
disebut Kongres Indonesia.
Nama
Indonesia sebagai pengganti nama Hindia Belanda dari waktu ke waktu semakin
populer, tetapi tidak di dalam pemerintahan, Nama Indonesia menjadi nama
indentitas perjuangan yang secara kolektif untuk berseberangan dengan
Pemerintah Hindia Belanda. Yang juga terbilang awal menggunakan nama Indonesia
ini adalah Indische Vereeniging di Belanda yang diubah pada tahun 1921 dengan
nama baru Indonesiasch Vereeniging (Perhimpoenan Indonesia). Di tanah air dengan
cepat pula nama indentitas diri atau kelompok mulai banyak yang menggunakan
nama Indonesia.
Pada tahun 1921 di Amsterdam didirikan
perusahaan bernama NV Indonesia yang dipimpin oleh Amaroellah (lihat Het nieuws
van den dag voor Nederlandsch-Indie, 19-02-1921). Ada yang mengusulkan agar
nama dewan pusat disebut Volksraad van Indonesia (lihat Bataviaasch nieuwsblad,
12-04-1921). Nama perusahaan asuransi jiwa di Bandoeng Algeineene Levensverzekering
Maatschappij Indonesia (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 13-10-1921). Disebutkan
di Bandoeng, 13 Oktober.. Perusahaan asuransi jiwa umum “Indonesia”
telah didirikan. Tujuan perusahaan adalah untuk bekerja, terutama di kalangan
penduduk pribumi. Direkturnya adalah Maitland dan Ratulangi, wakil direktur Darma
Koesoema, para komisaris Djajadiningrat, Abdoel Rivai, Soetan Toemenggoeng,
Wreksodiningrat, Mangoenkoesoemo, Sastrodipoera dan Gcringan. Dan seterusnya.
Pada
tahun 1925 surat kabar De tribune : soc. dem. Weekblad, 24-07-1925 mengutip
suatu artikel, tidak disebutkan dari media apa tetapi bisa jadi dari organ
Indonesiache Vereeniging, Hindia Poetra atau sumber lain. Dalam tulisan tersebut
penulis secara jelas dan tegas menyebutkan nama Republik Indonesia, suatu frasa
yang mengindikasikan suatu (bentuk) negara; negara Republik Indonesia. Siapa
yang menulis tidak terinformasikan apakah seorang pribumi atau bukan.
Dalam artikel yang dikutip dinyatakan sebagai
berikut: MACHTIG IS ECHTER DE WAARHEID, ONZE WAARHEID! Antitesis penguasa dan
penguasa, dialektika perkembangan kapitalis, adalah kekuatan pendorong dalam
perang revolusioner kita, kekuatan yang membangkitkan dan menginspirasi kembali
yang jatuh dan memberikan kemenangan bagi yang kuat! Dalam suasana
“Republik Indonesia” yang bebas, kekuatan intelektual dan sosial akan
berkembang lebih cepat dan lebih baik, dan melayani masyarakat. Hanya dengan
demikian seni dan sastra akan menemukan tanah untuk menumbuhkan mahkota mereka.
Indonesia akan lebih percaya diri dan lebih cepat, menumbuhkan dirinya secara
ekonomi, banyak intelektual dan budaya. Lewatlah akan zaman kelaparan dan
kesengsaraan yang menindas, dan kehampaan. Lewatlah akan zaman ketidakpastian
hukum dan pelanggaran hukum, kepasipan spiritual, kesalahan dan ketidakjelasan.
zaman penuh penderitaan karena ketakutan akan kelaparan dan penyakit sampar dan
ketakutan akan pemungut cukai, polisi, dan manusia. Hilanglah perbudakan dan
eksploitasi satu bangsa oleh bangsa lain, dan satu orang oleh orang lain!
Dengan obor komunisme, para pemuda Indonesia akan terus: mengarah pada tujuan
akhir: Kebebasan, Budaya dan Kebahagiaan seluruh bangsa di muka bumi.
Satu
yang jelas, bahawa artikel tersebut adalah pernyataan pertama tentang catatan
nama Republik Indonesia. Dari isi artikel menggambarkan nama Pemerintah Hindia
Belanda disebut Republik Indonesia, suatu negara bangsa yang menentang rezim
Pemerintah Hindia Belanda dan berusaha mengentaskannya dan mendirikan negara
Republik Indonesia.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Gagasan Republik Indonesia:
Gagasan Diantara Beragam Bentuk Bernegara
Tunggu
deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com


