Pakaian adat tradisional Minangkabau merupakan salah satu kekayaanbudaya yang di miliki oleh nagari-nagari[1] yang
berada dalam lingkungan Budaya Minangkabau. Dengan banyaknya nagari yang ada di
Minangkabau, maka otomatis pula banyak sekali macam ragam baju adat yang
dipakai oleh masing masing nagari tersebut.
tata cara pembuatan, tata cara mengenakan serta bahan pembuat pakaian tersebut.
Pada kesempatan ini kami mencoba mengangkat salah satu pakaian tradisional dari
Nagari Taratak Bancah. Nagari ini merupakan salah satu nagari yang terdapat di
Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto dan terletak + 19 Km dari pusat
Kota Sawahlunto.
pakaian adat nagari. Seperti pakaian untuk pengantin yang sedikit berbeda
dengan nagari lainnya di Kota Sawahlunto. Berikut rincian pakaian adat Nagari
Taratak Bancah
Daro)
), bermakna: Berpandangan lurus dan tidak menjadi perempuan mata keranjang.
sifat bundo kanduang yang telah memakai adat.
keberanian bundo kanduang dalam menjalankan adat dan mengikis keburukan dalam
kampong.
melambangkan seorang Bundo Kanduang telah diikat menurut adat dan agama secara
lahir dan batin.
melambangkan kesederhanaan.
melambangkan kealiman seorang bundo kanduang.
melambangkan seorang bundo kanduang yang berbicara menurut adat di Minangkabau
kesejahteraan, keamanan dan kesempurnaan anak
daro.
– Saluak/Deta, melambangkan seorang yangarif dan bijaksana
dan kebesaran jiwa
seorang yang menegakan kebenaran
sikap kehati hatian dan kewaspadaan dalam menjaga diri
keteguhan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
marapulai mampu mempersatukan dan mendorong sosial ekonomi anak kemenakan
marapulai dalam menegakan hokum yang berlaku di ranah Minang.
ialah satuan pemerintahan terendah di Minangkabau. Memiliki perangkat
pemerintahan sendiri dimana para penghulu yang biasa disebut Datuk sebagai pimpinannya. Nagari ialah
satuan pemerintahan otonom di Minangkabau, mereka memiliki wewenang untuk
membuat undang-undang tersendiri asalkan tidak bertentangan dengan
Undang-undang Alam Minangkabau. Pada masa sekarang, satuan pemerintahan nagari
telah mengalami beberapa modifikasi. Sering disamakan dengan pemerintahan desa
di daerah lain.





































