Aopok.com – # Wardatina Mawa dan #tim kuasa #hukumnya #belum #menanggapi #video #permintaan #maaf #terbuka #yang #dirilis #Insanul Fahmi lewat Instagram, pada 22 Januari 2026.
Seperti diketahui, permintaan maaf terbuka merupakan satu dari dua syarat damai yang diajukan content creator asal Medan tersebut untuk suaminya.
Dengan begitu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa masih terus bergulir.
Baca : Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

Baca juga : Keanu Angelo Tulis Pesan Menyentuh untuk Lula Lahfah: Kita Sudah Beli Tiket Liburan
“Sampai sekarang, penyidik belum menerima surat perdamaian dari pelapor (Wardatina Mawa). Sehingga, laporannya akan terus kami proses,” ungkap Andaru kepada awak media, pada 27 Januari 2026.
Kasus tersebut, menurut Andaru, ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya, direktorat baru yang dibentuk Polri untuk menangani perkara-perkara perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya.
Tak hanya Insanul Fahmi, Inara Rusli sebagai salah satu terlapor kasus dugaan perzinaan itu juga sudah sempat mengajukan Restorative Justice (RJ), namun ditolak oleh Mawa.
Kini, tim penyidik Polda Metro Jaya bersiap untuk melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur pidana dalam laporan Wardatina Mawa tersebut.
“Setelah sebelumnya RJ ditolak dan hingga sekarang belum ada tanda-tanda damai dari pelapor, maka penyidik akan terus memproses kasusnya,” ungkap Andaru.*


























