GriyaBioGreen-Pada saat ini,semakin banyak perawatan kulit wajah yang dijual bebas dipasaran.Namun,sudahkan Anda mengenal krim wajah atau produk-produk kosmetik yang benar- baik ?Berikut ini kiat-kiat atau tips mendeteksi kosmetik termasuk krim wajah yang tidak berbahaya dan baik untuk digunakan .
Meskipun telah banyak produk kecantikan,termasuk krim wajah yang telah berlabel halal,namun Anda tetap harus waspada dengan banyak merk atau brand yang dijual bebas dipasaran.Berikut ini tips mengetahui suatu produk kecantikan :
1.Komposisi Bahan
Ini wajib diteliti terlebih dahulu sebelum membeli produk kosmetik .Apakah ada unsur hewani atau terbuat dari apa.Untuk itu ,kenali bahan asal hewan yang dapat tergolong haram yaitu kolagen ,plasenta,cairan amnion,gliserin asal hewan ,gelatin,dan sodium heparin.
Kolagen adalah protein[baca juga :protein] penyusun jaringan ikat antar sel yang berfungsi untuk menjaga elastisitas kulit.Sifatnya punya efek melembabkan dan menahan air,dapat berasal dari babi maupun sapi [bovine collagen,zyderm].Namun kolagen asal babi dianggap lebih ekonomis dan lebih menyerupai sel tubuh manusia..
Plasenta adalah orang awan mengenalnya sebagai ari-ari,diperoleh dari plasentanyamanusia,sapi atau babi.
Cairan amnion dikenal sebagai air ketuban ,diperoleh dari amnion manusia.Fungsinya untuk menghaluskan kulit dan menjaga elastisitas
Gliserin:gliserin adalah turunan lemak ,fungsinya menjaga kehalusan kulit .Gliserin dapat berasal dari nabati maupun hewani .Gliserin nabati tentunya baik atu halal.Gliserin hewani berasal dari lemak hewan [tallow]
Gelatin:biasanya diektraksi dari tulang ,bisa sapi maupun babi.
Sodium heparin :fungsinya sebagai anti penggumpalan atau stabilizer pada lotion atau krim,biasanya diperoleh dari babi.
Bebas uji terhadap hewan [animal test free].Bahan-bahan penyusun kosmetik dicobakan terhadap hewan untuk menguji toksisitas [kandungan dan efek racun],adanya agen penyebab mutasi ,alergi ,maupun efek lainnya.Namun penggunaan hewan untuk tes tidak berarti aman.
Hidrokuinon memang dilarang dalam kosmetik ,karena biasanya produsen menambahkannya dalam krim dalam jumlah tidak terkontrol untuk memperoleh efek bleaching yang cepat .Hidrokuinon dengan kadar 2% diperbolehkan namun tidak dicampur dalam kosmetik dan seharusnya sigunakan dibawah pengawasan dokter.Contohnya krim hidrokuinon 2% adalah krim Melanox ,yang dijual diapotek ,fungsinya untuk menyamarkan noda-noda hitam,efeknyapun lama,biasanya tidak mungkin terasa dalam dua minggu .Penggunaannya harus disertai dengan pemakaian sunblock disiang hari karena hidrokuinon meningkatkan snsitivitas kulit terhadap sinar matahari.
Retinoic acid [asam retinoat]tretinoin adalah turunan dari vitamin A yang biasa digunakan untuk mengatasi jerawat dan mempercepat regenerasi sel-sel kulit.Sifatnya keratolitik ,yaitu dapat menyebabkan pengelupasan sel kulit.Tretinaoin juga dilarang ada dalam kosmetik ,tapi dijual dalam bentuk topikal [dioles ke kulit].Tretinoin yang dijual diapotik biasanya memiliki konsentrasi 0,025% ,0,05%,0,1%.Salah satu mereknya di Indonesia adalah Vitacid .Pemakaian tretinion juga harus disertai dengan penggunaan sunblockdisiang hari.Reaksi purging umumnya terjadi ,yaitu reaksi kemunculan jerawat atau komedo berlebihan di awal -awal penggunaan tretinoin disertai pengelupasan kulit .Namun selanjutnya kondisi kulit berangsur-angsur membaik ,jerawat dan komedo menghilang ,kulit menjadi sehat dan cerah .
Merkuri sering terkandung dalam krim-krim pemutih yang dapat memutihkan kulit dalam hitungan hari.Merkuri adalah logam berat yang seharusnya tidak boleh ada dalam kosmetik .Merkuri sudah dapat dikenali dari bentuk fisiknya ,yaitu berwarna putih mengkilat atau kuning mencolok ,bau parfumnya tajam bercampur dengan bau logam [sengaja ditambahkan banyak parfum untuk menyamarkan bau logam ]krim terasa lengket ditangan ,krim tidak homogen tidak tercampur rata.
Pastikan nama dan alamat produsen harus jelas tercantum pada label kemasan yang mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan.Pastiakan juga tanggal kadaluwarsa kosmetik tersebut.
Utamakan legalitas produk
Pilihlah produk kosmetik yang legal .Hal ini ditunjukkan dengan dicantumkan nya nomor pendaftaran di Badan Pengawasan Obat dan Makanan {BPOM}.Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD ,sedangkan untuk produk impor memiliki kode CL.
Pastikan terdapat logo halal MUI ,paling tidak ,ada pihak yang telah melakukan riset dan pengawasan akan produk tersebut .Dari berbagai sumber semoga bermanfaat.