Ahkam Sulthaniyah |
Terjemah Kitab Tentang Tata Negara
Al-Ahkam as-Sulthaniyyah merupakan karya monumental yang ditulis oleh al-Mawardi atas permintaan Khalifah al-Qa’im bi Amrillah (422–467 H). Buku ini memuat hukum-hukum yang sangat dibutuhkan oleh para pemimpin, terutama khalifah dan jajarannya. Selain menjadi panduan bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, buku ini juga berguna bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban para pemimpin terhadap mereka. Dengan demikian, masyarakat memiliki pedoman untuk melakukan pengawasan dan keseimbangan. Buku ini terdiri dari dua puluh bab yang membahas berbagai topik, seperti: akad Imamah, pengangkatan Wizarat (pembantu khalifah), bukan wizarat dengan konotasi kementerian seperti dalam sistem demokrasi, pengangkatan Imarah ‘ala al-Bilad (kepala daerah), pengangkatan Imarah ‘ala al-Jihad (panglima perang), dan sebagainya. Termasuk bab tentang penetapan Jizyah dan Kharaj, hukum Ihya’ al-Mawat (menghidupkan tanah mati), eksplorasi air (termasuk tambang), Hima dan Irfaq (proteksi lahan dan kepemilikan umum), hingga Diwan (administrasi), Ahkam al-Jara’im (hukum tindak kriminal), dan Hisbah.
Menariknya, dalam buku ini al-Mawardi sama sekali tidak terpengaruh oleh teori-teori Socrates, Plato, Aristoteles atau filsuf Yunani lainnya. Padahal, pada masa itu pemikiran mereka sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Dalam penulisannya, beliau berpijak pada al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ dan qiyas sebagaimana dalil yang lazim digunakan di kalangan mazhab Syafi’i. Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai pandangan mazhab yang berkaitan dengan sistem pemerintahan Islam ini.
Istimewanya lagi, buku Al-Ahkam as-Sulthaniyyah ini menjadi rujukan penting karena penulisnya adalah seorang mujtahid dan juga pelaku sejarah. Buku ini merupakan tulisan paling awal yang membahas tentang sistem Negara Khilafah sekaligus menjadi dokumen autentik penerapan sistem pemerintahan Islam di dalam Negara Khilafah, pada era Khilafah Abbasiyyah.
Isi Kajian Kitab Ahkam Sulthaniyah
Bagaimana konsep kenegaraan menurut Islam, agama yang ditegaskan oleh Allah Ta’ala sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta, agama yang diturunkan sebagai pamungkas dari agama-agama samawi, dan akidah aplikatif yang menghasilkan nidzam (sistem) yang universal dan integral?
Bagaimana ketangguhannya dalam menghadapi perubahan zaman dan pengaruhnya dalam pemerintahan serta rakyat yang menjadi obyek penerapannya?
Apa rahasia ketangguhannya hingga saat ini tetap kokoh dan tidak tergerus, meskipun musuh-musuh Islam telah berusaha merobohkan bangunannya (Daulah Utsmaniyah di Turki) melalui berbagai upaya pada tahun 1924?
Apa kuncinya sehingga orang-orang non-Muslim dahulu merasa nyaman hidup di bawah naungannya? Bagaimana cara penerapannya sehingga negara menjadi stabil, rakyat patuh kepadanya, dan keadilan merata dirasakan oleh semua pihak?
Jika Anda mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Rasulullah SAW, dan hukum-hukum fiqh atau permasalahan yang disepakati oleh para Khalifah Rasyidin serta generasi sesudahnya, maka Anda akan menemukan bahwa Syariat Islam ini sangat kaya dengan prinsip-prinsip sistem politik, sistem moneter, sistem pemerintahan, sistem peradilan, dan aspek-aspek lain yang dibutuhkan oleh sebuah negara.
Untuk mengetahui secara detail sistem politik, sistem moneter, sistem pemerintahan, dan sistem peradilan versi Islam, buku Al-Ahkam as-Sulthaniyyah adalah jawabannya. Buku ini merupakan karya politik pertama dalam Islam yang ditulis oleh seorang pakar tata negara Islam, hakim pada masa Negara Bani Abbasiyyah, imam bagi para pengikut madzhab Imam Syafi’i pada zamannya, ahli fiqh, ahli ushul fiqh, pakar bahasa Arab, dan pakar tafsir, yaitu Imam Al Mawardi Rahimahullah. Seperti diakui oleh Imam Al Mawardi Rahimahullah dalam kata pengantar buku ini, bahwa beliau menulisnya atas instruksi langsung dari khalifah pada saat itu, karena pada masa tersebut belum ada pembukuan konsep kenegaraan Islam yang tersebar di banyak buku-buku fiqh. Oleh karena itu, beliau merangkum konsep-konsep kenegaraan yang ada dalam buku-buku fiqh hingga tersusunlah buku ini untuk menjadi panduan bagi penyelenggaraan negara oleh kepala negara dan seluruh aparatnya.
Untuk pembaca kaum Muslimin, inilah mutiara berharga yang kami hadirkan dengan harapan semoga kehadiran buku ini bisa menjadi titik terang, kesadaran, dan kebangkitan Daulah Islamiyyah. Amiin.
Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review “Terjemah Ahkam Sulthaniyah Imam al-Mawardi” semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk berdonasi untuk perkembangan blog ini
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.