Guna menghasilkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Profesional yang berkarakter sebagai pelayan publik, maka setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengikuti pelatihan dasar (Latsar) selama menjalani masa percobaan dalam satu tahun. Berdasarkan Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018, telah diatur bahwa Latsar dimaksud meliputi lima tahapan dengan empat agenda pembelajaran, yaitu:
Tahap I: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara
Tahap II: Agenda Nilai Dasar PNS
Tahap III: Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
Tahap IV: Agenda Habituasi
Tahap V: Evaluasi Aktualisasi
Baca Juga:
Masing-masing agenda pembelajaran di atas dimaksudkan agar peserta Latsar memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, berikut:
-
Menunjukkan sikap perilaku bela negara;
-
Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
-
Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
-
Menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
Pada Tahap IV Agenda Habituasi diharapkan setiap peserta Latsar terbiasa menerapkan Nilai-nilai Dasar PNS yang terdiri dari: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang biasa disingkat ANEKA. Aktualisasi nilai dasar ANEKA tersebut, ditentukan oleh dua hal utama, yaitu: (1) isu-isu aktual yang diindentifikasi berdasarkan masalah-masalah dalam Pelayanan Publik, Whole of Government, dan Manajemen ASN yang dipelajari dalam Agenda Kedudukan dan Peran (dukran) PNS; dan (2) Isu aktual aktual yang diangkat berdasarkan uraian tugas dari peserta Latsar yang bersangkutan agar aktualisasi tersebut dapat terlaksana sesuai dengan kewenangan dari peserta Latsar yang bersangkutan.
Guna memperoleh kepastian apakah nilai-nilai dasar PNS tersebut di atas sudah diterapkan atau tidak dalam kegiatan aktualisasi pada agenda habituasi, maka setiap peserta Latsar mesti memahami dengan baik tentang konsep dan indikator dari masing-masing nilai dasar PNS tersebut. Namun dalam prakteknya, masih terdapat sebagian peserta Latsar yang kebingungan dalam menentukan keterkaitan kegiatan dengan indikator nilai dasar PNS ketika menyusun Rancangan Aktualisasi maupun dalam melaksanakan aktualisasi dan menyusun Laporan Aktualisasi pada Agenda Habituasi. Hal ini terutama disebabkan oleh karena kurangnya perhatian peserta terhadap indikator dari masing-masing nilai dasar PNS tersebut.
Pengenalan dan pemahaman tentang indikator dari masing-masing nilai dasar PNS, memiliki beberapa manfaat sebagai berikut:
-
Membantu peserta Latsar dalam pembelajaran aktualisasi yang menuntut peserta untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar yang terdapat pada mata pelatihan ANEKA, berdasarkan isu-isu aktual yang terkait dengan Dukran PNS.
-
Memiliki dasar pikir dalam menentukan nilai dasar apa yang akan melandasi pelaksanaan kegiatan aktualisasi sesuai dengan tugas dan fungsi peserta Latsar selama masa off campus.
-
Terkait dengan poin 2 di atas, peserta Latsar akan lebih mudah menemukan nilai yang relevan dan mengungkap makna di balik penerapan nilai-nilai dasar tersebut pada pelaksanaan setiap kegiatan.
-
Secara praktis, memudahkan peserta Latsar dalam menyusun Rancangan Aktualisasi maupun dalam melaksanakan dan menyusun Laporan Aktualisasi pada Agenda Habituasi.
Bertolak dari uraian di atas, maka setiap peserta Latsar perlu memberikan perhatian yang serius terhadap indikator dari masing-masing nilai dasar PNS. Berdasarkan materi pembelajaran ANEKA pada Tahap II (Agenda Nilai Dasar PNS) Latsar CPNS, dapat diketahui bahwa indikator dari masing-masing nilai dasar PNS tersebut adalah sebagai berikut:
Indikator Akuntabilitas, terdiri dari: (1) Tanggung Jawab; (2) Jujur; (3) Kejelasan Target, (4) Netral; (5) Mendahulukan kepentingan umum (publik); (6) Adil dan merata; (7) Transparan, (8) Konsisten dan dapat diandalkan; serta (9) Partisipatif.
Indikator Nasionalisme, meliputi: (1) Religius (taat pada ajaran agama masing-masing); (2) Hormat menghormati; (3) Kerjasama; (4) Tidak memaksakan kehendak; (5) Jujur; (6) Amanah; (7) Adil; (8) Persamaan derajat; (9) Tidak diskriminatif; (10) Mencintai sesama manusia; (11) Tenggang Rasa; (12) Membela kebenaran; (13) Persatuan dan Kesatuan; (14) Rela berkorban; (15) Cinta tanah air; (16) Memelihara ketertiban; (17) Disiplin; (18) Musyawarah; (19) Kekeluargaan, (20) Menghormati keputusan; (21) Tanggung jawab; (22) Kepentingan bersama; (23) Gotong royong; (24) Kebersamaan; (25) Tidak menyalahgunakan hak dan wewenang; (26) Hidup sederhana; (27) Kerja keras; dan (28) Menghargai karya orang lain.
Indikator Etika Publik, yaitu: (1) Jujur; (2) Bertanggung jawab; (3) Integritas tinggi; (4) Cermat; (5) Disiplin; (6) Hormat; (7) Sopan; (8) Taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku; (9) Taat perintah; dan (10) Menjaga rahasia (jabatan dan negara).
Indikator Komitmen Mutu, yakni: (1) Efektivitas; (2) Efisiensi; (3) Inovasi; dan (4) Berorientasi mutu.
Indikator Anti Korupsi, terdiri dari: (1) Jujur; (2) Disiplin; (3) Tanggung jawab; (4) Kerja keras; (5) Sederhana; (6) Mandiri; (7) Adil; (8) Berani; dan (9) Peduli.
Hal yang menarik dari paparan indikator pada masing-masing nilai dasar ANEKA di atas adalah adanya sejumlah indikator yang sama, antara satu nilai dasar dengan nilai dasar lainnya. Hal ini selalu dipertanyakan oleh para peserta latsar, yakni dimanakah perbedaan dari indikator yang sama pada satu nilai dasar dengan nilai dasar lainnya. Misalnya indikator “jujur”, indikator ini ada pada Akuntabilitas, Etika Publik dan Anti Korupsi. Demikian pula dengan beberapa indikator lainnya. Contoh lainnya: indikator ‘tanggung jawab” merupakan indikator dari nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Anti Korupsi.
Jawaban atas pertanyaan di atas, adalah: pertama, perbedaan dalam penggunaan indikator yang sama tersebut tergantung konsepsi atau definisi dari nilai dasar PNS yang bersangkutan dan konteks dari kegiatan yang berlangsung. Misalnya: indikator “jujur” yang terkait dengan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan kegiatan aktualisasi. Hal ini lebih dominan merupakan implementasi dari nilai dasar akuntabilitas dan anti korupsi. Sedangkan jujur dalam memberikan penjelasan tentang hal-hal yang terkait dengan pelayanan publik pada kegiatan aktualisasi, dalam konteks ini lebih dominan sebagai implementasi dari nilai dasar Etika Publik. Selanjutnya untuk indikator “tanggung jawab” dalam hal melaksanakan pekerjaan sampai tuntas. Indikator ini merupakan wujud aktualisasi dari nilai dasar Akuntabilitas, Etika Publik dan Anti Korupsi. Hal ini disebabkan karena ketiga nilai dasar tersebut sama-sama menekankan tentang tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai tuntas, beserta bukti hasil kerjanya. Sedangkan bertanggung jawab melaksanakan tugas demi kepentingan lembaga, daerah, bangsa dan negara merupakan wujud aktualisasi dari nilai dasar Nasionalisme.
Kedua, penentuan suatu indikator tertentu sebagai implementasi dari salah satu nilai dasar apapun, hal itu merupakan hak dari pelaksana kegiatan (peserta Latsar) berdasarkan konteks kegiatan dan dasar logika rasional yang dibangun oleh pelaksana aktualisasi yang bersangkutan.
Ketiga, penentuan suatu indikator tertentu sebagai implementasi dari salah satu nilai dasar tertentu merupakan hasil kesepakatan antara peserta dan mentor. Sebab kedua belah pihak ini sama-sama berada di lapangan saat menjalani Agenda Habituasi sehingga kedua pihak ini yang mesti lebih tahu fakta lapangannya.
Hal lain yang tidak kalah menariknya terkait dengan indikator nilai dasar di atas adalah indikator pada nilai dasar Nasionalisme jauh lebih banyak (sekitar 28 indikator) dibanding dengan empat nilai dasar lainnya (10 indikator ke bawah). Hal ini disebabkan karena hal mendasar yang dibahas dalam materi Nasionalisme adalah membangun kesadaran peserta Latsar untuk menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila (sebagai dasar negara) dalam pelaksanaan tugas sebagai PNS, serta nilai-nilai dari tiga fungsi PNS (sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa). Hal inilah yang membuat nilai dasar Nasionalisme memiliki jumlah indikator yang jauh lebih banyak dari empat nilai dasar PNS lainnya.
Dengan terbangunnya pemahaman yang baik dan benar tentang indikator dari masing-masing nilai dasar PNS sebagaimana terurai di atas, diharapkan setiap peserta Latsar dapat melaksanakan aktualisasi nilai-nilai dasar PNS dengan menggunakan indikator yang tepat pada Agenda Habituasi sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya akan dengan mudah melakukan analisis dampak dalam menyusun laporan aktualisasi (khusus bagi CPNS Golongan III). Pada akhirnya dapat terwujud PNS Profesional yang dapat berfungsi dengan baik sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Referensi:
Peraturan LAN RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2015. Akuntabilitas PNS, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2015. Nasionalisme, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2015. Etika Publik, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2015. Komitmen Mutu,Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2015. Anti Korupsi, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2017. Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2017. Habituasi, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.