Uncategorized

Pedagang Emas Sekarbela Mencari Keadilan, DPRD NTB Minta Bukti Pelanggaran


Mataram, NTB (NK) – Puluhan Anggota Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) gelar Audiensi di Ruang Rapat Pleno 1 DPRD NTB untuk meminta perlindungan Hukum akibat insiden yang melibatkan beberapa pelanggaran di Lapangan dan merugikan puluhan pedagang Emas Sekarbela, (18/04/2024).

Ketua Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) Iskandar, mengatakan terdapat beberapa tuntutan perlindungan hukum bagi anggota AMPERA akibat insiden yang melibatkan pelanggan di lapangan.

“Dengan adanya Audiensi ini kedepannya dapat berkolaborasi dengan DPRD NTB dan pihak kepolisian Polda NTB untuk menjamin perlindungan atau ditekan, khusus teman pedagang Emas sering dapat stigma di anggap penadah dan lainnya itu di mainkan dan sangat merugikan bagi teman Ampera,” Jelasnya

Iskandar juga menyebutkan Pedagang Emas sering terganggu berulang kali di beberapa tempat, selama Ramadhan, ada beberapa insiden ditemukan ada yang datang tiba-tiba mengaku bahwa itu perhiasannya.

” Kedepan harapan biar ada kerjasama dengan DPRD NTB dan kepolisian Polda NTB agar pelanggan yang ditemukan di lapangan agar bisa dilindungi dan dikabarkan ke AMPERA agar informasi dapat disebarluaskan ke seluruh toko emas untuk mencegah kejadian lebih lanjut,” Harapnya 

Sementara itu H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I bidang pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD NTB meminta AMPERA memberikan Fakta lapangan atau Bukti lengkap termasuk lokasi dan tanggal kejadiannya DPRD tidak bisa bertindak tanpa bukti nyata. Ia menyatakan sudah menangani ratusan kasus, namun tanpa bukti, DPRD tidak bisa mengambil tindakan.

“Dia meyakinkan Ampera, jika buktinya lengkap, DPRD NTB akan menunjuk kuasa hukum untuk melindungi anggota Ampera,” Pungkasnya 

Najamuddin menambahkan untuk saat ini Dewan belum bisa menindak lanjuti sebelum ada alasan bukti lengkap, jadi kami berharap kepada Ampera agar melengkapi bukti pelanggaran di lapangan tersebut.

“Tidak bisa DPRD ini nanti tidak bawa bukti fakta bukti pelanggaran, walupun dia tidak ingat tanggalnya tapi ingat orangnya siapa yang melakukan pelanggaran dan kita tidak bisa datang ke Polisi kalau tidak ada bukti hukum,” Tutupnya. (NK-02/SP)


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top