Pendidikan

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Mengenai Syarat dan Alur Pelayanan Buku Nikah di Desa Bagor


JATENG.NET, SRAGEN – Buku nikah adalah dokumen yang menunjukkan pernikahan warga negara yang telah diakui sah secara agama maupun negara berbentuk buku yang dipegang/dimiliki oleh masing-masing mempelai, dimana warna cokelat untuk suami dan warna hijau untuk istri. 

Mengurus buku nikah dapat mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa lebih mandiri dalam mengurus dokumen administrasinya. 

Lebih jauh, buku nikah juga dapat memudahkan pelayanan publik seperti misalnya dalam mengurus dokumen anak, memudahkan dalam pengurusan hak asuh anak, dan menegaskan status anak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan jika terjadi sebuah perceraian. 

Tidak hanya itu, buku nikah juga dibutuhkan dalam mengurus paspor, pengajuan kredit, dan dokumen penting lainnya. 

Pemahaman mengenai syarat dan alur pelayanan buku nikah di Desa Bagor masih sangat minim. Hal ini ditunjukkan dengan adanya fakta bahwa masyarakat di Desa Bagor terkesan memasrahkan semua pengurusan pelayanan buku nikah kepada perangkat desa. 

Tidak hanya itu, masyarakat di Desa Bagor juga belum mengerti syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan buku nikah. 

Berangkat dari hal tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip menyelenggarakan program kerja mengenai pendampingan syarat dan alur pelayanan buku nikah di Desa Bagor dengan harapan dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Bagor mengenai pentingnya dokumen administrasi kependudukan utamanya mengenai buku nikah. 

Program kerja ini dilaksanakan pada Selasa (6/08/24) yang bertempat pada kantor Desa Bagor dan dihadiri oleh Kepala Desa Bagor beserta perangkat, serta masyarakat Desa Bagor. 

Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi yang berisi penjelasan mengenai buku nikah, penjelasan mengenai syarat dan alur pelayanan buku nikah di Desa Bagor, hingga sesi tanya-jawab serta diskusi. 

Pada sesi tanya-jawab, audiens bertanya beberapa pertanyaan mengenai pelayanan buku nikah salah satunya adalah hal yang harus dilaksanakan saat buku nikah hilang. Program kerja ini diakhiri dengan dokumentasi dan pemberian standing banner yang berisi syarat dan alur pelayanan buku nikah di Desa Bagor.

Penulis : Azzahra Alifia Putri
Program Studi : Administrasi Publik
Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DPL : Mochamad Rizki Fitrianto, S. AP., M. AP.
Lokasi KKN : Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen Jawa Tengah

Editor : Nur Ardi

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top