Dengan adanya Keputusan Kepala Lembaga Adminisrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Nomor: 14/K.1/PDP.07/2022, Tanggal 3 Januari 2022 tentang Kurukulum Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, hal ini berakibat telah terjadi perubahan nilai dasar dalam Latsar CPNS dari ANEKA menjadi BerAKHLAK sebagai mata pelatihan yang wajib dipelajari pada Agenda II. Sehubungan dengan itu, maka pada Tahap IV (Agenda Habituasi), setiap peserta Latsar didorong agar terbiasa menerapkan Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK tersebut, dalam menyelesaikan permasalahan atau isu-isu aktual yang diidentifikasi dari masalah-masalah ditemukan dalam implementasi Kedudukan dan Peran (dukran) PNS, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut, setiap peserta Latsar wajib memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, yaitu:
-
Mampu menunjukkan sikap perilaku bela negara;
-
Mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
-
Mampu mengaktualisasikan kedudukan dan peran (dukran) PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
-
Mampu menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
Hal ini dapat dicapai melalui tahapan pembelajaran, yang meliputi lima tahapan dengan empat agenda pembelajaran, sebagai berikut:
Tahap I: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara
Tahap II: Agenda Nilai Dasar PNS
Tahap III: Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
Tahap IV: Agenda Habituasi
Tahap V: Evaluasi Aktualisasi
Dari tahapan pembelajaran tersebut di atas, dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan Latsar CPNS, selain membekali peserta dengan berbagai materi dalam pembelajaran on class, selanjutnya setiap peserta Latsar akan melaksanakan pembelajaran off class untuk mengaktualisasikan berbagai ilmu dan nilai-nilai dasar yang telah diperolehnya selama on class.
Pada pembelajaran off class, peserta diminta untuk mengatasi berbagai masalah (isu aktual) yang terjadi pada unit kerjanya melalui kegiatan tertentu dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan dukran PNS yang telah dipelajarinya. Oleh karena itu Aktualisasi tersebut akan dilaksanakan pada unit kerja masing-masing peserta, yang bertujuan untuk membentuk PNS Profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakat, dengan branding: “Bangga Melayani Bangsa”.
Upaya aktualisasi Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK pada Agenda Habituasi biasanya didahului dengan menyusun Rancangan Aktualisasi, yang hasil aktualisasinya akan dituangkan dalam Laporan Aktualisasi. Sehubungan dengan itu, sebelum memasuki pembelajaran pada Agenda II dan III, peserta perlu dibekali dengan pengetahuan tentang Konsepsi Aktualisasi. Hal ini dimaksudkan agar peserta mampu berpikir konseptual tentang keterkaitan konsepsi habituasi dan aktualisasi, serta mampu mensintesakan substansi sejumlah mata pelatihan yang akan dipelajari pada pembelajaran agenda II dan agenda III ke dalam suatu rancangan aktualisasi.
Disamping itu, peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang tahapan pembelajaran aktualisasi, peran dan tugas pembimbing (mentor dan coach), serta proporsi (persentase) bobot penilaian yang akan menentukan kelulusan peserta.
Uraian lebih lanjut tentang ulasan di atas, dapat disimak dalam materi pada slide di bawah ini.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.