SESEORANG BERNIAT SAFAR DI SIANG HARI RAMADHAN, BOLEHKAH BAGINYA BERBUKA PUASA DULU DI RUMAHNYA BARU KEMUDIAN BEPERGIAN?
PERTANYAAN :
Apa kaidah bagi seseorang yang bersafar di bulan Ramadhan? Bolehkah ia berbuka di rumahnya lalu berangkat ataukah setelah ia meninggalkan rumah lalu berbuka?
JAWABAN :
TIDAK BOLEH bagi seseorang mencari rukhsah (keringanan) yang ada dalam safar, tidak untuk meninggalkan berpuasa, tidak pula untuk meng-qashar dan menjamak shalat serta tayammum SAMPAI ia meninggalkan negerinya.
SEHINGGA selama ia masih berada di negerinya meskipun telah menyiapkan perbekalan maka ia tetap berada di negerinya maka ia tidak boleh mencari rukhshah.
Penanya: Jika ia berbuka di rumahnya kemudian pergi?
▫Syaikh: HARAM baginya (Tidak boleh).
Penanya: Wajibkah baginya qadha atau perkara lainnya?
Syaikh: Qadha (atasnya), ia meng-qadha apapun keadaannya.
Penanya: dan termasuk orang yang jahil (tidak tahu) jika ia berbuka?
Syaikh: diqadha, sebab ia TIDAK BOLEH berbuka kecuali setelah ia keluar. Andaikata ia telah keluar dari kotanya, ia berbuka tidak masalah.
Penanya: Orang tersebut melakukannya dalam kondisi jahil sehingga ia pun berbuka di rumahnya kemudian safar dan berangkat. Apakah kita katakan : ” Wajib atasnya kaffarah (denda atas pelanggaran)?
Penanya: mereka berkata, sesungguhnya pengikut madzhab Maliki berpendapat adanya kaffarah pada keduanya.
Syaikh: perkataan mereka TIDAK BENAR. Siapa dari ulama yang berkata: “Sesungguhnya seorang yang berbuka dengan makan dan minum atau pun jima’ maka wajib baginya kaffarah” perkataannya tersebut tidak benar.
Penanya: Bukankah pada masalah ini ada qiyas (analogi/persamaaan) antara jima’ di bulan Ramadhan sehingga wajib baginya kaffarah, karena ia berbuka secara sengaja?
Syaikh: Jima’ berbeda dengan yang lainnya dari perkara yang dilarang(ketika berpuasa) . Oleh karenanya jima’ bisa merusak ibadah yang ada pada haji dan umrah namun perkara yang dilarang selainnya tidak merusak(haji dan umrah). MAKA jima’ perkaranya lebih besar dan tidak bisa diqiyaskan antara yang lebih rendah dengan yang lebih tinggi.
Penanya: jika demikian pendapat mereka tidak benar
Syaikh: iya.
Sumber: Rangkaian pertemuan terbuka (2)
ــــــــــــــــــــــــ
✺✴✺
Sumber:
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_002_25.mp3 [durasi 01:56]
✏ Alih Bahasa:
Abu Zulfa Anas (Semarang) hafizhohullah
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.