Poligami kembali menjadi perbincangan hangat yang mengarah pada perdebatan sengit. Bermula dari pernikahan ketiga dai nasional KH Muhammad Arifin Ilham, poligami sebagai syariat Islam kembali dilecehkan.
Tak puas, para penghujat juga tak segan-segan menghina Arifin Ilham yang memperkenalkan istri ketiganya melalui media sosial. Padahal, mengumumkan pernikahan merupakan bagian dari Sunnah Nabi agar tidak timbul fitnah di kemudian hari.
Mahabenar Allah Ta’ala dengan segala firman-Nya. Karena ternyata, Allah Ta’ala sudah menyampaikan kaidah amat penting yang bisa digunakan sebagai bantahan kepada para pembenci poligami dan penghina pelakunya.
Diantara hinaan atau celaan yang kerap disampaikan oleh para pembenci poligami ialah terkait keadilan suami. Tak tanggung-tanggung, mereka kemudian menyatakan, “Mana mungkin adil? Hari pertama di istri ketiga, stamina ok. Hari kedua di istri kedua, stamina masih jos. Hari ketiga di istri pertama, eh loyo.”
Mereka, para penghina itu, mempersoalkan tidak adilnya suami kepada para istri terkait jima’ atau hubungan badan. Padahal, sebagaimana disebutkan di dalam ayat Al-Qur’an, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun tak bisa melakukannya.
Dalam soal syahwat, kecenderungan hati, dan jima’, semua laki-laki pasti memiliki kecenderungan kepada salah satu istrinya. Mustahil seorang laki-laki bisa berlaku adil. Bahkan Nabi berdoa memohon ampun kepada Allah Ta’ala atas ketidakadilan beliau dalam soal syahwat, perasaan, dan jima’.
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Ubaidah As-Salami, Mujahid, Hasan Al-Bashri, dan Adh-Dhahhak bin Muzahim, sebagaimana dikutip Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, menerangkan ayat ini dengan menyatakan, “Wahai manusia, kalian tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri kalian dari berbagai sisi. Sekalipun pembagian malam demi malam kalian bisa berlaku adil, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.”
Imam Ibnu Katsir juga menerangkan, ayat ini diturunkan kepada Ummul Mu’min ‘Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq yang sangat dicintai Nabi melebihi kecintaan kepada istri-istri yang lain. Sehingga Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa;
اللهم هذا قسمي فيما املك فلا تلمني فيماتملك ولا املك
“Ya Allah, inilah pembagianku yang aku mampu. Maka janganlah Engkau cela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki.” (HR Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi).
Bayangkan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saja mengaku tidak bisa adil dalam hal perasaan cinta, syahwat, dan jima’, lalu dimanakah logika orang-orang yang mempersoalkan hal ini pada manusia selain Nabi Muhammad? [Mbah Pirman/Tarbawia]
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.