Dalam rangka pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional dalam melaksanakan pelayanan publik, serta memiliki Nilai-nilai Inti ASN yang sama dalam memperkuat budaya kerja, maka Pemerintah telah memberikan arahan agar seluruh Instansi Pemerintah dan Daerah mengimplementasikan core value (nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, tanggal 26 Agustus 2021, tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN.
Menyahut akan surat edaran tersebut, Lembaga Administrasi Negara telah menetapkan Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK menjadi materi yang wajib dipelajari oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti pelatihan dasar (Latsar) pada masa percobaan dalam satu tahun. Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK, merupakan akronim dari tujuh kata, yakni: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif (Keputusan Kepala LAN RI Nomor: 14/K.1/PDP.07/2022).
Adapun makna dari ketujuh Nilai Dasar ASN BerAKHLAK tersebut, sebagai berikut:
-
Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
-
Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;
-
Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
-
Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
-
Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
-
Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;
-
Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Berdasarkan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS, sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS, telah diatur bahwa Latsar CPNS dimaksud meliputi lima tahapan dengan empat agenda pembelajaran, yaitu:
Tahap I: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara
Tahap II: Agenda Nilai Dasar PNS
Tahap III: Agenda Kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Tahap IV: Agenda Habituasi
Tahap V: Evaluasi Aktualisasi
Masing-masing agenda pembelajaran di atas dimaksudkan agar peserta Latsar memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, berikut:
-
Menunjukkan sikap perilaku bela negara;
-
Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatanya:
-
Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
-
Menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas..
Sebelum tahun 2022, nilai dasar sebagai mata pelatihan yang dipelajari oleh Peserta Latsar, terdiri dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika, Komitmen mutu dan Anti korupsi, yang terkenal dengan singkatan ANEKA (jika pembaca ingin mengetahui tentang aktualisasi nilai dasar ANEKA, silahkan baca materinya disini). Namun mulai tahun 2022, berdasarkan Keputusan Kepala LAN RI Nomor: 14/K.1/PDP.07/2022, telah terjadi perubahan nilai dasar dari ANEKA menjadi BerAKHLAK sebagai mata pelatihan yang wajib dipelajari pada Agenda II Latsar CPNS sebagaimana tersebut di atas. Sehubungan dengan itu, maka pada Tahap IV (Agenda Habituasi), setiap peserta Latsar didorong agar terbiasa menerapkan Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK tersebut, dalam menyelesaikan permasalahan atau isu-isu aktual yang diidentifikasi dari masalah-masalah ditemukan dalam implementasi Kedudukan dan Peran (dukran) PNS, yakni: PNS sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Perlu diingat pula bahwa dalam mengidentifikasi masalah tersebut tetap mengacu pada uraian tugas, yang merupakan kewenangan dari peserta Latsar yang bersangkutan.
Upaya aktualisasi Nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK pada Agenda Habituasi biasanya didahului dengan menyusun Rancangan Aktualisasi, yang hasil aktualisasinya akan dituangkan dalam Laporan Aktualisasi. Sehubungan itu, baik dalam menyusun Rancangan Aktualisasi maupun Laporan Aktualisasi, para Peserta Latsar membutuhkan kepastian tentang nilai dasar apa saja yang dapat diterapkan dalam satu kegiatan inovasi tertentu yang akan dan telah diaktualisasikan pada Agenda Habituasi.
Guna memperoleh gambaran tentang nilai dasar ASN BerAKHLAK apa yang akan dan telah diterapkan dalam kegiatan aktualisasi pada Agenda Habituasi, maka setiap peserta Latsar mesti memahami dengan baik tentang kata kunci, kalimat afirmasi, dan terutama panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK. Namun dalam prakteknya, masih terdapat sebagian peserta Latsar yang kebingungan dalam menentukan keterkaitan kegiatan dengan substansi mata pelatihan (nilai dasar ASN BerAKHLAK) ketika menyusun Rancangan Aktualisasi maupun dalam melaksanakan aktualisasi dan ketika menyusun Laporan Aktualisasi pada Agenda Habituasi. Hal ini terutama disebabkan oleh karena kurangnya perhatian peserta terhadap kata kunci, kalimat afirmasi, dan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Peserta Latsar perlu mempelajari kata kunci dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK tersebut, agar memudahkan peserta menangkap atau mengingat makna dari masing-masing nilai dasar. Sedangkan kalimat afirmasinya berguna untuk memudahkan peserta dalam menginternalisasi nilai dasar yang bersangkutan. Dengan adanya pemahaman yang baik serta afirmasi yang mendalam dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK, hal ini akan menuntun peserta untuk berperilaku yang sesuai dengan nilai dasar tersebut, dengan berpedomann pada panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar.
Pengenalan dan pemahaman tentang kata kunci, kalimat afirmasi dan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK, memiliki beberapa manfaat sebagai berikut:
-
Membantu peserta Latsar dalam Pembelajaran Aktualisasi yang menuntut peserta untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar yang terdapat pada masing-masing mata pelatihan BerAKHLAK, berdasarkan isu-isu aktual yang terkait dengan Dukran PNS.
-
Memiliki dasar pikir dalam menentukan nilai dasar apa yang akan melandasi pelaksanaan kegiatan aktualisasi sesuai dengan uraian tugas peserta Latsar selama habituasi pada masa off campus.
-
Terkait dengan poin 2 di atas, peserta Latsar akan lebih mudah menemukan nilai dasar yang relevan dengan pelaksanaan setiap kegiatan.
-
Secara praktis, memudahkan peserta Latsar dalam menyusun Rancangan Aktualisasi maupun dalam melaksanakan dan menyusun Laporan Aktualisasi pada Agenda Habituasi.
Bertolak dari uraian di atas, maka setiap peserta Latsar perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kata kunci, kalimat afirmasi dan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK. Berdasarkan materi pembelajaran BerAKHLAK pada Tahap II (Agenda Nilai Dasar PNS) Latsar CPNS, dapat diketahui bahwa kata kunci, kalimat afirmasi dan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK tersebut, adalah sebagai berikut:
Berorientasi Pelayanan:
Kata kuncinya: responsivitas, kualitas, dan kepuasan.
Kalimat afirmasinya: “Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat”.
Panduan perilakunya:
-
Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
-
Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
-
Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel:
Kata kuncinya: integritas, konsisten, dapat dipercaya, dan transparan.
Kalimat afirmasinya: “Kami bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan”.
Panduan perilakunya:
-
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
-
Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
-
Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten:
Kata kuncinya: kinerja terbaik, sukses, keberhasilan, learning agility, dan ahli di bidangnya.
Kalimat afirmasinya: “Kami terus belajar dan mengembangkan kapabilitas”.
Panduan perilakunya:
-
Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
-
Membantu orang lain belajar;
-
Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis:
Kata kuncinya: peduli (caring), perbedaan (diversity), dan selaras.
Kalimat afirmasinya: “Kami saling peduli dan menghargai perbedaan”.
Panduan perilakunya:
-
Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
-
Suka menolong orang lain;
-
Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal:
Kata kuncinya: komitmen, dedikasi, kontribusi, nasionalisme, dan pengabdian.
Kalimat afirmasinya: “Kami berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara”.
Panduan perilakunya:
-
Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
-
Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
-
Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif:
Kata kuncinya: Inovasi, antusias terhadap perubahan, dan proaktif.
Kalimat afirmasinya: “Kami terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan”.
Panduan perilakunya:
-
Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
-
Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
-
Bertindak proaktif.
Kolaboratif:
Kata kuncinya: kesediaan bekerja sama, sinergi untuk hasil yang lebih baik.
Kalimat afirmasinya: “Kami membangun kerjasama yang sinergis”.
Panduan perilakunya:
-
Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
-
Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
-
Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
Agar lebih memudahkan dalam melihat keterkaitan antara makna, kata kunci, kalimat afirmasi dan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar, hal ini dapat disimak pada Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1. Definisi/Makna, Kata Kunci, Kalimat Afirmasi dan Panduan Perilaku Nilai Dasar BerAKHLAK
No |
Nilai Dasar |
Definisi dan Kata Kunci |
Kalimat Afirmasi |
Panduan Perilaku |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
Berorientasi Pelayanan |
Makna: Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Kata Kunci: Responsivitas, kualitas, dan kepuasan. |
Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. |
1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat; 2. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan; 3. Melakukan perbaikan tiada henti. |
2 |
Akuntabel |
Makna: Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan. Kata Kunci: Integritas, konsisten, dapat dipercaya, dan transparan. |
Kami bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan. |
1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; 2. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; 3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan |
3 |
Kompeten |
Makna: Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Kata Kunci: Kinerja terbaik, sukses, keberhasilan, learning |
Kami terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. |
1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah; 2. Membantu orang lain belajar; 3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik |
4 |
Harmonis |
Makna: Saling peduli dan menghargai perbedaan. Kata Kunci: Peduli (caring), |
Kami saling peduli dan menghargai perbedaan. |
1. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; 2. Suka menolong orang lain; 3. Membangun lingkungan kerja yang kondusif. |
5 |
Loyal |
Makna: Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. Kata Kunci: Komitmen, dedikasi, kontribusi, nasionalisme, dan pengabdian. |
Kami berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. |
1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah; 2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara; 3. Menjaga rahasia jabatan dan negara. |
6 |
Adaptif |
Makna: Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Kata Kunci: Inovasi, antusias terhadap perubahan, dan proaktif. |
Kami terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan. |
1. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; 2. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas; 3. Bertindak proaktif. |
7 |
Kolaboratif |
Makna: Membangun kerja sama yang sinergis. Kata Kunci: Kesediaan bekerja sama, sinergi untuk hasil yang lebih baik. |
Kami membangun kerjasama yang sinergis |
1. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; 2. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; 3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama. |
Terkait dengan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK pada Tahap IV (Agenda Habituasi) Latsar CPNS, terdapat beberapa pertanyaan umum yang sering diperbincangkan oleh peserta latsar, coach dan penguji, yaitu:
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa peserta Latsar akan menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK pada suatu kegiatan tertentu?
-
Apakah setiap kegiatan wajib menerapkan semua nilai dasar ASN BerAKHLAK?
-
Bagaimana cara mengukur bahwa peserta Latsar telah menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK pada suatu kegiatan tertentu pada Agenda Habituasi?
Menanggapi pertanyaan pertama di atas, yakni hal yang perlu menjadi perhatian untuk memastikan apakah seorang peserta Latsar akan menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK atau tidak, hal ini dapat disimak dari ada atau tidaknya narasi yang tertuang dalam Rancangan Aktualisasi yang terkait dengan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK yang bersangkutan pada setiap tahapan kegiatan. Dalam hal ini ada ulasan pada setiap tahapan kegiatan yang menggambarkan adanya perilaku-perilaku tertentu yang sesuai dengan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK. Misalnya: seorang peserta Latsar ingin membuat kegiatan inovasi, berupa video tutorial, guna mengatasi persoalan pelayanan publik di unit kerjanya, maka dalam uraian tentang keterkaitan kegiatan dengan substansi Mata Pelatihan dalam Rancangan Aktualisasinya akan terlihat dari narasi yang tertuang dalam setiap tahapan kegiatan “Membuat Video Tutorial”, yaitu:
-
Mengumpulkan dan mempelajari referensi untuk membuat video tutorial. Perilaku yang akan diterapkan atau keterkaitan tahapan kegiatan ini dengan substansi mata pelatihannya (tertuang dalam Kolom 5 pada Rancangan Aktualisasi), antara lain: Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik (Kompeten);
-
Merancang dan menyediakan video tutorial. Perilaku yang akan diterapkan atau keterkaitan tahapan kegiatan ini dengan substansi mata pelatihannya (tertuang dalam Kolom 5 pada Rancangan Aktualisasi), antara lain: Melakukan perbaikan tiada henti (Berorientasi Pelayanan) dan terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas (Adaptif).
-
Melakukan sosialisasi dan uji coba video tutorial. Perilaku yang akan diterapkan atau keterkaitan tahapan kegiatan ini dengan substansi mata pelatihannya (tertuang dalam Kolom 5 pada Rancangan Aktualisasi), antara lain: Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah (Kompeten).
-
Melakukan evaluasi hasil uji coba dan penyempurnaan video tutorial. Perilaku yang akan diterapkan atau keterkaitan tahapan kegiatan ini dengan substansi mata pelatihannya (tertuang dalam Kolom 5 pada Rancangan Aktualisasi), antara lain: Melakukan perbaikan tiada henti (Berorientasi Pelayanan)
-
Melakukan penerapan/penggunaan video tutorial. Perilaku yang akan diterapkan atau keterkaitan tahapan kegiatan ini dengan substansi mata pelatihannya (tertuang dalam Kolom 5 pada Rancangan Aktualisasi), antara lain: Suka menolong orang lain (Harmonis) dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama (Kolaboratif).
-
Melakukan evaluasi dan penyempurnaan video secara berkelanjutan. Perilaku yang akan diterapkan atau keterkaitan tahapan kegiatan ini dengan substansi mata pelatihannya (tertuang dalam Kolom 5 pada Rancangan Aktualisasi), antara lain: Melakukan perbaikan tiada henti (Berorientasi Pelayanan).
Dari uraian di atas, terlihat dengan jelas bahwa peserta latsar yang bersangkutan akan menerapkan 5 nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam kegiatan “Membuat Video Tutorial”, yakni: Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif.
Cara yang sama pada contoh di atas ini dapat digunakan untuk memastikan bahwa seorang peserta Latsar akan menerapkan atau mengaktualisasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap rencana kegiatan dalam Rancangan Aktualisasinya. Intinya, adalah: (1) tetapkan kegiatannya; (2) tetapkan tahapan dari setiap kegiatan; serta (3) Pikirkan dan tetapkan perilaku apa yang mesti dilakukan pada setiap tahapan kegiatan, dengan mengacu pada panduan perilaku masing-masing nilai dasar BerAKHLAK.
Menjawab pertanyaan kedua, tentang apakah nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK wajib diterapkan semua dalam satu kegiatan atau tidak? Jawabannya adalah tergantung konteks kegiatannya. Jika kegiatan yang akan dilakukan dalam aktualisasi pada Agenda Habituasi memungkinkan semua nilai dasar ASN BerAKHLAK dapat diterapkan, hal itu lebih bagus. Namun jika tidak memungkinkan untuk menerapkan 7 nilai dasar, maka jangan dipaksakan. Hal ini tampak pada penjelasan di atas, di mana pada kegiatan “Membuat Video Tutorial”, hanya bisa menerapkan 5 nilai dasar dari 7 nilai dasar ASN BerAKHLAK, sebagaimana terurai pada contoh di atas, yaitu: Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif. Sedangkan aktualisasi dari 2 nilai dasar lainnya (Akuntabel dan Loyal) belum cocok untuk diterapkan dalam kegiatan ini, tetapi bisa diterapkan atau diaktualisasikan pada kegiatan lain yang lebih cocok.
Terkait dengan pertanyaan ketiga di atas, hal yang dapat menjadi fokus untuk mengukur apakah seorang peserta Latsar telah menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK atau tidak, dalam kegiatan aktualisasinya selama “off class” pada Agenda Habituasi, hal ini dapat diukur dari dua hal, yakni:
-
Adanya narasi dalam Laporan Aktualisasi yang menguraikan tentang aktivitas yang dilakukan pada setiap tahapan kegiatan yang sesuai dengan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang telah disebutkan dalam contoh di atas. Dalam hal ini ada ulasan yang lebih rinci tentang pelaksanaan aktivitas setiap tahapan kegiatan yang menggambarkan adanya perilaku-perilaku tertentu yang sesuai dengan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK;
-
Selain ulasan sebagaimana tersebut pada poin (1) di atas, juga dibutuhkan adanya bukti-bukti berupa output utama maupun output pendukung kegiatan, agar lebih meyakinkan bahwa nilai dasar yang bersangkutan telah diterapkan atau diaktualisasikan. Dimana output sebagai bukti kegiatan tersebut merupakan buah dari perilaku yang mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Berpedoman pada 2 hal di atas, dapat diketahui bahwa peserta Latsar yang bersangkutan telah menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam kegiatan aktualisasinya selama “off class” pada Agenda Habituasi.
Dengan terbangunnya pemahaman yang baik dan benar tentang kata kunci, kalimat afirmasi dan panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana tertuang di atas, diharapkan setiap peserta Latsar dapat melaksanakan dengan baik aktualisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK pada Agenda Habituasi, sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya peserta akan dengan mudah melakukan analisis dampak ketika menyusun laporan aktualisasi (khusus bagi CPNS Golongan III). Pada akhirnya dapat terwujud PNS Profesional dengan karakter BerAKHLAK dalam melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Baca Juga:
Bagi Pembaca yang ingin membandingkan ulasan ini dengan Aktualisasi Nilai Dasar ANEKA silahkan membaca: Penggunaan Indikator Nilai-nilai Dasar PNS dalam Agenda Habituasi pada Pelatihan Dasar CPNS.
Referensi:
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Berorientasi Pelayanan, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Akuntabel, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Kompeten, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Harmonis, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Loyal, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Adaptif, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2021. Kolaboratif, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2017. Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2017. Habituasi, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS, sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, tanggal 26 Agustus 2021, tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN.
Keputusan Kepala LAN RI Nomor: 14/K.1/PDP.07/2022 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.