• Latest
  • Trending
Manzumah Ibn al-‘Imad fi al-Ma’fuwat

HUKUM TRADING FOREX

20 April 2015
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Lainnya

HUKUM TRADING FOREX

Top Bisnis by Top Bisnis
20 April 2015
Reading Time: 19 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
HUKUM
TRADING FOREX HALAL SESUAI FATWA MUI Ditetapkan di : Jakarta Tanggal : 14
Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI’AH

FATWA
MUI TENTANG TRADING FOREX


RELATED POSTS

Fenomena Benda Bercahaya di Langit Lampung 2026, Ternyata Sampah Antariksa Roket China CZ-3B

Jujutsu Kaisen Season 3: Culling Game Dimulai! Arc Paling Sadis, Paling Gila, dan Paling Menentukan dalam Sejarah JJK

Super Flu: Ancaman Baru Penyakit Pernapasan yang Perlu Diwaspadai

Fatwa
MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF)
Pertanyaan
yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia :

1.
Apakah Trading Forex Haram?
2.
Apakah Trading Forex Halal?
3.
Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam?
4.
Apakah SWAP itu?
Mari
kita bahas dengan artikel yang pertama :
Forex
Dalam Hukum Islam
بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam
bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta
Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam
hukum islam.
Perdagangan
valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi
antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu
memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan
sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan
diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG
antar negara.
Perbandingan
nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang
bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling
menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah
(berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya
permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang
secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.
HUKUM
ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS
1.
Ada Ijab-Qobul : —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima
Penjual
menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
Ijab-Qobulnya
dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
Pembeli
dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan
tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2.
Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
Suci
barangnya (bukan najis)
Dapat
dimanfaatkan
Dapat
diserahterimakan
Jelas
barang dan harganya
Dijual
(dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
Barang
sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
Perlu
ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan
dalam agama.
“Jangan
kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu
mengandung penipuan”.
(Hadis
Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)
Jual
beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus
diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan
keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka
pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual
belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu
Hurairah:
“Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia
tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.
Jual
beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan
sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami
kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang
terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:
“Kesulitan itu menarik kemudahan.”
Demikian
juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan
kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya.
Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di
atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936
hal. 55.
JUAL
BELI VALUTA ASING DAN SAHAM
Yang
dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika,
poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara
terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing
untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa.
Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya,
sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar
negeri.
Dengan
demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap
negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah
perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika =
Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa
berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan
kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta
Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982,
hal 76-77)

FATWA
MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS
Fatwa
Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia
No:
28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)
Menimbang
:
a.
Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali
diperlukan
transaksi
jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata
uang berlainan jenis.
b.
Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang
dikenal beberapa
bentuk
transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu
 bentuk dengan bentuk lain.
c.
Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam,
DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.
Mengingat
:
1.
“Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
2.
“Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id
al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh
dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. albaihaqi dan
Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
3.
“Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah,
dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda:
“(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum,
sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat
harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah
sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”.
4.
“Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan
Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas
dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”
5.
“Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda:
Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah
menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan
perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian
yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan
yang tunai.
6.
“Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam :
Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
7.
“Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: “Perjanjian dapat
dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang
halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan
syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau
menghalalkan yang haram.”
8.
“Ijma. Ulama sepakat (ijma’) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan
syarat-syarat tertentu
Memperhatikan
:
1.
Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2.
Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal
14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.
MEMUTUSKAN
:
Dewan
Syari’ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Pertama
: Ketentuan Umum
Transaksi
jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2.
Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3.
Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama
dan secara tunai (at-taqabudh).
4.
Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang
berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua
: Jenis-jenis transaksi Valuta Asing
1.
Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk
penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat
dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai,
sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa
dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2.
Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya
ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang,
antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga
yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya
dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum
tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward
agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah)
3.
Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga
spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama
dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir
(spekulasi).
4.
Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau
hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing
pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena
mengandung unsur maisir (spekulasi).


Ketiga
: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana
mestinya.


Ditetapkan
di : Jakarta
Tanggal
: 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M
DEWAN
SYARI’AH NASIONAL – MAJELIS ULAMA INDONESIA



Baca juga:
Berapa Kali Sehari Sebaiknya Trading Forex ?
4 Tips Menyiasati Resiko Di Trading Forex
ISTILAH-ISTILAH DALAM TRADING FOREX

Terkait

Tags: Belajar InvestasiBelajar TradingDagangInvestasiPanduanTrading
TweetShareSendShare
Top Bisnis

Top Bisnis

Related Posts

Fenomena Benda Bercahaya di Langit Lampung 2026, Ternyata Sampah Antariksa Roket China CZ-3B
Lainnya

Fenomena Benda Bercahaya di Langit Lampung 2026, Ternyata Sampah Antariksa Roket China CZ-3B

7 April 2026
Jujutsu Kaisen Season 3: Culling Game Dimulai! Arc Paling Sadis, Paling Gila, dan Paling Menentukan dalam Sejarah JJK
Lainnya

Jujutsu Kaisen Season 3: Culling Game Dimulai! Arc Paling Sadis, Paling Gila, dan Paling Menentukan dalam Sejarah JJK

9 Januari 2026
Super Flu: Ancaman Baru Penyakit Pernapasan yang Perlu Diwaspadai
Lainnya

Super Flu: Ancaman Baru Penyakit Pernapasan yang Perlu Diwaspadai

30 Desember 2025
Tasya Sang Juara D’Academy 7, Kisah Keren Tasya dari Jualan Es Krim ke Panggung Megah
Entertainment

Tasya Sang Juara D’Academy 7, Kisah Keren Tasya dari Jualan Es Krim ke Panggung Megah

27 Desember 2025
BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan
Berita

BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan

5 Desember 2025
Update Bencana Hidrometeorologi Aceh: Korban Jiwa Capai 96 Orang, Ribuan Warga Mengungsi
Berita

Update Bencana Hidrometeorologi Aceh: Korban Jiwa Capai 96 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

5 Desember 2025
Next Post

Cara Terbaru Deposit Dana di OctaFX 2015

Nama-nama Mata Air Surga

Spaghetti alla Marinara dengan Seafood

Iklan

Recommended Stories

DOA KETIKA DIDATANGI KESULITAN

2 November 2016

Uang dari YouTube Kecil di Awal? 5 Fakta Penting Sebelum Mengejar Monetisasi

7 Desember 2025

Ningning – That Summer When We Graduated Chord

9 Oktober 2021

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?