Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepada Kades di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (19/6/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepada 76 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (19/6/2024). Perpanjangan SK jabatan Kades dilakukan setelah Pemda Kapuas Hulu berkonsultasi dan mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa dirinya menginstruksikan langsung Sekda dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu untuk menindaklanjuti terkait perpanjangan masa jabatan Kades ke Kemendagri. Setelah mendapat surat dari Kemendagri Kapuas Hulu baru Pemda Kapuas Hulu mengeluarkan perpanjangan SK masa jabatan Kades.
Kepada para Kades yang diperpanjang masa jabatannya, Bupati Fransiskus, berpesan agar menggunakan anggaran pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Kemudian perkuat juga kemitraan dengan anggota badan permusyawaratan desa. “Saya berharap antara kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa terjalin hubungan kerja sama yang baik serta mampu berinovasi untuk pembangunan desa,” ucapnya.
Selanjutnya lakukan peningkatkan kualitas sumber daya kepala desa dan perangkat desa serta peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa seperti rt, rw, pkk, posyandu, lpm dan karang taruna serta lembaga adat desa dan masyarakat hukum adat. Selalu berkonsultasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Selain itu berkonsultasi pula dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. “Untuk itu, saya minta camat juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para kepala desa, bermusyawarahlah jika diperlukan sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi,” ucapnya.
Bupati Fransiskus menghimbau kepada para kepala desa untuk bersama-sama mengawal tahapan pilkada tahun 2024. Semua harus menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, serta menciptakan suasana damai, demokratis dan bermartabat. “Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih maju agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD Kapuas Hulu, Rupinus mengatakan bahwa, ada 9 jabatan Kades yang tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan. “Mereka tidak diperpanjang karena ada yang meninggal dunia, masuk P3K dan mundur saat pileg lalu,” ucapnya.
Penulis: Yohanes Santoso
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.