• Latest
  • Trending
Mengenal Peraturan Persampahan di Indonesia

Mengenal Peraturan Persampahan di Indonesia

10 Januari 2019
Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

9 September 2026
Moon Ga Young dan Cha Eun Woo Bikin Heboh! Bakal Reuni di Drama Baru, Netizen Auto Nostalgia True Beauty

Moon Ga Young dan Cha Eun Woo Bikin Heboh! Bakal Reuni di Drama Baru, Netizen Auto Nostalgia True Beauty

9 September 2026
Pendidikan Masa Kini Bekali Anak Kemampuan Global dan Karakter Kuat, SDH Global Batam Siapkan Generasi Masa Depan

Pendidikan Masa Kini Bekali Anak Kemampuan Global dan Karakter Kuat, SDH Global Batam Siapkan Generasi Masa Depan

8 September 2026
Kacang vs Popcorn untuk Gula Darah, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya

Kacang vs Popcorn untuk Gula Darah, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya

8 September 2026
Wortel vs Ubi Jalar, Mana Lebih Sehat untuk Mata dan Jantung? Ini Perbandingannya

Wortel vs Ubi Jalar, Mana Lebih Sehat untuk Mata dan Jantung? Ini Perbandingannya

6 September 2026
4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bisa Merusak Pembuluh Darah, Waspada Gagal Ginjal hingga Impotensi

4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bisa Merusak Pembuluh Darah, Waspada Gagal Ginjal hingga Impotensi

6 September 2026
Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

5 September 2026
Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

5 September 2026
5 Jajanan Orang Have yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Ada Kopi hingga Sushi Premium

5 Jajanan Orang Have yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Ada Kopi hingga Sushi Premium

4 September 2026
Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

4 September 2026
Jembatan Gantung Pangandaran Ambruk Saat Bupati Melintas, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Jembatan Gantung Pangandaran Ambruk Saat Bupati Melintas, Ini Kronologi dan Penyebabnya

1 September 2026
Viral! Bule Amerika Rela Habiskan Rp21 Juta dan 4 Kali Transit Demi Pujaan Hati di Maluku

Viral! Bule Amerika Rela Habiskan Rp21 Juta dan 4 Kali Transit Demi Pujaan Hati di Maluku

1 September 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Explore

Mengenal Peraturan Persampahan di Indonesia

Jelajah by Jelajah
10 Januari 2019
Reading Time: 11 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
Foto dari ozorafestival.eu
Walaupun sebagian besar berupa barang yang sudah tidak digunakan lagi, sampah juga diatur oleh pemerintah lho! Yuk kita kenalan dengan peraturan-peraturan persampahan yang ada di negara kita.

Warga Bandung mungkin masih ingat dengan peristiwa ‘Bandung kota Sampah’ di tahun 2005. Saat itu, TPA Leuwigajah yang menjadi muara sampah warga Bandung mengalami longsor yang menewaskan 147 orang dan menyebabkan ditutupnya TPA Leuwigajah (1). Tidak adanya TPA membuat sampah di kota Bandung tidak diangkut selama beberapa waktu dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga Bandung saat itu. Peristiwa ini menjadi momen yang memicu pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan pertama tentang persampahan: UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hingga kini, sudah ada beberapa peraturan skala nasional mengenai pengelolaan sampah, antara lain:
1. UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
2. Permendagri 33/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah
3. PP 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
4. PermenLH 13/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah
5. PermenPU 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
6. Perpres 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
7. Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
8. Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut

UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
Selain membahas tentang tata cara pengelolaan sampah di Indonesia, salah satu poin yang sangat penting dalam undang-undang ini adalah ketentuan peralihan praktik pengelolaan sampah yang dibahas di Pasal 44. Dalam Pasal 44 ini, dinyatakan bahwa pemerintah harus membuat perencanaan penutupan TPA yang menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) satu tahun sejak UU ini disahkan dan harus menutup TPA yang menggunakan sistem open dumpinglima tahun sejak UU ini disahkan. Karena 69% pengelolaan sampah di Indonesia dilakukan dengan sistem TPA (2) dan sebagian besar merupakan open dumping (3), tentunya peraturan ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Bagi yang penasaran bagaimana status TPA Indonesia sekarang – sepuluh tahun sejak UU 18/2008 disahkan – ini dia: sebuah penelitian mengevaluasi 12 TPA di Indonesia dan menunjukkan bahwa – sayangnya – baru 5 dari 12 TPA tersebut yang sudah menerapkan penutupan untuk tumpukan sampahnya (4).

Permendagri 33/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah
Karena pengelolaan sampah dilakukan di setiap daerah dengan wewenang pemerintah daerah masing-masing, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat Permendagri 33/2010 ini untuk menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sampah. Peraturannya mencakup teknis pengelolaan sampah (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan), juga mengenai aspek pembiayaan dan kemitraan dalam pengelolaan sampah di daerah. 

PP 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
Di PP ini, dua topik baru yang perlu di highlight adalah:
  • Aturan keterlibatan dan tanggungjawab produsen (pelaku usaha) dalam pengelolaan sampah – khususnya sampah kemasan. Pasal 12-15 dalam PP ini mengatur perlunya upaya produsen untuk menyusun rencana daur ulang kemasannya, menggunakan bahan baku produksi yang dapat diurai oleh proses alam atau dapat didaur ulang, dan menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang. 
  • Arahan pemilahan sampah untuk sampah rumah tangga. Di Pasal 17 PP ini, diatur bahwa pemilahan sampah sebaiknya dilakukan minimal 5 kategori: sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah yang mudah terurai, sampah yang dapat digunakan kembali, sampah yang dapat didaur ulang, dan sampah lainnya. 

PermenLH No.13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah

RELATED POSTS

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

5 Tips Long Trip Saat Libur Panjang agar Perjalanan Nyaman, Aman, dan Bebas Drama

Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres

Seiring mulai maraknya praktik bank sampah di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) mengeluarkan peraturan ini untuk memberikan arahan mengenai persyaratan, mekanisme kerja, pelaksanaan,  dan pelaksana bank sampah. Dalam PermenLH ini juga mulai dikenalkan istilah EPR (Extended Producer Responsibility) – strategi integrasi biaya lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab produsen terhadap post-consumer waste yang dihasilkan. Pasal 7 ayat 5 PermenLH ini mengharapkan adanya integrasi operasional bank sampah dengan penerapan EPR.

Permen PU 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di peraturan ini memberi arahan teknis penyediaan infrastruktur untuk mendukung operasional pengelolaan sampah. Seperti yang diceritakan sebelumnya di sini, sampah-sampah dari rumah kita akan dibawa oleh gerobak atau truk ke TPS dan TPA. Nah, PermenPU ini memberikan arahan mengenai persiapan perancangan dan pelaksanaan operasional TPS, TPA, maupun prasarana dan sarana persampahan lainnya secara keseluruhan. Dalam peraturan ini juga dikenalkan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip Reduce, Reuse, Recycle) yang masih memiliki fungsi penampungan sementara seperti TPS biasa, namun dengan penambahan fungsi sebagai tempat pemilahan, penggunaan ulang dan pendauran ulang skala kawasan. 

Perpres 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Perpres ini dikenal juga sebagai Jaktranas. Fokus Jakstranas ini yaitu:
  • Pengurangan sampah rumah tangga sebesar 30% pada tahun 2025
  • 70% sampah rumah tangga yang ada tertangani pada tahun 2025
Setelah disahkannya peraturan ini, setiap daerah di Indonesia diharapkan menerbitkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) mengenai pengelolaan sampah yang sejalan dengan Jakstranas ini agar target yang disebutkan dapat tercapai pada 2025. Untuk mengetahui lebih detail mengenai langkah dan kegiatan yang dilakukan menuju Indonesia Bebas Sampah 2025, silahkan baca di sini.

Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Sudah cukup lama Indonesia punya wacana membuat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa), namun ada banyak hambatan dan pertimbangan yang menyebabkan wacana ini tidak terlaksana. Pemerintah yang kini melihat isu sampah sebagai hal yang mendesak kemudian menerbitkan peraturan ini. Beberapa poin dalam Perpres 35/2018:
  • Penugasan pada 12 kota di Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan PLTSa. Dua belas kota tersebut yaitu  DKI Jakarta, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota Bekasi, kota Bandung, kota Semarang, kota Surakarta, kota Surabaya, kota Makassar, kota Denpasar, kota Palembang, dan kota Manado.
  • Skema pengadaan PLTSa: penunjukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melalui skema public-private partnership, atau penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Syarat dan izin tertentu bagi Pemprov/Pemkot sebelum membangun PLTSa.
  • Sistem pembelian tenaga listrik yang dihasilkan, tarif, dan pendanaan PTLSa.
  • Supervisi untuk memenuhi target percepatan PLTSa dilakukan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman (Kemenkomaritim).
Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut 
Sejak penelitian Jenna Jambeck yang menyatakan Indonesia sebagai pemberi kontribusi sampah plastik ke lautan terbanyak kedua di dunia (5), isu sampah di laut menjadi topik yang diperhatikan pemerintah Indonesia. Perpres 83/2018 ini kemudian diterbitkan dengan konten utama yaitu Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut tahun 2018-2025. Rencana Aksi Nasional ini menjadi pedoman bagi menteri dan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan penanganan sampah laut. Dalam Rencana Aksi Nasional juga dijabarkan instansi pemerintah mana saja yang bertanggung jawab untuk setiap rangkaian kegiatan penanganan sampah laut. Untuk mendukung pelaksanaannya, dibentuk Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Salam hijau,

Terkait

Tags: Jalan-JalanPelesirTempat WisataTourTravelTravelingwisata
TweetShareSendShare
Jelajah

Jelajah

Related Posts

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman
Berita

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

25 Juni 2026
5 Tips Long Trip Saat Libur Panjang agar Perjalanan Nyaman, Aman, dan Bebas Drama
Edukasi

5 Tips Long Trip Saat Libur Panjang agar Perjalanan Nyaman, Aman, dan Bebas Drama

12 April 2026
Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres
Entertainment

Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres

13 Maret 2026
Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung
Explore

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

20 Januari 2026
Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya
Explore

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

17 Januari 2026
Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata
Explore

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

16 Januari 2026
Next Post
Borong Oleh-oleh Ini, Bikin Ekoturisme Anda di TN Kepulauan Seribu Sempurna

Sudah Sukses, Jangan Pelit untuk Membagikan Ilmu

Another Scam in Cambodia

Another Scam in Cambodia

Iklan

Recommended Stories

Hindari Menunggu Kesempurnaan

25 Agustus 2011

Kill List (2011)

1 Juli 2013
Mengkritisi Kebijakan Kenaikan BBM Sama Juga Menentang Taqdir?

Mengkritisi Kebijakan Kenaikan BBM Sama Juga Menentang Taqdir?

24 November 2014

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?