Aopok – Nama #selebgram #Julia Prastini atau yang lebih dikenal sebagai #Jule tengah menjadi #perhatian #publik setelah dirinya diamankan #polisi terkait #kasus #vape yang mengandung #etomidate.
Jule disebut diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan setelah polisi mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran vape yang mengandung zat tersebut. Kasus ini bermula dari penangkapan dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepada Jule.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan adanya penangkapan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Sabtu, 19 September 2026, Jule masih menjalani proses penanganan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Lantas, apa sebenarnya etomidate dan mengapa zat tersebut ditemukan dalam cairan vape?

Baca: Bom Bunuh Diri di Masjid Kohat Pakistan Tewaskan Puluhan Orang Saat Salat Jumat
Apa Itu Etomidate?
Etomidate merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis sebagai agen induksi anestesi umum. Obat ini bekerja dengan menekan sistem saraf pusat sehingga pasien dapat kehilangan kesadaran dengan cepat.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama etomidate adalah membantu membuat pasien tertidur dengan cepat, termasuk pada kondisi pasien kritis yang membutuhkan tindakan medis tertentu.
Dalam dunia kedokteran, etomidate dapat digunakan terutama ketika dokter membutuhkan obat anestesi dengan efek terhadap tekanan darah yang relatif lebih kecil dibandingkan sejumlah obat anestesi lainnya.
Dengan kata lain, etomidate bukan zat yang dirancang untuk dikonsumsi secara bebas, apalagi digunakan melalui vape.
Mengapa Etomidate Bisa Ada di Dalam Vape?
Persoalan muncul ketika etomidate disalahgunakan dan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik.
BNN sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dengan modus memasukkan zat berbahaya ke dalam liquid vape. Pada salah satu pengungkapan jaringan internasional, BNN menemukan proses peracikan cairan yang mengandung etomidate untuk kemudian dimasukkan ke cartridge vape.
Fenomena ini membuat vape tidak lagi sekadar menjadi persoalan konsumsi rokok elektrik, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan peredaran zat berbahaya.
Pada September 2026, BNN bahkan menyatakan sepanjang 2026 telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape dalam berbagai pengungkapan. BNN menilai temuan tersebut menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran zat berbahaya.
Etomidate Tidak Aman untuk Dihisap melalui Vape
Salah satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat adalah etomidate tidak dirancang untuk digunakan dengan cara dihirup melalui vape.
Prof Zullies Ikawati menjelaskan bahwa etomidate tidak didesain untuk inhalasi melalui rokok elektrik. Pemanasan dalam perangkat vape juga dapat menimbulkan persoalan karena zat tersebut tidak dirancang untuk digunakan pada kondisi tersebut.
Selain itu, penggunaan melalui vape membuat jumlah zat yang masuk ke tubuh menjadi sulit dikontrol. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko paparan berlebihan.
Penggunaan etomidate melalui vape juga berpotensi menimbulkan gangguan pada paru-paru akibat paparan partikel atau bahan kimia asing. Hingga kini, tidak ada dasar keamanan penggunaan etomidate melalui inhalasi vape.
Baca: Pakar PBB Soroti Dugaan Kejahatan Perang AS di Iran, 177 Warga Sipil Tewas Termasuk 120 Anak
Etomidate Sudah Masuk Narkotika Golongan II
Status etomidate di Indonesia juga perlu menjadi perhatian.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika telah memasukkan etomidate ke dalam Narkotika Golongan II. Peraturan tersebut berlaku sejak 28 November 2025.
Dalam daftar tersebut, etomidate tercantum sebagai Narkotika Golongan II. Penggolongan ini dilakukan sebagai bagian dari perubahan daftar narkotika untuk mengantisipasi zat psikoaktif baru yang memiliki potensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Karena itu, penggunaan etomidate di luar kepentingan medis yang sah memiliki konsekuensi hukum.
Mengapa Kasus Jule Menjadi Sorotan?
Kasus Jule menarik perhatian karena memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan etomidate dapat berkaitan dengan jaringan peredaran vape ilegal.
Menurut keterangan polisi yang diberitakan pada 19 September 2026, penyelidikan bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Penyidik kemudian menemukan adanya transaksi dan bukti pengiriman barang kepada Jule.
Polisi selanjutnya mengamankan Jule di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Berdasarkan pemeriksaan urine yang diberitakan ANTARA, Jule dinyatakan positif menggunakan etomidate.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Polisi menyita tambahan 71 cartridge vape yang mengandung zat serupa.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN dan XC. Sementara Jule disebut ditempatkan dalam program rehabilitasi.
Jaringan Vape Etomidate Diduga Beroperasi Secara Tertutup
Polisi menyebut jaringan yang diungkap tersebut telah beroperasi sejak Juli. Peredaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan atau dari mulut ke mulut.
Keterangan polisi menunjukkan bahwa penyalahgunaan etomidate melalui vape bukan fenomena yang berdiri sendiri. Sebelumnya, BNN juga telah membongkar sejumlah jaringan yang memproduksi atau mengedarkan liquid vape dengan kandungan narkotika.
Pada Januari 2026, misalnya, BNN dan Bea Cukai mengungkap laboratorium tersembunyi yang memproduksi cairan vape mengandung etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan ribuan cartridge kosong serta cairan yang diduga mengandung etomidate.
BNN juga pernah menemukan jaringan yang menyamarkan narkotika dalam liquid vape dan mengedarkannya melalui jaringan tertentu. Temuan tersebut menunjukkan adanya pola baru dalam penyalahgunaan narkotika dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.
BNN Soroti Peredaran Vape yang Mengandung Zat Berbahaya
Masalah vape yang mengandung etomidate kini menjadi perhatian serius aparat.
Pada September 2026, BNN mendorong penguatan tata kelola peredaran rokok elektrik sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.
BNN menyebut temuan etomidate dalam jumlah besar sepanjang 2026 menjadi salah satu alasan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran vape. BNN bahkan mengusulkan pelarangan total rokok elektrik sebagai salah satu opsi kebijakan, meski usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Artinya, pembahasan mengenai vape saat ini tidak hanya berkaitan dengan kebiasaan merokok atau gaya hidup, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan zat narkotika.
Apa Bahaya Etomidate Jika Disalahgunakan?
Karena etomidate merupakan obat anestesi, penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan.
Penggunaan melalui vape menjadi lebih berisiko karena cara tersebut bukan metode pemberian obat yang dirancang dalam praktik medis. Dosis yang masuk ke tubuh juga sulit dipastikan.
Beberapa risiko yang menjadi perhatian antara lain:
- Gangguan kesadaran.
- Paparan zat kimia yang tidak sesuai untuk inhalasi.
- Risiko gangguan pada fungsi sistem saraf pusat.
- Potensi masalah pada paru-paru.
- Risiko paparan atau penggunaan dosis yang tidak terkontrol.
- Risiko hukum karena etomidate telah masuk dalam Narkotika Golongan II.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menganggap vape dengan liquid yang tidak jelas kandungannya sebagai produk yang aman.
Jangan Sembarangan Membeli Liquid Vape
Kasus yang menyeret nama Jule juga menjadi pengingat bagi pengguna vape untuk tidak sembarangan membeli cartridge atau liquid dari sumber yang tidak jelas.
BNN telah menemukan bahwa narkotika dapat disamarkan dalam bentuk cairan dan dimasukkan ke dalam cartridge vape. Bahkan, dalam sejumlah kasus, proses peracikan dilakukan secara tersembunyi untuk kemudian diedarkan kepada pengguna.
Pengguna juga perlu memahami bahwa tampilan kemasan, merek, rasa, atau bentuk cartridge tidak otomatis menjamin kandungan di dalamnya aman.
Kasus Jule dan Pelajaran soal Bahaya Vape Etomidate
Baca: Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit
Penangkapan Jule dalam kasus vape etomidate menjadi sorotan karena terjadi di tengah meningkatnya perhatian aparat terhadap peredaran zat tersebut.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa etomidate merupakan obat anestesi yang memiliki penggunaan medis tertentu, bukan bahan untuk vape atau konsumsi rekreasional.
Dengan status etomidate sebagai Narkotika Golongan II di Indonesia, penyalahgunaan dan peredarannya juga memiliki konsekuensi hukum.
Masyarakat sebaiknya tidak mencoba menggunakan liquid vape yang tidak jelas kandungannya. Jika menemukan produk yang diduga mengandung narkotika atau zat berbahaya, informasi tersebut dapat dilaporkan kepada aparat berwenang.
Catatan: Informasi mengenai proses hukum Jule dalam artikel ini mengacu pada keterangan kepolisian dan laporan media yang tersedia pada 19 September 2026. Status hukum seseorang tetap mengikuti proses penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.























