*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Mengapa
klaim Malaysia terhadap warisan budaya Nusantara mendapat penolakan dari
(rakyat dan pemerintah) Indonesia? Apa yang mendasari klaim tersebut dilakukan
Malaysia? Mengapa pula Indonesia menganggap miliknya apa yang diklaim Malaysia?
Semua itu bermula karena Malaysia membutuhknya, tetapi celakanya tidak
memperhatikan konteksnya. Apakah itu terkait dengan konsep Malaysia tentang
Alam Melayu? Sebaliknya, apakah ada klaim Indonesia yang ditolak orang dari
negara laian? Yang jelas, Alam Minangkabau tidak pernah mengklaim budaya dari
suku lain.

Reog hingga Rendang (TEMPO.CO): Malaysia
berencana mengajukan Seni Reog Ponorogo sebagai warisan mereka ke UNESCO.
Padahal sudah jelas ada embel-embel nama daerah yang menyertai kesenian
tersebut, yaitu Ponorogo. Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah budaya
Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. (1) Reog, Malaysia pernah akan
mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya UNESCO atas nama Malaysia. Kabar klaim
atas Reog Ponorogo sudah ada sejak 2007, (2) Lagu Rasa Sayange. Lagu Rasa
Sayange diciptakan oleh Paulus Pea dari Maluku yang tercatat pada tahun 1958 di
Lokananta, Solo. Lagu tersebut pernah diklaim Malaysia dalam bentuk iklan
pariwisata negeri Jiran tersebut dan menampilkan salah satunya lagu Rasa
Sayange. (3) Batik. Malaysia mengklaim batik telah menjadi bagian dari
kebudayaannya sejak lama. Mengetahui hal itu, Pemerintah Indonesia mengirimkan
nota keberatan untuk Pemerintah Malaysia. Kemudian, Indonesia dengan segera
mendaftarkan batik ke UNESCO pada 2 Oktober 2008. Setahun setelahnya, pada 2
Oktober 2008 UNESCO mengakui secara resmi batik adalah salah satu warisan
budaya Indonesia. (4) Rendang, Rendang adalah makanan khas Padang, Sumatera
Barat. (5) Keris. Senjata tradisional Jawa yang telah digunakan sejak zaman
Majapahit menjadi ciri khas Keris. Malaysia sempat mengklaim bahwa Keris adalah
warisan nenek moyang mereka. Akan tetapi, pada 25 November 2005 UNESCO
menetapkan Keris sebagai lambang budaya warisan milik Indonesia. (6). Songket. Badan PBB untuk urusan budaya, UNESCO mengakui
Songket sebagai warisan budaya tak benda
asal Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu. Melalui keterangannya, UNESCO
menyebut Songket adalah kain yang ditenun menggunakan tangan oleh perempuan di
Semenanjung Malaysia dan Sarawak. (7) Angklung. Angklung dikenal sebagai alat
musik khas Sunda. Setelah melalui perdebatan antara Indonesia dengan Malaysia,
Angklung terdaftar sebagai budaya lisan dan non bendawi Indonesia di UNESCO
pada November 2010.
Lantas
bagaimana sejarah alam Melayu dan klaim Malaysia terhadap warisan budaya di Indonesia?
Seperti disebut di atas, jumlah warisan budaya yang diklaim Malaysia sudah
cukup banyak, tetapi klaim itu ditolak oleh rakyat dan pemerintah Indonesi. Lalu
bagaimana sejarah alam Melayu dan klaim Malaysia terhadap warisan budaya di Indonesia?
Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah
pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe..
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika
sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan
artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel
saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah
pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk
lebih menekankan saja*.
Alam Melayu dan Klaim Malaysia
Budaya Indonesia: Alam Minangkabau Tidak Klaim Budaya Suku Lain
Kapan
sebenarnya muncul frasa Alam Melayu? Yang jelas, bahwa pada tahun 1912 di
Padang muncul Alam Minangkabau, suatu nama sarikat baru. Sarikat ini diinisiasi
oleh Soetan Maharadja, yangg juga pimpinan surat kabar yang terbit di Padang,
Oetoesan Malajoe.
Surat kabar Oetoesan Malajoe yang terbit sejak
1910 terakhir diketahui masih terbit tahun 1925. Selanjutnya, di Malaysia
(baca: Semenanjung Malaya) disebutkan surat kabar berbahasa Melayu pertama
adalah Utusan Melayu yang terbit pertama tanggal 29 Mei 1939 di Singapoera.
Surat kabar ini adalah investasi pribumi dan sepenuhnya dikelola pribumi di
Semenanjung Malaya. Surat kabar ini dipimpin oleh Yusof Ishak. Dalam perkembangannya setelah Federasi
Malaya mendapat kemerdekaan tahun 1957 diketahui kantornya dipindahkan ke
Kualalumpur (lihat Nieuw Guinea koerier : de groene : onafhankelijk dagblad voor
Ned. Nieuw Guinea, 04-09-1961). Dalam
hubungan ini, disebutkan bahwa surat kabar pertama yang terbit di Malaysia
adalah surat kabar berbahasa Inggris Straits Times, pada 1845. Sementraea surat
kabar berbahasa Melayu pertama adalah ‘Jawi Peranakan’ terbit tahun 1876. Surat
kabar ‘Jawi Peranakan’ investasi Cina, India, dan Arab. Nama Yusof Ishak pada tahun 1963 menjadi Presiden
Republik Singapura yang pertama. Surat kabar Utusan Melayu kemudian berganti
nama menjadi Utusan Malaya (sejak 1 September 1967). Surat kabar ini menjadi organ
dari Organissi Nasional Melayu Bersatu (United Malays National Organisation-UMNO).
Nama Utusan Malaya kemudian berubah menjadi Utusan Malaysia (tidak diketahui sejak
kapan). Yang jelas namanya masih Utusan Malaya hingga 1968 (lihat De Telegraaf,
21-10-1968). Surat kabara Utusan Malaysia berhenti terbit pada tahun 2019. Belum
lama di Malaysia tanggal berdirinya surat kabar ini 29 Mei 1939 dijadikan
sebagai Hari Wartawan Malaysia (Hawana).
Nama
Alam Melayu juga tidak ditemukan dalam The encyclopaedia of Islām: a dictionary of geography, ethnography and
biography of the Muhammadan peoples (1913-1938). Dalam eksiklopedia ini yang ada adalah Utusan
Melayu yang diterbitkan Singapore Fre Press (Walter Makepoeace). Namun demikian
di dalamnya terdapat penggunaan nama Alam dalam berbagai hal. Besar dugaan Alam
Melayu dihubungkan dengan agama (Islam).
Persekutuan
Tanah Melayu merupakan sebuah persekutuan 11 negeri di Tanah Melayu. Ia
dibentuk pada 31 Januari 1948 oleh sembilan Negeri-Negeri Melayu dan dua
penempatan British Pulau Pinang dan Melaka. Perjanjian Persekutuan telah digubal oleh
Sidang Pleno Inggeris-Melayu sejak antara Jun-Disember 1946. Pada akhir
mesyuaratnya, Sidang Pleno telah menghasilkan apa yang dikenali sebagai Blue
Book setebal 100 muka surat. Perjanjian Persekutuan Tanah Melayu telah
ditandatangani pada 21 Januari 1948 di King House dan diumumkan oleh kerajaan
British. Perjanjian ini ditandatangani oleh Raja-Raja Melayu, dan Sir Edward
Gent, sebagai wakil Kerajaan British. Perjanjian ini adalah sebagai persediaan
ke arah penubuhan Persekutuan Tanah Melayu pada 1 Februari 1948. Perjanjian ini
penting kerana ia memansuhkan Malayan Union dan menyatukan negeri-negeri Melayu
dalam sebuah Persekutuan untuk pertama kali. Kedudukan Raja-Raja Melayu juga
telah dikembalikan. Antara 1946-1948, 11 buah negeri ini membentuk tanah
jajahan British yang dipanggil Malayan Union. Disebabkan bantahan orang Melayu
yang dipimpin oleh Dato’ Onn Jaafar, Malayan Union dibubarkan dan digantikan
dengan Persekutuan Tanah Melayu, yang mengembalikan kedudukan simbolik
raja-raja Melayu. Malayan Union dibubarkan secara rasmi pada 21 Januari 1948. Dalam
Perjanjian Persekutuan ini, walaupun negeri-negeri Melayu menjadi negeri
naungan British, Pulau Pinang dan Melaka kekal menjadi tanah jajahan. Seperti
Malayan Union, persekutuan ini tidak dianggotai Singapura, yang sebelum ini
dianggap sebagai sebahagian daripada Malaya. Persekutuan Tanah Melayu ini
mendapat kemerdekaan daripada Negara-negara Komanwel British pada 31 Ogos 1957.
Merujuk kepada Akta Malaysia 1963, Singapura, Sarawak dan Borneo Utara (yang
dinamakan semula sebagai Sabah) disekutukan dengan negeri-negeri lain yang
sedia ada dalam Persekutuan Tanah Melayu kemudiannya ia dinamakan Malaysia.
Singapura kemudiannya dikeluarkan daripada Malaysia dan membentuk sebuah
republik sendiri pada 9 Ogos 1965. Ahli persekutuan adalah Perlis, Kedah, Pulau
Pinang, Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Pahang, Terengganu dan
Kelantan
(Wikipedia)
Saat
mana terbentuk Persekutuan Tanah Melayu (1948), tidak ditemukan secara tekstual
perkataan Alam Melayu. Namun boleh jadi perkataan Tanah Melayu (yang hanya
sebatas Semenanjung Malaya) dapat ditafsirkan berbeda sebagai Alam Melayu. Hal
itu karena pengertian Tanah (Land) adalah alam. Boleh jadi sejak terbentuknya
Persekutuan Tanah Melayu mulai intens dipahami tentang eksistensi yang kini
lebih umum ditulis sebagai Alam Melayu.
Tunggu
deskripsi lengkapnya
Alam Minangkabau Tidak Klaim
Budaya Suku Lain: Mengapa?
Pada
masa kini di Malaysia dipahami Alam Melayu. Di Malaysia juga dipahami bahwa
Melayu adalah Islam. Artinya orang bukan (beragama) Islam bukan Melayu. Dalam
hal ini di Malaysia, siapapun, asal beragama Islam adalah (orang) Melayu. Lalu
bagaimana hubungannya antara Melayu adalah Islam di satu sisi dan Alam Melayu
di sisi lain? Di Malaysia, Alam Melayu diartikan Semenanjung Malaya dan
pulau-pulau lain di Nusantara (baca: Indonesia).
Oleh karena Melayu adalah Islam, maka Alam
Melayu di Malaysia mengartikan bahwa baik orang di Semenanjung Malaya maupun di
Indonesia yang bukan beragama Islam adalah bukan penduduk Alam Melayu? Hanya
sebagai pendatang seperti Cina dan India di Semenanjung Malaya?
Di
Indonesia juga pemahaman serupa Alam Melayu ini ada sebagai Alam Minangkabau.
Seperti halnya di Malaysia, Melayu adalah Islam, di Sumatra, Indonesia juga
Minangkabau adalah Islam. Yang tidak Islam bukan (orang) Minangkabau. Dalam
Alam Minangkabau juga ditemukan pemahaman tentang wilayah (alam) rantau.
Wilayah rantau itu antara lain sisi barat Siak/Riau dan sisi utara Djambi Bengkulu
serta Negeri Sembilan (Malaysia).
Ada perbedaan Alam Minangkabau di Sumatra dan
Alam Melayu di Malaysia. Alam Minangkabau dalam konteks rantau mungkin tidak
sepenuhnya salah, karena banyak orang Minangkabau yang bermukim di
wilayah-wilayah rantau tersebut. Lalu apakah Alam Melayu di Malaysia dalam
konteks rantau terdapat orang Semenanjung Malaya di Sumatra, Jawa dan
pulau-pulau lainnya? Yang ada justru sebaliknya ada orang Sumatra dan Jawa di
Semenanjung Malaya.
Di
Malaysia, pemahaman Alam Melayu yang mencakup pulau-pulau lain di Indoneia
seperti Sumatra dan Jawa, baru-baru ini diketahui ada para ahli di Malaysia,
menyebut candi Borobudur dan situs gunung Padang juga (diklaim) sebagai warisan
(budaya) Melayu. Apa, iya? Disinilah letak munculnya permasalahan.
Lantas kapan munculnya konsep Alam Melayu di
Malaysia. Seperti disebut di atas, pada era kolonial tidak ditemukan
terminologi Alam Malayu. Yang ada adalah Alam Minangkabau, yang muncul pada
tahun 1912 sebagai sebuag sarikat yang didirikan di Padang. Dalam konsep Alam
Melayu juga termasuk pengertian wilayah rantau, termasuk Negeri Sembilan di
pantai barat Semenanjung Malaya. Lalu apakah munculnya konsep Alam Melayu di
Malaysia sebagai anti-tesis karena adanya konsep Alam Minangkabau di Sumatra?
Dalam
latar belakang konsep Alam Melayu, diduga orang di Malaysia dengan sendirinya sadar
dalam upaya mengklaim warisan budaya seperti rendang, batik, keris, angklung
dan sebagainya. Lantas apakah itu masuk akal? Yang jelas angklung adalah
warisan budaya tanah (alam) Sunda, dan tidak pernah diklaim oleh orang Jawa
maupun orang Betawi. Hal serupa itu juga di Sumatra, bahwa rendang disebut
sebagai warisan budaya Minangkabau tidak pernah diklaim oleh orang Mentawai,
orang Kerinci dan orang Rejang. Sebaliknya orang Minangkabau tidak pernah
mengklaim (alat musik) gordang sambilan dan (tarian) tortor dari tanah (alam)
Batak. Sebagaimana diketahui, gordang sambilan dan tortor juga pernah diklaim
Malaysia sebagai warisan budaya Alama Melayu Malaysia.
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com






