*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Pada
artikel sebelumnya, Alam Minangkabau meliputi wilayah penduduk penutur dan
budaya Minangkabau khususnya di Sumatra plus Semenanjung (Negeri Sembilan).
Dalam sejarah tidak terdapat Alam Batak, Alam Jawa, Alam Sunda dan Alam Bugis. Dalam
hal ini kemudian muncul Alam Melayu. Pada masa kini Alam Melayu muncul dari
sudut pandang Malaysia (khususnya wilayah Semenanjung) dan jarang atau nyaris
tidak ditemukan Alam Melayu dari sudut padang Indonesia (khususnya pantai timur
Sumatra dan kepulauan Riau).

muncul Alam Jawa. Yang ada adalah kekuasaan di Jawa khususnya Singhasari dan
Madjapahit. Pada masa ini muncul terminologi Pamalayu. Terminologi ini hanya
diartikan sebagai upaya untuk menaklukkan atau mempersatukan pusat-pusat
navigasi pelayaran perdagangan di bawah satu kekuasaan super power. Apakah
upaya ini dapat direalisasikan sepenuhnya tidak terinformasikan. Pasca
Madjapahit berkembang kekuasaan maritim Demak. Saat Portugis menduduki Malaka,
Demak kemudian mencoba melakukan perlawanan atau pertahanan terhadap
kemingkinan ekspansi Portugis ke Jawa maupun pulau-pulau lainnya. Namun Demak
tidak kuasa menahan Portugis. Selama era Portugis, Jepara yang telah
menggantikan Demak hanya terbatas di Jawa hingga Nusantara di Lombok atau Bima.
Kekuatan Belanda kemudian berhasil mengusir Portugis, tidak hanya dari Maluku,
Nusa Tenggara dan Jawa, juga mengusir Portugis dari Malaka (1641). Lantas sejak
kapan muncul Alam Minangkabau dan Alam Melayu?
Lantas bagaimana sejarah nama Alam Melayu? Seperti disebut di atas,
terminologi Alam Melayu belum/tidak ditemukan Alam Melayu, yang sudah ada pada
era Pemerintah Hindia Belanda adalah Alam Minangkabau. Alam Melayu yang
sekarang disebut termasuk wilayah Indonesia termasuk di dalamnya candi
Boroboedor dan sirus Gunung Padang..Bagaimana bisa? Lalu bagaimana sejarah Alam
Melayu? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita
telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*. Sumber: Buku pelajaran sekolah di Malaysia
Nama Alam Melayu, Raja Laut:
Candi Borobudur dan Situs Gunung Padang Bagian Alam Melayu
Dalam
laman Wikipedia disebut Alam Melayu ialah
istilah yang lazim dipakai di Malaysia untuk merujuk kepada Asia Tenggara
Maritim. Tidak ada rekod sejarah pasti asal-usul dan penerangan kawasan yang
termasuk “Alam Melayu”. Tetapi mengikut beberapa rujukan abad ke-21
asal Malaysia, istilah ini lazim dipakai untuk merujuk kawasan yang berkait
Nusantara.
Disebutkan
lebih lanjut “Bahasa serumpun di Alam Melayu mempunyai perkaitan dengan bahasa
etnik peribumi. Persamaan ini boleh dikenal pasti melalui kata-kata
tertentu.Apabila membuat perbandingan bahasa-bahasa serumpun ini, terdapat
pertalian kekeluargaan bahasa-bahasa ini dengan Bahasa Melayu”, Profeser
Emeritus Dato’ Dr.Asmah Haji Omar, tokoh bahasa”. “Bahasa Melayu telah
digunakan secara meluas di Alam Melayu sejak awal masihi lagi. Sifat orang
Melayu yang gemar belayar telah mengembangkan lagi bahasa Melayu ke Alam
Melayu. Tambahan pula sifat bajasa Melayu yang sederhana dan mudah dipelajari
membolehkan bahasa ini diterima di alam Melayu”, Sutan Takdir Alisjahbana,
tokoh bahasa”. “Sejak awal lagi, budaya di Alam Melayu ini telah berkembang
maju dengan munculnya beberapa kepandaian tertentu dalam bidang kesenian
Antaranya termasuklah pembuatan gangsa dan seni mempertahankan diri.
Kedua-kedua kepandaian ini merupakan ciptaan asli di Alam Melayu. Selain itu,
nilai-nilai serumpun wujud dalam masyarakat Alam Melayu terutamanya
gotong-royong. Dalam aspek seni persembahan pula, muncul wayang kulit di
Kelantan dan Pulau Jawa”, Dato’ A. Aziz Deraman, budayawan.
Masih
dalam laman Wikipedia. Alam Melayu juga
sinonim dengan Dunia Melayu adalah sebuah konsep atau ungkapan yang telah
digunakan oleh penulis dan kelompok yang berbeda dari waktu ke waktu untuk
menunjukkan beberapa pengertian yang berbeda, yang berasal dari beragam
interpretasi mengenai Kemelayuan, baik sebagai kelompok rasial, sebagai suatu
kelompok linguistik, atau sebagai kelompok kultural politik. Penggunaan istilah
“Melayu” di sejumlah besar konseptualisasi terutama didasarkan pada
pengaruh budaya Melayu lazim, yang terwujud secara khusus melalui penyebaran
bahasa Melayu di Asia Tenggara seperti yang diamati oleh kekuatan kolonial yang
berbeda selama Zaman Penjelajahan.
Disebutkan
lebih lanjut: Konsep ini dalam jangkauan teritorial terluasnya dapat diterapkan
untuk suatu kawasan yang identik dengan Austronesia, tanah air bagi suku bangsa
Austronesia, yang membentang dari Pulau Paskah di timur ke Madagaskar di Barat.
Gambaran seperti itu berasal dari pengenalan istilah ras Melayu pada akhir abad
ke-18 yang telah dipopulerkan oleh orientalist untuk menggambarkan suku bangsa
Austronesia. Dalam arti yang lebih sempit, dunia Melayu telah digunakan sebagai
Sprachraum, mengacu pada negara dan wilayah berbahasa Melayu di Asia Tenggara,
di mana standar bahasa Melayu yang berbeda adalah bahasa nasional, atau
variasinya adalah bahasa minoritas yang penting. Istilah tersebut dalam
pengertian ini mencakup Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand
Selatan, dan kadang-kadang digunakan secara bergantian dengan konsep
“Kepulauan Melayu” dan “Nusantara”. Sebagai alternatif,
para sarjana modern memperbaiki gagasan dunia Melayu yang diperluas ini,
alih-alih mendefinisikannya sebagai suatu area politik dan budaya. Dalam
konteks ini, dunia Melayu direduksi menjadi suatu kawasan yang merupakan tanah
air bagi orang-orang Melayu, yang secara historis diperintah oleh
kesultanan-kesultanan Melayu yang berbeda, di mana berbagai dialek bahasa
Melayu dan nilai budayanya adalah dominan. Daerah ini meliputi Semenanjung
Malaya, daerah pesisir Sumatra dan Kalimantan, dan pulau-pulau kecil di
antaranya. Penggunaan konsep ini yang paling menonjol adalah pada awal abad
ke-20, yang dianut dengan gaya iredentis, oleh para nasionalis Melayu dalam
bentuk “Malaya Raya” (Melayu Raya), sebagai aspirasi untuk perbatasan
“alami” atau yang diinginkan dari sebuah bangsa modern bagi ras
Melayu.
Terminologi
Alam Melayu, atau Dunia Melayu dan Melayu Raya tidak ditemukan dalam sejarah
lama. Terminologi yang sudah muncul pada era kolonial hanyalah Malay
Archipelago yang diperkenalkan oleh para peneliti Inggris di Semenanjung,
sementara terminologi Indian Arhipel yang sudah jauh lebih dulu ada, tetap
eksis. Yang terkait dengan penggunaan kata Alam dalam Alam Melayu, yang sudah
eksis pada era kolonial hanya Alam Minangkabau (sejak 1912). Lalu apakah pada
masa kini, Alam Melayu merujuk pada terminologi Alam Minangkabau?
Alam Minangkabau mengindikasikan bahasa dan budaya
Minangkabau di wilayah yang doeloe centrum Pgararoejoeng (Sumatra Barat) plus wilayah-wilayah
dimana terdapat populasi penutur bahasa dan adat yang mirip dengan di wilayah
centrum Minangkabau. Wilayah-wilayah tersebut adakalanya disebut wilayah rantau
yang dibedakan dengan wilayah dareh. Wilayah-wilayah rantau ini umumnya wilayah
yang berdekatan dengan wilayah dareh, tetapi sudah berada di wilayah daerah
administrasi Sumatra Barat. Wilayah rantau ini juga disebut termasuk wilayah
Negeri Sembilan di Semenanjung Malaya (negara Malaysia). Pemahaman Alam
Minangkabau menjadi khas dan tampaknya hanya ada dalam Alam Minangkabau.
Populasi dan penutur bahasa Jawa yang tersebar luas, seperti di Sumatra Timur,
Lampong dan bahkan Suriname tidak disebut Alam/rantau Jawa. Hal itu juga dengan
populasi dan penutur bahasa Batak di Atjeh (Aceh Selatan/Kotacane), Riau
(Rokan) dan Sumatra Barat (Pasaman) tidak disebut Alam/rantau Batak. Demikian
juga populasi dan penutur bahasa Bali, Bugis, Sunda dan sebagainya.
Secara
epistemologi, terminologi Alam Melayu merujuk pada terminologi Alam
Minangkabau. Dalam Alam Minangkabau, wilayah dareh sebagai sentrum, yang dalam
Alam Melayu, wilayah Semenanjung Malaya sebagai sentrum. Oleh karena Alam
Minangkabau termasuk wilayah rantau, yang secara administratif berada di luar
batas teritorial, Alam Melayu juga melampuan batas teritorial Semenanjung
Malaya (Malaysia). Negeri Sembilan di Malaysia, sebagai wilayah rantau juga
termasuk bagian dari Alam Minangkabau. Hal ini pula yang digunakan di
Semenanjung dengan terminologi Alam Melayu juga termasuk Indonesia, Brunai,
Filipina dan bahkan hingga ke wilayah Pasifik dan Madagaskar. Itu hanya semata-mata
karena ditemukan penutur bahasa Melayu atau yang mirip bahasa Melayu, meski ras
dan budaya penuturnya bukan ras/etnik Melayu.
Terminologi Alam, apakah di dunia Minangkabau
maupun dunia Melayu seperti disebut khas, dan tidak bersifat generik. Sebab
tidak ditemukan pengertian yang sama seperti di Jawa, Batak, Bali dan Bugis
serta wilayah yang lebih luas seperti Inggris, Cina dan Arab. Oleh karena
pemahaman yang mirip antara Sumatra Barat dan Semenanjung, maka terminologi
Alam Melayu dapat dikatakan merujuk (hanya) pada Alam Minangkabau. Seperti
disebut di atas, terminologi Alam Minangkabau baru muncul pada tahun 1912 di
ranah Minangkabau, yang diduga merujuk pada kerajaan Pagaroejoeng di masa
lampau dimana pemimpinnya disebut Radja Alam. Tidak ditemukannya data sejarah,
terminologi Alam Melayu diduga baru muncul belakangan ini.
Tunggu
deskripsi lengkapnya
Candi Borobudur dan Situs
Gunung Padang Bagian Alam Melayu: Bagaimana Ambisi Alam Melayu Muncul?
Secara
historis, wilayah tradisi telah berubah dari waktu ke waktu menjadi wilayah
administratif. Penarikan batas wilayah administratif ini dimulai pada era
kolonial dan sudah final dilakukan. Batas wilayah administratif antara
Indonesia (dulu Hindia Belanda) dan Malaysia (Semenanjung dan Borneo Utara) sudah
ditegaskan pada tahun 1824 (Traktat London 1824). Setelah itu kemudian menyusul
batas-batas administratif yang lebih rendah, yang di Indonesia (Hindia Belanda)
dibedakan antara batas provinsi, kabupaten/kota dan distrik (setara kecamatan)
dan desa/wijk).
Wilayah (province) Sumatra’s Westkust dibagi
ke dalam beberapa residentie yang mana pada tahun 1840 terdiri dari Residentie
Padangsche Benelanden (ibukota di Padang), Residentie Padangsche Bovenlanden
(ibukota di Fort de Kock) dan Residentie Tapanoeli (ibukota di Sibolga). Pada
tahun 1905 Residenti Tapanoeli dipisahkan dari Province Sumatra’s Westkust.
Lalu pada tahun 1921 dua residentie yang tersisa digabung menjadi satu
residentie dengan nama Residentie West Sumatra. Dalam hal ini Residentie West
Sumatra bertetangga dengan Residentie Tapanoeli, Residentie Bengkoeloe,
Residentie Riau dan Residentie Djambi. Namun pada permulaan kemerdekaan
Indonesia (1945) dilakukan kocok ulang yang mana pulau Sumatra menjadi satu
provinsi tetapi dalam era pengakuan kedaualatan Indonesia (1950) dipecah
menjadi tiga provinsi (Sumatra Utara, Seumatra Tengah dan Sumatra Selatan).
Pada tahun 1953 dibentuk provinsi Atjeh, pada tahun 1956 provinsi Sumatra
Tengah dipecah menjadi tiga provinsi (Sumatra Barat, Riau dan Jambi). Demikian
seterusnya. Sementara itu di wulayah Semenanjung dibentuk federasi Malaysia
pada tahun 1957 yang meliputi Semenanjung, Penang, Singapoera, Sabah dan
Sarawak (minus Brunai). Pada tahun 1965 terbentuk negara Singapoera.
Pada
saat munculnya nama Alam Minangkabau tahun 1912 sebagai sarikat, pada dasarnya
hanya merujuk pada wilayah Sumatra Barat saja (residentie West Sumatra).
Sarikat ini muncul sebagai wujud dari wilayah politik dalam hubungannya dengan
gerakan Sarikat Islam di Sumatra Barat. Selanjutnya, Alam Minangkabau dipakai
terus pada saat pembentukan dewan resiudentie tahun 1938 yang disebut
Minangkabau Raad.
Dalam sejarahnya wilayah rantau tidak
ditemukan pada era kolonial (Hindia Belanda). Yang eksis hanyalah Alam
Minangkabau, dan Alam Minangkabau hanya terbatas di Residentie West Sumatra.
Kapan terminologi wilayah dareh dan wilayah rantau muncul tidak diketahui secara
jelas. Bahkan hingga tahun 1956 (saat pemekaran provinsi Sumatra Tengah)
terminologi wilayah rantau belum ditemukan. Kapan terminologi wilayah rantau
ini muncul tetap tidak bisa dipastikan. Hal serupa itu dengan terminologi Alam
Melayu di Semenanjung.
Terminologi
Alam Minangkabau masa kini maupun terminologi Alam Melayu yang muncul
belakangan ini tidak merujuk pada aspek sejarah (penulisan sejarah), tetapi
lebih pada aspek ke-budaya-an yang secara kontemporer muncul dari wacana budaya
yang diduga diusulkan oleh para budayawan tempatan.
Pada akhir-akhir ini penggunaan terminologi Alam
Melayu (khususnya di Malaysia) menjadi sangat rancu, karena sejarawan Malaysia
tanpa malu-malu mengklaim wilayah Indonesia juga menjadi Alam Melayu, dan
bahkan ada sejarawan Malaysia juga mengklaim candi Borobudur dan situs Gunung
Padang sebagai Alam Melayu. Tentu saja itu di era masa kini tidak relevan,
karena klaim tersebut hanya akan mengundang reaksi saja. Lalu, apakah Alam
Minangkabau masih relevan untuk mengklaim wilayah rantau sebagai Alam
Minangkabau? Yang jelas, meski orang Jawa telah menyebar dan terdapat diseluruh provinsi di Indonesia (bahkan di Malysia) tidak akan pernah mengatakan Alam Jawa.
disebut di atas, sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan
bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan
menciptakan imajinasi sendiri. Alam Melayu pada masa kini menjadi semacam pegambaran
yang tidak realistik.
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com





