Tidak terinformasukan kasusnya apa. Hanya disebutkan Kwee King Beng dan Ang Jan
Gaan, editor Sin Po dituntut oleh Landraad untuk kasus tertentu. Dihukum 12 dan
8 bulan penjara karena pelanggaran pers, Dalam hubungan ini sudah barang tentu
Kwee Kek Beng dan Ang Jan Goan akan banding. Sejauh yang diketahui, baru kali
ini surat kabar Sin Po mengalami delik pers. Antara insan pers satu sama lain
akan saling mendukung dan memperkuat. Sebagaimana diketahui sebelumnya sudah
terbentuk federasi organisasi kebangsaan sebagaimana dapat dibaca pada surat
kabar Bataviaasch nieuwsblad, 13-01-1925. Disebutkan De Indische Associatie
Vereeniging, kemarin malam di Oost-Java Restaurant diadakan pertemuan yang mengumpulkan
asosiasi-asosiasi di Nederlandsch Indie. Di dalam pertemuan ini dibicarakan
AD/ART program dan struktur kepengerusan. Program meliputi kegiatan politik
yang sehat, pengembangan pendidikan, pelatihan kejuruan sesuai dengan
prinsip-prinsip dasar. Disamping itu untuk mempromosikan tingkat kesehatan,
kesejahteraan, hubungan keuangan Negara dengan daerah dan lainnya.
Kepengurusan: Ketua PJA Maltimo, secretaris Tb van Nitterlk, bendahara, Mobamad
Djamli, Para komisaris terdiri dari: Parada Harahap, Raden Goenawan, Oey Kim
Koel, JK Panggabean, Pb. J.Krancber dan A Cbatib.
Parada Harahap, pemimpin redaksi Bintang Hindia mengumpulkan semua editor
surat kabar berbahasa Melayu dari golongan Cina dan pribumi. Parada Harahp
sudah banyak pengalaman dalam kasus delik pers. Lagi pula Parada Harahap sudah
pernah menginisiasi pembentukan sarikat pers pribumi dan Cina di Medan. Lalu
kemudian pada bulan September 1925 dibentuk sarikat jurnalis di Batavia (lihat De
Sumatra post, 29-09-1925).
Serikat Jurnalis Pribumi. Hari-hari ini
beberapa wartawan surat kabar Melayu dan Sino-Melayu, biro pers Sastra Rakyat
berkumpul di gedung kantor berita Alpena, Pasar Baroe, Weltevreden, di bawah
pimpinan redaksi Hindia Baroe, Tabraai. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah
untuk akhirnya membentuk serikat jurnalis Pribumi dan China di India, Semua Asia,
yang berkomitmen kuat sebagai pemimpin redaksi, editor, reporter atau
kontributor untuk surat kabar dan majalah Melayu dan China, dapat bergabung
dengan asosiasi tersebut. Setelah beberapa diskusi diputuskan untuk memberi
asosiasi nama “Journalistenbond Asia”. Berikut ini yang pertama kali
terpilih menjadi anggota dewan: Tabrani (Hindia Baroe), ketua; Wakil ketua Kwee
Kek Beng (Sin Po); WR Soeratmas (Kantor Berita Alpena), sekretaris; Boen Joe On
(Perniagaan), bendahara pertama; RS Palindih (Kantor Berita Berita), bendahara
2, dan untuk Komisaris: Parada Harahap (Bintang Hindia), Lieg Ying Chen (Sin Po),
Kuoe Boeu Sioe (Keng Po ), Bee Giuw Tjoen (Sin Po) dan Achmad Wongsosewojo (Volkslectuur).
Setelah ini tunduk pada beberapa amandemen, rancangan undang-undang disetujui,
dan jumlah kontribusi dan biaya masuk ditentukan. Rapat tersebut menyetujui
usulan untuk memberikan wewenang kepada Parada Harahap, yang akan melakukan
perjalanan ke Sumatera dan Singapura hari Minggu depan, untuk membuat
propaganda atas nama serikat pekerja di tempat-tempat dimana wartawan berada
sekarang mencari kerja sama, jika perlu, dengan asosiasi ini didirikan disini. Cabang
akan didirikan di tempat lain di Jawa dan di tempat lain.
Pembentukan
sarikat jurnalis ini diadakan di tempat Kantor Berita Alpena,. Pimpinan Kantor
berita Alpena di bawah NV Bintang Hindia adalah Parada Harahap dengan editor WR
Soepratman. Yang diangkat sebagai ketua adalah Mohamad Tabrani (surat kabar
Hindia Baroe). WR Soepratman dan Mohamad Tabrani adalah dua jurnalis muda yang
direkrut Parada Harahap dari Bandoeng. Saat itu WR Soepratman baru keluar dari
surat kabar di Bandoeng sedangkan Mohamad Tabrani yang belum lama lulus sekolah
OSVIA Bandoeng. Seperti halnya Kwee Kek Beng, semasih kuliah sudah kerap menulis
yang dimuat di beberapa media. Mohamad Tabrani ditempatkan sebagai editor di
surat kabar Hindia Baroe (surat kabar eks Neratja dimana Parada Harahap pernah
bekerja sebelum memdirikan Bintang Hindia). Kantor Berita Alpena baru didirikan
tahun 1925. WR Soepratman sendiri tinggal di sebuah pavilium rumah Parada
Harahap (tempat kost).
Parada Harahap di Medan kerap membela jurnalis
yang terkena delik pers. Tampaknya dengan sarikat jurnalis di Batavia, Parada
Harahap menjadi tidak sendiri. Dengan adanya sarikat ini mulai terasa hasilnya.
Tuntutan Landraad terhadap Kwee Kek Beng dan Ang Jan Goan ditinjau kembali.
Surat kabar De Indische courant, 06-11-1925 memberitakan bahwa hukuman dewan
pertanahan (Landraad) dibatalkan. Beberapa waktu lalu, dua pemimpin redaksi Sm
Po, Ang Jan Goan dan Kwee Kek Béng, dihukum oleh Landraad delapan bulan dan satu
tahun penjara. Keduanya segera mengajukan banding. Hari-hari ini Dewan
Kehakiman (Raad van Justitie) mengumumkan putusan dalam revisi dan membebaskan hukuman
penjara Ang Jan Goan dan Kwee Kek Béng dengan hanya denda sebesar 200 Gulden.
Perbedaan besar antara putusan Landraad dan Dewan Kehakiman sangat mencolok,
menurut Javabode. De Indische courant, 23-12-1925: ‘Jumlah
majalah meningkat. Banyak yang tutup tetapi lebih banyak yang muncul. Semakin
berwarna (nasionalis, keagamaan) dan juga khusus perempuan. Wartawannya juga
bertambah pesat, bahkan wartawan Sumatra sudah mencapai 700 anggota. Sangat
disayangkan oleh Parada Harahap dari Bintang Hindia dan kantor berita Alpena,
yang merupakan wartawan terbaik dari Europeescbe pers, bahwa majalah aksara
Jawa kurang diperhatikan oleh komunitasnya. Perjalanannya melalui Sumatera dan
Selat manjadi saksi ini.
Penulis
yang baik dan bekerja konsistem akan cenderung menjadi pewarta termasuk menjadi
jurnalis. Demikian juga jurnalis yang baik dan bekerja konsisten pada akhirnya
akan menulis buku. Kwee Kek Beng menerbitkan buku pada awal tahun 1926 (lihat Bataviaasch
nieuwsblad, 08-02-1926), Buku tersebut berjudul Beknopt Overzicht der Chineesche
Geschiedenis. Demikian juga Parada Harahap menerbitkan buku pada bulan Juni tahun
1926. Buku tersebut berjudul ‘Dari pantai kepantai perdjalanan ke Soematra,
October – Dec. 1925 dan Maart – April 1926’.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Jurnalis Kwee Kek Beng:
Sejarah Awal Sarikat Jurnalis di Batavia
Tunggu
deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com


