Nasional

19.568 Wartawan di PWI Sudah Kompeten


 Foto: Proses pengujian kompetensi wartawan saat UKW Kalbar yang ke 10 di Pontianak, Kalbar, Sabtu (27/7/2024)/ Yohanes Santoso 

Pontianak, khatulistiwamedia.com-
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 10 di Kalimantan Barat di Pontianak telah selesai digelar oleh Dewan Pers (DP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Sabtu (27/7/2024). Ada 27 wartawan yang dinyatakan kompeten oleh penguji.

Penguji Kompetensi PWI, Dwikora Putra, menuturkan bahwa peserta UKW sudah pegang hasil uji kompetensi. Hasil keseluruhan dari peserta yang hadir sebanyak 28 orang, yang dinyatakan kompeten sebanyak 27 orang dan 1 belum kompeten.

“Dengan begitu saat ini ada 19.568 anggota PWI sudah ikut UKW dan dinyatakan kompeten,” pungkasnya.
Penguji Kompetensi IJTI,  Heri Kurniawan mengatakan bahwa UKW adalah bentuk kepedulian untuk wartawan. “Rekan-rekan dibuat kompeten untuk menjaga marwah bagi para jurnalis,” ucapnya “untuk IJTI, ada 18 peserta dan masih proses penilaian, sehingga keputusan kompetensi menyusul,” tuntasnya.
Peserta UKW IJTI, Doris Parde, mengatakan kegiatan ini memberikan cara berfikir baru bagi wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik. “Dengan begitu kami bisa lebih baik lagi dalam menghasilkan karya jurnalistik,” ucapnya.
Peserta UKW PWI, Nina Soraya, mengatakan bahwa peserta UKW mengapresiasi DP yang telah membantu proses pemenuhan kompetensi bagi para wartawan. Selama dua hari kegiatan wartawan dikuras konsentrasinya. “Terimakasih kepada DP dan para penguji,” tuturnya.
Wakil Ketua DP, Muhamad Agung Dharmajaya, mengatakan bahwa DP telah melihat langsung, dalam dua hari UKW ini wartawan menghadapi tantangan sebab pekerjaannya dibatasi waktu. Sesuatu yang biasa dilakukan jadi tekanan karena waktu yang dibatasi. “Kegelisahannya kelihatan dari peserta dan penguji juga terlihat serius,” ucapnya.
Agung menegaskan DP juga mengapresiasi IJTI dan PWI yang memfasilitasi UKW. Profesi wartawan itu adalah profesi yang terhormat. “Anda semua yang dinyatakan kompeten juga menyandang kehormatan profesi, jaga betul kehormatan itu,” tegasnya.
Dalam UKW, wartawan dituntut komitmen dan berubah untuk diri sendiri. Wartawan harus berprinsip dan punya integritas. “Semoga kita tidak bertemu lagi dalam hal pelanggaran pemberitaan, dan yang pasti DP akan terus dorong uji kompetensi terhadap para wartawan,” tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso 

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top