Warta Sehat -| Jakarta – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa vaksin polio
memicu kanker dan HIV. Klaim vaksin polio memicu kanker dikaitkan dengan
kontaminasi vaksin polio dengan virus simian 40 (SV40). SV40 terdapat
dalam sel ginjal monyet yang digunakan untuk menumbuhkan vaksin polio.
Vaksin polio tersebut disuntikkan pada periode 1950-an sampai 1960-an.
Sementara
itu, klaim vaksin polio menyebabkan HIV dikaitkan dengan dugaan efek
dari Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) di Afrika. Ada narasi yang
menyebutkan bahwa dugaan kemunculan HIV merupakan KIPI dari vaksinasi
polio di Afrika yang diperkenalkan pada akhir 1950-an.
Direktur
Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima
Yosephine, M.K.M menegaskan bahwa vaksin polio yang digunakan di
Indonesia saat ini terjamin keamanannya.
Ia menjelaskan,
pemberian vaksin polio tetes saat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) aman
bagi bayi dan anak. “Vaksin polio tetes yang digunakan saat PIN, yaitu
novel Oral Polio Vaccine Type 2 atau nOPV2. Vaksin ini diproduksi oleh
PT Bio Farma,” tegas Prima di Jayapura, Papua, ditulis Jumat (26/7).
“Vaksin
ini mengandung virus polio tipe 2 yang hidup dan dilemahkan. Berbagai
penelitian menunjukkan, vaksin nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh
golongan usia bayi dan anak.”
Data Keamanan nOPV2 telah dikaji
oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan
data dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara. Hasil kajian
menyimpulkan bahwa tidak ada risiko berbahaya.
“Vaksin nOPV2
sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada saat pelaksanaan Sub
PIN Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian, juga telah digunakan pada saat
Sub PIN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Prima.
“Seluruh laporan
KIPI serius merupakan koinsiden, tidak ada yang berhubungan dengan
vaksin atau pemberian imunisasinya, sehingga disimpulkan bahwa vaksin
ini aman.”
Vaksin Polio Saat Ini Tidak Mengandung Virus SV40
Merujuk
informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penelitian
vaksin polio yang menemukan adanya kontaminasi virus SV40 itu dilakukan
pada hewan. Temuan ini kemudian menimbulkan kekhawatiran kemungkinan
virus SV40 dapat menyebabkan kanker pada manusia.
Namun, sebagian
besar penelitian—yang mengamati hubungan antara SV40 dan kanker
tersebut—tidak menemukan hubungan sebab akibat antara penerimaan vaksin
polio yang terkontaminasi SV40 dan perkembangan kanker.
Buku
berjudul, “Vaccines and Your Child: Separating Fact from Fiction” yang
diterbitkan Columbia University Press pada 2011 memaparkan secara rinci
vaksin polio dan virus SV40.
Pada 1960, temuan kontaminasi virus
SV40 terjadi ketika vaksin polio disuntikkan terhadap hamster yang baru
lahir sehingga mengakibatkan tumor besar di bawah kulit serta di
paru-paru, ginjal, dan otak. Saat penemuan ini dipublikasikan,
kekhawatiran terjadi lantaran vaksin polio sudah disuntikkan kepada
jutaan anak di AS, Inggris, Jerman, dan Swedia.
Selama beberapa
tahun berikutnya, para peneliti melakukan serangkaian studi. Peneliti
membandingkan prevalensi kanker pada anak-anak yang menerima vaksin
polio yang terkontaminasi virus SV40 dengan anak-anak yang tidak
divaksinasi. Hasilnya, angka kejadian kanker pada kedua kelompok adalah
sama.
Pada pertengahan 1990-an, otoritas kesehatan meyakini bahwa
vaksin polio yang terkontaminasi SV40 tidak menyebabkan kanker.
Ditegaskan juga bahwa tidak ada vaksin polio yang digunakan saat ini
mengandung virus SV40.
Selain itu, tidak ada bukti kuat tentang
vaksin polio dapat memicu HIV. Dalam jurnal berjudul, “Polio vaccine
samples not linked to AIDS” yang terbit di Nature pada 26 April 2001,
para peneliti tidak menemukan bukti meyakinkan yang mendukung hipotesis
bahwa HIV-1 ditularkan melalui vaksin polio tetes.
Sumber: Sehatnegeriku
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.