Warta Sehat | Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menargetkan implementasi penuh
(100%) Integrasi Layanan Primer (ILP) pada tahun 2024. Implementasi ILP
dilakukan secara bertahap, dimulai dari target 10%.
“Diawali
dengan target 10% dahulu, puskesmas, pustu, dan posyandu dapat
menerapkan ILP dan kemudian kita menetapkan target – targetnya bahwa
harus selesai pada tahun 2024,” ucap Kadinkes Jawa Tengah Yunita Dyah
Suminar pada Ekspose Transformasi Kesehatan di Jawa Tengah, Kamis (8/8).
Pelayanan
kesehatan dalam ILP diselenggarakan berdasarkan klaster, meliputi
Klaster Manajemen, Klaster Ibu dan Anak, Klaster Usia Dewasa dan Lanjut
Usia, Klaster Penanggulangan Penyakit Menular, serta Klaster Lintas
Sektor.
Yunita menilai bahwa integrasi pelayanan kesehatan mulai
dari posyandu hingga puskesmas akan mendorong masyarakat Indonesia untuk
lebih memprioritaskan upaya promotif dan preventif sebelum memerlukan
perawatan di rumah sakit.
Sebagai langkah awal implementasi ILP,
pemerintah daerah melakukan sosialisasi untuk mengenalkan kepada
masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan di
posyandu, puskesmas, dan pustu. Dengan demikian, program ILP pun resmi
diluncurkan di Jawa Tengah pada 29 Februari 2024.
“Kami membuat
pola bagaimana ILP dapat dilakukan di Jawa Tengah dan kami harus
melakukan sosialisasi di daerah untuk memberikan pemahaman tentang ILP
kepada masyarakat dan pemerintah tingkat desa dan kecamatan,” katanya.
Hal
yang paling utama, menurut Yunita, adalah masyarakat memiliki kesadaran
tentang kesehatan dimulai dari upaya pencegahan. Untuk itu, diperlukan
kader kesehatan yang terlatih untuk ditempatkan di unit kesehatan desa
dan kelurahan. Kader-kader ini harus memiliki kemampuan dalam melakukan
skrining, memberikan edukasi kesehatan, serta mendeteksi dini masyarakat
yang menunjukkan gejala penyakit atau tidak.
Implementasi ILP
sudah mulai berjalan di semua lokus di Jawa Tengah. Lokus ILP di Jawa
Tengah mencakup 289 puskesmas, 331 pustu, dan 2.365 posyandu.
Pelaksanaan
ILP di puskesmas dimulai dengan penyediaan layanan sesuai siklus hidup
pada klaster pelayanan, diikuti dengan melaksanakan alur pelayanan, dan
dilanjutkan dengan penginputan data ke dalam aplikasi satu data
kesehatan.
Pelaksanaan ILP di tingkat pustu, di antaranya
pelayanan kesehatan diberikan sesuai siklus hidup yang ditangani oleh
bidan, perawat, serta didukung oleh pemberdayaan dua kader kesehatan.
Sementara
itu, pelaksanan ILP di posyandu dilakukan berdasarkan paket pelayanan
kesehatan sesuai siklus hidup, pelaksanaan kunjungan rumah, dan
peningkatan keterampilan kader melalui pelatihan.
Mengenai
pendanaan, Yuli mengungkapkan, pemerintah pusat telah merancang
pendanaan dalam ILP ini bukan hanya untuk puskesmas, pustu, dan
posyandu, tetapi juga untuk Labkesmas serta perbaikan sarana dan
prasarana.
Selain itu, terdapat pula pendanaan untuk kegiatan
persiapan implementasi ILP, seperti pelatihan, advokasi, dan peningkatan
kapasitas kader kesehatan. Dana-dana tersebut bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik serta Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.