L. UUD 1945

Pasal 17 UUD 1945


BAB V
KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17

(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. *)
(3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. *)
(4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. ***)

====================================================
Informasi:

Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo periode 2014-2019 (dok: wikipedia.org)

Berikut daftar menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD 
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto 
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy 
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan 
5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto 
6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno 
7. Menteri Dalam Negeri: Jenderal (Pol) Tito Karnavian 
8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi 
9. Menteri Agama: Jenderal Fachrul Razy 
10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly 
11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani 
12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim 
13. Menteri Kesehatan: dr Terawan 
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara 
15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziah 
16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita 17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto 18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif 19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono 20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi 21. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johny G Plate 22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo 23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya 24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo 25. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar 26. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil 27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa 28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo 29. Menteri BUMN: Erick Thohir 30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki 31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama 32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati 33. Menristek Bambang Brodjonegoro 34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali 35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko 36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung 37. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia 38. Jaksa Agung: Burhanudin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Susunan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024”, https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/23/092257065/susunan-kabinet-indonesia-maju-2019-2024?page=all.

Editor : Heru Margianto

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top