Bandung barat_koranpatroli.com
Memakai Juri Uji Kompetensi untuk PPDB siswa di jalur prestasi kejuaran tidak bisa sembarangan, harus yang masih aktif tidak boleh yang udah pensiun, mereka harus punya sertifikat dan dibawah naungan institusi kelembagaan agar kredibilitas dan netralitasnya teruji dengan baik, karena menyangkut masa depan dan prestasi siswa tersebut.
Sebelumnya Kepala Sekolah SMAN 1 Padalarang menyampaikan kepada awak media patroli juga cyber.co.id bahwa juri Ujikom tersebut dari pihak Pusdikav agar kredibilitasnya benar-benar terjaga.
Namun belakangan dibeberapa media online dia merilis berita tandingan dan menayangkannya dengan menyatakan bahwa juri Ujikom tersebut dari pensiunan Pusdikav.
Tentu saja bagi beberapa media yang diduga sebagai media bayaran ini yang tidak mengetahui asal muasal kasus PPDB tersebut menjadi objek tersendiri, tanpa menelusuri kebenaran daripada kasus tersebut.
Untuk lebih jelasnya media Patroli berikut Media cyber.co.id menggali lebih dalam kepada pihak Pusdikav agar masalah ini tidak menjadi lebih rancu dan merugikan salah satu institusi kelembagaan, selasa 09 Juli 2024.
Menurutnya pihak Pusdikav tidak ada MOU atau kerjasama dengan pihak SMAN 1 Padalarang dan juri Ujikom tersebut bukan dari Kesatuan Pusdikav, ujar salah seorang sumber.
Kalaupun benar kita ada kerjasama untuk penjurian maka yang ditunjuk adalah yang benar-benar bersertifikat dan ahli dalam bidangnya juga harus dibekali surat perintah dari Komandan, Agar bisa dipertanggungjawabkan baik secara pribadi maupun institusi tuturnya..
Dengan polemik permasalahan di SMAN 1 Padalarang oleh beberapa Media, hingga terdengar oleh Ketua Organisasi masyarakat GMBI KBB (A.Pauzi) hingga ia angkat bicara memberi tanggapan terkait permasalahan tersebut rabu 10 Juli 2024.
“Pernyataan Kepala sekolah ini tidak konsisten dari awal bilang A kemudian ketika terpojok bilang B dan anehnya dengan memperalat media lain, bukan media yang awalnya memberitakan” ujarnya.
“Seharusnya beliau jadi panutan karena seorang pejabat dan Ketua MKKS se Bandung Barat yang dapat dicontoh oleh kepala sekolah lainnya,” katanya.
Masih kata A.pauzi, Mengenai Juri Ujikom ini kami juga meragukan kredibilitas dan netralitasnya karena dari unsur pribadi bukan dari institusi kelembagaan, yang tentunya diduga ada beberapa kepentingan tanpa harus dipertanggungjawabkan secara institusi kelembagaan,” ungkapnya.
Lanjut Ketua GMBI, Kami pikir sungguh berani sekali seorang pensiunan menjadi Juri Ujikom dan memakai seragam institusi pada waktu kegiatan,” tandasnya.
Ketua GMBI berharap pihak terkait seperti KCD juga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam untuk segera merespon kasus permasalahan tersebut.
“Kami harap masalah ini secepatnya mendapat tanggapan dan perhatian dari pihak-pihak terkait terutama KCD wilayah VI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar tidak berlarut-larut dan demi masa depan siswa prestasi tersebut,” harapnya.
Jurnalis: AC.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.