Hadits-Hadits Tentang Bi’dah.
PERINGATAN!
Jangan menjadikan secara mentah-mentah terjemah dari hadits-hadits ini sebagai dalil hukum. Untuk menyimpulkan sebuah hukun (Instinbath hukum) harus dilakukan dengan cara sistematis sebagaimana yang dilakukan oleh Para Imam Mazhab.
1. Sunan Abu Dawud – Kitab Salat BAB Fi Taswib
Hadits Hasan oleh (Al-Albani)
Buku 2 Hadits 148
Mujahid dia berkata; Saya pernah bersama Ibnu Umar, lalu ada seseorang yang mengumandangkan adzan dengan menambah tatswib (kalimat Ashshalatu khairun minannaum) pada waktu Zhuhur atau Ashar, maka Ibnu Umar berkata; Keluarlah dengan kami (dari masjid ini), sesungguhnya ini perbuatan bid’ah. (HR. Abu Dawud).
2. Sunan Ibn Majjah Kitab Sunnah Buku 1 Hadis 52
Hadits Da’if/lemah (Darussalam)
Rasulullah Bersaba: Allah menolak untuk menerima amal perbuatan pembid’ah hingga dia meninggalkan bid’ahnya.
3. Sunan Nassai Kitab Solat “idain Bab KaifalKhutbah
Hadits Shahih (Darussalam)
“Dalam Khutbah-Nya Rasulullah (ﷺ) biasa memuji Allah sebagaimana Dia layak untuk dipuji, Kemudian berliau akan bersabda: ‘Siapapun yang diberi pentunjuk Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa pun Allah jadikan sesat, tidak ada yang bisa membimbing (kecuali Allah), Sesungguhnya Yang paling benar dari perkataan adalah Kitab Allah dan yang terbaik dari bimbingan adalah bimbingan Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, setiap hal yang baru diciptakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah (inovasi) akan tersesat, dan setiap kesesatan ada di neraka.
‘ Kemudian beliau bersabda, ‘Kiamat dan Aku telah dikirim seperti dua orang ini.’ Setiap kali beliau menyebutkan kiamat, pipinya akan memerah, dan beliau akan menaikkan suaranya dan menjadi marah, seolah-olah sedang memperingatkan tentara yang mendekat dan berkata: ‘Seorang tentara akan datang menyerang Anda di pagi hari, atau di malam hari. ! ‘ (Lalu beliau bersabda): ‘Siapapun yang meninggalkan kekayaan, itu untuk keluarganya, dan siapa pun yang meninggalkan hutang atau tanggungan, maka ini adalah tanggung jawab saya, dan saya yang paling berhak untuk mengurus orang mukmin.’ “
3. Shahih Muslim Bab Mukodimah
Abū Ja’far Muhammad bin us-Sabbāh meriwayatkan kepada kita, Ismā’ī bin Zakariyyā ‘diriwayatkan kepada kita, atas otoritas ilsim il-Ahwal, atas otoritas Ibn Sīrīn dia berkata:
‘Mereka tidak akan bertanya tentang rantai narasi (Isnad), dan ketika Fitnah terjadi, mereka berkata:’ berikan Nama untuk kami, para lelaki Anda ‘. Maka Lihatlah kepada Ahlusunnah, dan ambillah Hadits dari mereka, dan lihatlah kepada ahli bid’ah, dan jangan ambil Hadits dari mereka ‘.
4. Sunan Nasa’i Kitab Tatbiq Bab Tarkil Qunut – Buku 52 Hadits 52
Diriwayatkan dari Abu Malik Al-Ashja’i bahwa ayahnya berkata:
“Aku sholat di belakang Rasulullah (ﷺ) dan dia tidak mengucapakan Qunut, dan aku sholat di belakang Abu Bakar dan dia tidak mengucapakan Qunut, dan aku sholat di belakang Umar dan dia tidak mengucapakan Qunut, dan aku sholat di belakang Utsman dan dia mengucapakan Qunut, dan aku sholat di belakang Ali dan dia tidak mengucapakan Qunut. ” Kemudian dia berkata: “Wahai putraku, ini adalah bid’ah.”
5. Sunan Abu Dawud Kitab Sunnah – Bab Filuzumissunnah 4607
AbdurRahman ibn Amr as-Sulami dan Hujr ibn Hujr berkata: Kami datang ke Irbad ibn Sariyah yang merupakan salah seorang di antara sebab ayat ini turun: “Tidak juga (ada kesalahan) pada mereka yang datang kepadamu untuk disediakan dengan tunggangan, dan ketika kamu berkata: “Aku tidak dapat menemukan tunggangan untukmu.”
Kami menyambutnya dan berkata: Kami datang untuk menemui Anda untuk memberikan kesembuhan dan mendapatkan manfaat dari Anda.
Al-Irbad berkata: Suatu hari Rasulullah (ﷺ) memimpin kami dalam doa, lalu menghadap kami dan memberi kami sebuah desakan panjang di mana mata meneteskan air mata dan hati takut.
Seorang pria berkata: Rasulullah! Sepertinya itu adalah peringatan perpisahan, jadi perintah apa yang Anda berikan kepada kami?
Dia kemudian berkata: Saya wasiatkam (memerintahkan) kepada kamu sekalian untuk takut kepada Allah, dan untuk mendengar dan patuh (pemimpinmu) bahkan jika itu adalah seorang budak Abyssinian, bagi Anda yang hidup setelah saya akan melihat perselisihan besar. Anda kemudian harus mengikuti sunnah saya dan para khalifah yang dibimbing dengan benar. Pegang erat-erat padanya. Hindari perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap kebaruan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah zdolalah (sesat).
6. Hadits Arbain Imam Nawawi – 28
عَنْ أَبِي نَجِيحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: “وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ! كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا، قَالَ: أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ؛ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ”.
[رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ]، وَاَلتِّرْمِذِيُّ [رقم:266] وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
Dari Abu Najeeh al-‘Irbaad ibn Saariyah (semoga Allah senang dengan dia) yang mengatakan:
Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) memberi kita sebuah khotbah dimana hati kita dipenuhi dengan rasa takut dan air mata datang ke mata kita. Jadi kami berkata, “Wahai Rasulullah! Seolah-olah ini adalah khotbah perpisahan, jadi wasiatilah kami.
”Dia (Rasululah) bersabda,“ Saya menasihati kamu sekalian untuk taqwa (takut) kepada Allah, dan untuk mendengarkan dan mematuhi [pemimpin Anda] , bahkan jika seorang budak menjadi ameer Anda. Sesungguhnya jika di antara kamu yang hidup lama akan melihat perselisihan besar, jadi kamu harus tetap pada Sunnah dan Sunnah Khulafa ar-Rashideen (khalifah yang dibimbing dengan benar), mereka yang membimbing ke jalan yang benar. Pegang keras kepala [secara harfiah: dengan gigi geraham]. Waspadalah terhadap hal-hal yang baru ditemukan [dalam agama], karena sesungguhnya setiap bidah (inovasi) adalah kesesatan. ”
[Abu Dawud]
Itu terkait dengan at-Tirmidzi, yang mengatakan bahwa itu adalah hadits hasan dan shohih.
7. Sunan AnNasai 4135
Dari Al-Auza’i:
“Umar bin ‘Abdul-‘Aziz menulis sepucuk surat kepada’ Umar bin Al-Walid di mana dia berkata: ‘Bagian yang diberikan ayahmu kepadamu adalah seluruh Khumus, [1] tetapi bagian yang berhak dimiliki ayahmu adalah sama seperti manusia di antara Muslim, yang karena hak-hak Allah dan Rasul-Nya, dan kerabat, anak yatim, orang miskin dan pejalan.
Berapa banyak yang akan bertengkar dengan ayahmu pada Hari Kebangkitan! Bagaimana dia bisa diselamatkan sementara banyak orang menyelisihinya?
Dan alat musik yang Anda izinkan secara terbuka, dan alat musik tiup adalah bid’ah dalam Islam. Saya berpikir untuk mengirim seseorang kepada Anda yang akan memotong rambut panjang Anda yang jahat. “
8. Sunan Ibnu Majjah Bab Mukodimah
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ الْمُزَنِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ “ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا شَيْئًا ”
Derajat – Dhoif (Lemah)
Kathir bin ‘Abdullah bin’ Amr bin ‘Awf Al-Muzani berkata:
“Ayah saya mengatakan kepada saya menceritakan dari kakek saya, bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Siapapun yang menghidupkan kembali Sunnah saya, yang kemudian ditindaki oleh orang lain, akan memiliki hadiah yang setara dengan orang-orang yang bertindak atasnya, tanpa mengurangi dari mereka berikan penghargaan sedikit pun, dan siapa pun yang memperkenalkan suatu inovasi (Bid’ah) yang ditindaklanjuti, akan memiliki beban dosa yang setara dengan orang-orang yang bertindak atasnya, tanpa mengurangi beban mereka yang bertindak atasnya dalam sedikit saja. ‘”
9. Sunan Ibnu Majjah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَقُولُ “ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنَ النَّاسِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِ النَّاسِ شَيْئًا وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً لاَ يَرْضَاهَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِثْلَ إِثْمِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنَ النَّاسِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ آثَامِ النَّاسِ شَيْئًا ” .
Derajat : Da’if (Darussalam)
10. Sunan Ibnu Majjah
Derajat Hasan
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi (ﷺ) mengatakan:
“Di antara mereka yang bertanggung jawab atas Anda, setelah saya pergi, akan ada orang-orang yang menyingkirkan Sunnah dan mengikuti bid’ah. Mereka akan menunda sholat dari waktu yang tepat. ”Saya berkata:“ Ya Rasulullah, jika saya hidup untuk melihat mereka, apa yang harus saya lakukan? ”Dia berkata:“ Anda bertanya kepada saya, wahai Ibnu ‘Abd, apa yang harus Anda lakukan ? Tidak ada ketaatan kepada orang yang tidak menaati Allah. ”
11. Shahih Bukhora Kitab Sholat Tarawih Bab Fadzl man Qooma Romadhona , 2010
وَعَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ، أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ـ رضى الله عنه ـ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ، إِلَى الْمَسْجِدِ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ، وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ. ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ، ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى، وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ، قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ، وَالَّتِي يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِي يَقُومُونَ. يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ، وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ.
Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata :
“Suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab menunju masjid. Ternyata kami dapati manusia berpencar-pencar disana sini. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat mengimami beberapa gelintir orang.
Beliau berkomentar : “(Demi Allah), seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk shalat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi”. Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu. Abdurrahman melanjutkan : “Pada malam yang lain, aku kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat bermakmum kepada salah seorang qari mereka. Beliaupun berkomentar :
“Sebaik-baik bid’ah, adalah seperti ini”.
Namun mereka yang tidur dahulu (sebelum shalat) lebih utama dari mereka yang shalat sekarang”
Yang beliau maksudkan yaitu mereka yang shalat di akhir waktu malam. Sedangkan orang-orang tadi shalat di awal waktu malam”
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.