PILAREMPAT.com, Medan :
Guna mencegah Perundungan di Lembaga Pendidikan/sekolah-sekolah Agama di Sumateta Utara (Sumut), Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Provsu) menggelar Media Gathering (Megat) untuk saling sharing dengan tema ” Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama Provinsi Sumut.
Kegiatan yang berlangsung sangat komunikatif ini dipandu oleh Imam Mukhair, selaku moderator.di Hotel Grand Jamee, Kamis (5/9/2024).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, H.Ahmad Qosbi, SAg, MM diwakili oleh H.Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenagsu dalam sambutannya mengatakan, sangat penting bagi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan informasi terkait dengan program kerja dan kebijakan Kementerian Agama kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara, khususnya terkait dengan program prioritas Kementerian Agama, yaitu masalah Perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan.
Sesuai dengan tema kegiatan, H. Mulia Banurea mengatakan perlunya adanya pengantisipasian kekerasan seksual ditengah-tengah dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan agama.
“Sesuai debgan tema kita ‘Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama’ maka perlu adanya pengantisipasian atas kekerasan seksual kepada anak-anak di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 73 tahun 2022 di Satuan Pendidikan Kementerian Agama, menjadi acuan atau tolak ukurnya. Yaitu pasal 1 poin 5 disebutkan, bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan atau perbuatan lainnya terhadap tubuh kekerasan seksual seseorang secara paksa, atau secara paksa atau bertentangan dengan kehendak seseorang yang menyebabkan seseorang mengalami penderitaan, baik itu secara fisik, psikis seksual, kerugian secara ekonomi sosial budaya, atau politik pada bab 3 pasal 6 kehidupan dikatakan pencegahan dapat dilakukan melalui kegiatan penguatan tata kelola satuan pendidikan meliputi penyusunan standar prosedural operasional pencegahan kekerasan seksual,” jelasnya.
Ketua Pendidikan Pesantren Sumatra
Utara, Kamaludin Siregar menyampaikan pemaparannya dan mengatakan hal yang
senada dengan Mulia Banurea.
“Pada kesempatan ini saya ingin
memaparkan perlunya ada upaya pengantisipasian kekerasan seksual kepada anak di
lingkungan pendidikan agama,” kata Kamaludin.
Akhlak dan Keimanan
Ia menegaskan, untuk
mengantisipasi kekerasan seksual kepada anak-anak perlu dilakukan
ditingkatkannya pemahaman akhlak dan keimanan kepada agama.
“Untuk mengantisipasi kekerasan
seksual kepada anak perlu ditingkatkan pengetahuan tentang akhlak dan keimanan
terhadap agama,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir juga para nara sumber, yakni Katim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Kamaluddin Siregar, SAg, MA, Katim Pendidikaan Agama Kristen, Miler Berasa,MPd.K, Katim Urusan Agama Buddha, Rahmat Gunawan Hasibuan, SE, Katim Urusan Agama Hindu Komang Agus Artawan, S.Pd.H , dan para
staf Tim HDI Kanwil Kemenag Sumut. [P4
sya]
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.