Poligami Rasulullah (ilustrasi) |
Poligami Rasulullah
Setelah Ummul Mu’minin Khadijah binti Khuwailid wafat, Nabi gak mau nikah lagi. Beliau bilang, “Emang ada yang lebih baik dari Khadijah?”
Atas izin Allah Ta’ala dan benarlah perbuatan Nabi, akhirnya beliau menikah dengan Ummul Mu’minin Saudah binti Zum’ah.
Beliau ini sudah pernah menikah, umurnya sudah banyak, tetapi ahli ibadah. Ummu Saudah diterima oleh Nabi sebagai istri karena usul salah seorang Shahabiyah, “Karena Fathimah butuh kehadiran seorang ibu.”
Seiring berjalannya waktu, Ummul Mu’minin Saudah binti Zum’ah diduakan. Nabi menikahi Ummul Mu’minin ‘Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq yang masih muda dan belum pernah menikah.
Di sini, terjawab sudah ya, bahwa orang yang menyatakan ‘Nabi hanya menikah dengan janda-janda tua dan tak produktif’ itu salah besar, karena ‘Aisyah binti Abu Bakar ini jauh lbh muda dan lebih cantik serta belum pernah menikah dengan lelaki mana pun sebelumnya.
Kemudian, dalam perjalanan sejarah Nabi, ada begitu banyak wanita agung yang hadir dalam parade keluarga Rabbani itu.
Ada Hafshah binti Umar bin Khaththab yang dinikahi sebagai janda beranak 1, tetapi masih sangat muda karena usianya baru 20-an tahun kala itu.
Ada pula wanita Yahudi yang dinikahi sepulangnya Nabi dari jihad, tanpa izin dengan istrinya yang di rumah, dan wanita ini amat cantik hingga Ummul Mu’minin ‘Aisyah binti Abu Bakar dibakar cemburu.
Wanita ini bernama Shafiyah binti Huyay.
***
Nah, kembali ke Ummu Saudah binti Zum’ah, beliau ini sempat akan diceraikan oleh Nabi karena soalan usia. Alasannya amat manusiawi, karena antara suami-istri sudah tak bisa saling melakukan kewajiban dan haknya sebagaimana diatur dalam syariat.
Akhirnya, Ummu Saudah menghadap kepada Nabi dan berkata, “Aku ingin dibangkitkan di Hari Kiamat sebagai istrimu,”
Lalu ia memberikan hari gilirannya kepada Ummul Mu’minin ‘Aisyah binti Abu Bakar. Ummu Saudah ikhlas, kemudian menghabiskan malam-malamnya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.
Nah, di sini, kita bisa mengambil hikmah ‘sisi manusiawi’ Rasulullah yang memang memiliki sifat jaiz. Di dalamnya ada hikmah yang hanya bisa ditangkap oleh iman, ketika hati Anda dibersihkan untuk belajar memahami kondisi orang lain.
***
Tulisan singkat ini sengaja saya buat ulang, karena kalangan penyinyir poligami Kiyai Arifin Ilham sudah kelewat batas. Mereka menggunakan satu dalil untuk melakukan jeneralisasi, padahal kalau melihat kehidupan Nabi, mana saja bisa kita teladani sesuai dengan kemampuan.
Sehingga, poligami dengan wanita cantik dan muda; Nabi pernah melakukannya.
Menikah lagi dengan wanita berumur dan tak produktif secara biologis; Nabi juga sudah pernah, tetapi wanita itu ahli ibadah dan keibuan.
Menikah lagi dengan janda muda beranak; Nabi juga pernah melakukan.
Menikah lagi dengan wanita blasteran (bukan dari sukunya); Nabi juga pernah.
Pokoknya banyak banget kisahnya. Kalau mau adil ya harus banyak baca dan rajin piknik supaya gak sok pinter padahal oon, apalagi gelarnya gurunya mahasiswa.
Nah, yang gak boleh dan haram serta terlarang-dilarang oleh agama mana pun-ialah selingkuh, zina, ‘jajan’, atau apa pun yang sejenisnya.
Apalagi kalau ‘adu panco’ atau ‘adu anggar’ dengan sesama laki-laki, atau sesama wanita dan penyimpangan lainnya.
Gak usah nyinyir lagi, apalagi kalau rumah tanggamu berantakan. Daripada nyinyirin Kiyai, mending bahagiain istri dan anak-anak serta keluarga, atau kalau perlu belajar seperti yang dilakukan oleh Kiyai. [Mbah Pirman/Tarbawia]
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.