Uncategorized

APAKAH YANG BERKURBAN HARUS DISEBUT NAMANYA SEBELUM HEWAN DISEMBELIH?




Ada dua perkara terkait
penyembelihan hewan qurban diantaranya:
a.    
Menyebut Nama Allah
Allah
SWT. berfirman:
وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُ‌وا اسْمَ اللَّـهِ عَلَىٰ مَا رَ‌زَقَهُم
مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ
أَسْلِمُوا  وَبَشِّرِ‌ الْمُخْبِتِينَ
Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah
kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah
dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang
tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al-Hajj [22]: 34).
Dan
ketika hendak menyembelih hewan kurban hendaklah membaca basmallah dan takbir
sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Nabi SAW.
عَنْ
أَنَسٍ ، قَالَ : ” ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،
بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ،
يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ
Dari
Anas, ia berkata, “Nabi SAW. pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua
kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjakkan kakinya di pangkal leher
dua kambing itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau
menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafadz
Bukhari)
Berdasarkan keterangan diatas maka menyembelih hewan
wajibnya adalah menyebut nama Allah, sedangkan bacaan selebihnya adalah
mustahab (disukai) bukan wajib. (Syekh Shalih Al Munajid, Mauqi Islamqa, 36733)
b.   
Disamping membaca basmalah dan takbir,
disunnahkan juga untuk menyebutkan nama orang yang berkurban dan keluarganya,
sebagaimana dicontohkan Nabi SAW.
عَنْ
جَابِرِ بنِ عَبْدِ الله , قَالَ : شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى , فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ
عَنْ مِنْبَرِهِ , فَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ , وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ , وَاللَّهُ أَكْبَرُ ،
هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي
Dari
Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Aku ikut bersama Rasulullah SAW. pada hari
‘Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah,
Rasulullah SAW. turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing
kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya seraya berkata,”Dengan
menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja
dari umatku yang belum berkurban.” (HR. Tirmizi)
 عَنْ
عَائِشَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ
بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ ، وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي
سَوَادٍ ، فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ ، فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ : ”
هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ” ، ثُمَّ قَالَ : ” اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ” ، فَفَعَلَتْ ثُمَّ
أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ، ثُمَّ ذَبَحَهُ ، ثُمَّ قَالَ : ”
بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ
أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ” ثُمَّ ضَحَّى بِهِ
Aisyah
ra. meriwayatkan bahwa bahwa Rasulullah SAW. menyuruh untuk diambilkan dua ekor
domba bertanduk yang di kakinya berwarna hitam, perutnya terdapat belang hitam,
dan sekitar matanya hitam. Kemudian domba tersebut di serahkan kepada beliau
untuk dikurbankan, lalu beliau bersabda kepada Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, bawalah
pisau kemari.” Kemudian beliau bersabda: “Asahlah pisau ini dengan batu.”
Lantas ‘Aisyah melakukan apa yang di perintahkan beliau, setelah di asah,
beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya lalu
beliau menyembelihnya.” Kemudian beliau mengucapkan: “Dengan nama Allah, ya
Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad.”
Kemudian beliau berkurban dengannya.” (H.R.Muslim).
Imam An Nawawi menyebutkan dalam Al Majmu’:
ويستحب أن يسمى الله تعالى
لحديث أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (سمى وكبر)
ويستحب أن يقول (اللهم تقبل منى) لما روي عن ابن عباس انه قال (ليجعل احدكم ذبيحته
بينه وبين القبلة ثم يقول من الله والى الله والله اكبر اللهم منك ولك اللهم تقبل)
وعن ابن عمر انه كان إذا ضحى قال (من الله والله اكبر اللهم منك ولك اللهم تقبل
منى)
Dan disukai untuk
menyebut nama Allah berdasarkan hadits Anas bahwa Nabi Shalallahu Alaihi
wasallam (menyebut nama Allah dan bertakbir) dan disukai mengucapkan (Allahumma
Taqabbal Minni Ya Allah terimalah dariku”. Juga seperti diriwayatkan dari Ibnu
Abbas bahwa Rasulullah bersabda,”Hendaklah ia meletakkan hewan kurban menghadap
kiblat, lalu membaca,” Dari Allah, Kepada Allah, Allah Maha Besar, Ya
Allah,  ini dari-Mu, kepada-Mu maka
terimalah”( Imam Nawawi, Al Majmu’ Syarh Muhazab, 8/807)
Namun jika terlupa atau kondisi tidak memungkinkan, maka
sesuai niat yang berqurban maka sembelihan tersebut sah, dan Allah Maha
Mengetahui niat masing-masing yang berqurban jika keadaan terpaksa atau tidak
mungkin menyebut nama pekurban tersebut.
 Wallahu a’lam

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top