*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Sejarah Indonesia adalah susunan sejarah Indonesia
yang seharusnya memiliki struktur bab dalam buku, sub-bab dan halaman demi halaman.
Judul buku adalah Sejarah Indonesia. Sedangkan bab terdiri dari pembagian
sejarah menurut waktu (era). Pada masing-masing bab ini delisting semua subjek
sejarah sejaman. Dalam hal ini setiap isi halaman demi halaman sejarah haruslah
mencerminkan keadilan sejarah. Artinya baik buruknya kejadian di masa lampau
ditulis apa adanya. Buku sejarah bukan kumpulan prosa dan puisi yang
indah-indah.

Demokratisasi sejarah harus diberlakukan dalam buku
sejarah Indonesia. Demokratisasi sejarah harus mencerminkan jujur, adil,
transparan dan akuntabel. Tidak ada yang memonopoli sejarah, tidak ada ahli
sejarah yang bersuara mutlak. Memang dalam hal ini tidak ada hakim dalam
pengadilan sejarah, sebab sejarah adalah narasi fakta dan data. Oleh karena itu
setiap orang bangsa Indonesia berhak berpartisipasi dalam penulisan sejarah
sekalipun hanya perannya pemberi data yang otentik. Namun dalam narasi sejarah
kerap muncul kontroversi. Hal itu karena ada sejarah yang dipromosi dan
sebaliknya ada sejarah yang didegradasikan.
Lantas bagaimana sejarah keadilan sejarah? Seperti
disebut di atas, di dalam pengadilan sejarah tidak ada hakim sejarah. Yang
menjadi rujukan dalam keadilan sejarah adalah ilmu pengetahuan (scientific).
Oleh karenanya setiap orang berhak dalam pengadilan sejarah. Lalu bagaimana sejarah keadilan
sejarah? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita
telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan
bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan
menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama
yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan
majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai
pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi
(analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua
sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja*.
Keadilan Sejarah, Tidak Ada Hakim; Kontroversi Sejarah
(Promosi versus Degradasi)
Tunggu deskripsi lengkapnya
Kontroversi Sejarah (Promosi versus Degradasi):
Perbanyak Studi Sejarah, Ahli Sejarah (Sejarawan) Bukan Pemilik Hak Mutlak
Sejarah
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com






