*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Praktek
rasial itu tetap hidup sepanjang masa bahkan hingga ini hari. Di satu sisi makna
rasial terus bergeser di sisi lain para pendukung anti rasis telah berhasil
menekan jumlah orang-orang rasis. Praktek rasial mengemukan sejak kehadiran
orang Eropa di Hindia. Praktek rasial ini melekat lekat pada orang Belanda
(agak berbeda dengan orang Portugis). Kerjasama orang Belanda dengan semua kerajaan/kesultanan
penyakit menular ini berjangkit diantara orang kraton. Lalu muncul gerakan anti
rasial. Orang-orang Belanda melawan perbudakan (praktek rasial diantara
penduduk) tetapi orang Belanda masih membedakan dirinya dengan orang pribumi
dalam berbagai aspek.

pada ras atau pertimbangan rasial. Kadang istilah ini merujuk pada suatu
kepercayaan adanya dan pentingnya kategori rasial. Dalam ideologi separatis
rasial, istilah ini digunakan untuk menekankan perbedaan sosial dan budaya
antar ras. Walaupun istilah ini kadang digunakan sebagai kontras dari rasisme,
istilah ini dapat juga digunakan sebagai sinonim rasisme. Penganut paham
rasialisme, yang sering disebut rasialis, sering mengutip karya akademik
kontroversial seperti Race, Evolution and Behavior karya J. Philippe Rushton,
IQ and the Wealth of Nations karya Richard Lynn, serta The Bell Curve karya
R.J. Herrnstein dan Charles Murray. Jika istilah rasisme umumnya merujuk pada
sifat individu dan diskriminasi institusional, rasialisme biasanya merujuk pada
suatu gerakan sosial atau politik yang mendukung teori rasisme. Pendukung
rasialisme menyatakan bahwa rasisme melambangkan supremasi rasial dan karenanya
memiliki maksud buruk, sedangkan rasialisme menunjukkan suatu ketertarikan kuat
pada isu-isu ras tanpa konotasi-konotasi tersebut. Para rasialis menyatakan
bahwa fokus mereka adalah pada kebanggaan ras, identitas politik, atau
segregasi rasial. Organisasi seperti NAAWP (National Association for the
Advancement of White People) di Amerika Serikat, berkeras mengenai perbedaan
tersebut, dan mengklaim bahwa mereka justru menentang segala bentuk rasisme. (Wikipedia)
Lantas
bagaimana sejarah ras, rasial dan rasialisme di Indonesia sejak era Hindia Belanda?
Seperti disebut di atas, praktek rasial itu tetap eksis dalam kadar yang
berbeda-beda hingga ini hari. Lalu bagaimana sejarah ras, rasial dan rasialisme
di Indonesia sejak era Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe,
semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan
sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe..
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika
sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh
penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal
itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber
primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
Ras, Rasial dan Rasialisme
Sejak Era Hindia Belanda: Belanda versis Pribumi
Bukti
pertama orang-orang Belanda sangat rasial di Indonesia (baca: Hindia) sejak era
VOC hingga era Pemerintah Hindia Belanda, penyebutan dengan terminologi ‘zoo’ dalam
tulisan-tulisan yang dibuat orang Eropa/Belanda untuk menyatakan wilayah (kawasan)
penduduk. Arti kata ‘zoo’ hingga sekaran tetap sebagai kebun binatang. Dalam
konteks rasial sejak akhir era VOC hingga permulaan Pemerintah Hindia Belanda
arti zoo dalam hubungannya kawasan/wilayah penduduk disebut ‘kebun binatang’.
Dalam hal ini setiap yang bernyawa di atas lahan, binatang dan manusia
disamaratakan sebagai hewan di kawasan ‘zoo’.
Pada wilayah yang telah diakusisi oleh
pemerintah VOC dari pemimpin lokal (kerajaan-kerajaan, seperti Kerajaan
Mataram), pemerintah VOC untuk menambah keuangan, menjual lahan-lahan tertentu
(biasanya subur dan berpengairan baik) kepada pihak swasta yang dijadikan
sebagai landrein (tanah partikelir). Pada lahan-lahan yang subur ini secara
turun temurun, mungkin sejak zaman kuno terdapat/berdiam penduduk dengan
kehidupannya, bertani dan berburu, telah beralih penguasaan dari wilayah tadisi
(kerajaan-kerajaan) menjadi penguasan komersil dengan kehadiran para tuan
tanah. Dalam peraturan hukum VOC (ordonasi) semua apa yang terdapat di dalam
tanah dan di atas tanah adalah milik tuan tanah. Seperti halnya pemerintah
(VOC), para tuan tanah menguasai bagaikan negara. Oleh karena itu tanah-tanah
partikel pada dasarnya adalah negara (landrein) dalam negara (VOC). Penduduk
dijadikan oleh para tuan tanah sebagai pekerja rodi dan lahan yang diusahakan
penduduk dipungut pajak. Dalam konteks inilah di lahan-lahan partikel juga
disebut zoo. Apakah praktek pemerintah VOC dan para tuan tanah sama dengan
praktek di kerajaan-kerajaan? Tentu saja idem dito, bukan? Tentu saja dalam
konsep bernegara masa kini (RI) tidak seperti itu lagi, kita hanya sebatas
membayar berbagai retribusi dan pajak saja (tidak ada lagi rodi atau kerja
paksa).
Mengapa
praktek rasial orang-orang Eropa./Belanda muncul di tanah jajahan (kolini)? Hal
itu karena di Eropa sendiri masih berlaku praktek rasial meski praktek
perbudakan telah lama ditentang. Para aktvis gereja di Eropa terus menentang perbudakan
dan sikap rasial, hal itu juga yang terjadi di tanah jajahan para misionaris
Eropa (yang diawali Portugis dan kemudian Belanda) datang ke Hindia turut aktif
mengurangi praktek perbudakan dan sikap rasial dengan mengangkat harkat manusi
di wilayah kerja misi masing-masing.
Meski peran misi sudah ada, tetapi wilayah
kerjanya masih terbatas pada tempat-tempat tertentu, praktek perbudakan dan
sikap rasial masih dianggap dominan. Tidak hanya oleh pemerintah maupun
orang-orang swasta Eropa/Belanda, juga oleh para pribumi kaya dan pemimpin penduduk
dengan praktek perbudakan yang masif. Lembaga zending dan para misionaris yang
mendapat izin dari pemerintah untuk melaksanakan kegiatan, tentu saja dalam hal
ini tidak mampu melawan atau menasehati pemerintah. Yang jela peran misi hanya
terbilang jalan di tempat, Berbeda dengan di Eropa sejak zaman doeloe antara
negara dan gereja bersaing seimbang.
Dalam
perkembangannya pada era Pemerintah Hindia Belanda, sikap rasial itu tetap
terlihat dalam prakteknya. Misalnya dalam pembedaan antara orang Eropa/Belanda
di satu pihak dengan orang non Eropa di pihak lain dengan golongan yang lebih
rendah orang Timur Asing (Cina dan Arab) dan pada golong terendah adalah
pribumi.
Dalam banyak hal pembedaan yang terkesan masih
bersikap rasial ini dihubungkan dengan, antara lain, area tempat tinggal
(pemukiman), larangan-larangan bagi orang Timur Asing dan pribumi (pembuatan peraturan
dan hukum) kewajiban-kewajiban yang harus ditanggung berbeda meski dengan bobot
beban yang sama dengan orang Eropa, baik dalam jumlah jam kerja, harga/upah
yang diterima dan akses yang bisa
didapatkan. Tentu saja ketika pemerintah memperkenalkan pendidikan modern
(aksara Latin) seiring dengan pembentukan cabang-cabang pemerintahan di daerah,
sekolah-sekolah pribumi dibedakan dengan sekolah Eropa. Sepintas, di awal
memang masuk akal pembedaan ini, tetntu menjadi permasalahan dalam perkembangan
berikytnya.
Sikap
rasial dan praktek rasial yang melekat pada orang Belanda dan pemerintah Hindia
Belanda, yang terus menggerogoti kehidupan penduduk pribumi (sebagai penguasa
turun temurun di wilayahnya sendiri, mulai ada yang melakukan penentangan dan memberontak
secara terbuka. Perang yang terjadi antara Pemerintah Hindia Belanda dengan
kerajaan-kerajaan pribumi jelas dalam hal ini wujud dari adanya praktek rasial,
yang memandang rendah penduduk pribumi (sebagai subjek eksploitasi penduduk).
Tunggu deskripsi lengkapnya
Ras, Rasial dan Rasialisme
Sejak Era Hindia Belanda: Suku Agama Ras Antar Golongan (SARA)
Tunggu
deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com



