*Untuk melihat semua artikel Sejarah Lampung di dalam blog ini Klik Disini
Marga
di Tanah Batak berbeda dengan marga di Tanah Lampung. Marga di Tanah Batak
antara lain Harahap, Nasution, Siregar dan Lubis. Sistem (pemerintahan adat) marga
di Lampung kurang lebih sama dengan system (pemerintahan adat) kuria di Angkola
Mandailing (Tapanuli Bagian Selatan). Sistem pemerintahan adat (wilayah)
Minangkabau disebut laras dan di wilayah lainnya kurang lebih sama dengan nama
yang berbeda seperti negeri. Sistem pemerintahan adat ini yang kemudian menjadi basise penyusunanan pemerintahan lokal pada era Pemerintah Hindia Belanda.

Masyarakat
adat Lampung terdiri atas dua sistem pemerintahan adat yakni Masyarakat
Komunitas Adat Budaya Lampung Saibatin (Peminggir/Pesisir) dan Masyarakat
Komunitas Budaya Lampung Penyimbang (Pepadun/Pedalaman). Masyarakat Komunitas
Adat Budaya Saibatin dari dahulu hingga saat ini dinamakan Masyarakat Adat
Lampung Peminggir (Pesisir). Karena sebagian besar berdomisili di sepanjang
pantai timur, selatan dan barat Lampung. Beberapa kepaksian serta kemargaan
yang menggunakan sistem pemerintahan adat Saibatin antara lain: Bandar Lima Way
Lima, Bandar Enom Semaka, untuk di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak
Kepaksian Pernong, Kepaksian Nyerupa, Paksi Buay Belunguh, Paksi Buay Bejalan
Diway. Masyarakat Komunitas Budaya Lampung Penyimbang atau yang sering kali
juga dinamakan Masyarakat Komunitas Budaya Lampung Pepadun berdiam didaerah
pedalaman Lampung. Beberapa kemargaan yang menggunakan sistem pemerintahan
budaya Penyimbang antara lain: Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulangbawang, Pubian
Telu Suku, Buway Lima Way Kanan dan Bunga Mayang Sungkay, Marga Melinting
peminggir, Marga Teluk Peminggir, Marga Pemanggilan Peminggir, Marga Rebang Semendo.
Secara keseluruhan masyarakat Lampung terdiri atas beberapa kepaksian dan 83
kemargaan yang terhimpun dalam kemargaan dan kebuwayan (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah marga di Lampung, kuria di Angkola Mandailing
Tanah Batak? Seperti disebut di atas, sistem pemerintahan adat (marga. Kurian,
laras dan lainnya) dijadikan Pemerintah Hindia Belanda sebagai basis penyusunan
pemerintahan lokal. Tidak seperti di Jawa, di zaman sebelumnya, sistem monarki
tidak dikenal di Sumatra (seperti di Jawa) tetapi yang ada adalah sistem
federasi (basis pemerintahan adat). Lalu bagaimana sejarah marga di Lampung, kuria
di Angkola Mandailing Tanah Batak? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan
dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo
doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan
bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan
menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama
yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan
majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai
pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi
(analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua
sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya
sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di
artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan
saja*.
Marga di Lampung, Kuria di Batak dan Laras di
Minangkabau; Sistem Federasi Pemerintahan Berbasis Marga
Marga adalah organisasi tradisi yang juga berlaku di
district Lampoeng, suatu pengelompokkan populasi penduduk yang umumnya berdasarkan
asal-usul, kesamaan tradisi di dalam teritori yang sama. Marga juga terdapat di
wilayah Residentie Palembang (kini provinsi Sumatera Selatan) dan residentie
Bengkoelen (kini provinsi Bengkulu). Di wilayah Minangkabau, Namanya disebut
laras. Marga sebagai suatu tradisi kemudian dipopulerkan oleh Pemerintah Hindia
Belanda, karena marga dijadikan dasar untuk penyusunan oragnisasi pemerintahan lokal
di Lampoeng.

Di wilayah Afdeeling Angkola Mandailing (residentie Tapanoeli) organisasi
tradisi semacam marga atau laras disebut kuria. Dalam hal ini kuria adalah
organisasi tradisi yang umumnya didasarkan, tidak atas dasar territorial
semata) tetapi atas dasar asal-usul yang sama secara genealogis (marga yang
sama seperti Harahap, Nasution). Yang menjadi kepala kuria (radja panoesoenan
boeloeng) adalah berasal dari anggota kelompok marga dari garis yang tertua
pada generasi berikutnya (yang di masa lampau membuka huta/kampong) di wilayah
kuria. Misalnya di district Sipirok terdapat tiga kuria dari marga Siregar,
yang di masa lampau suatu wilayah kuria telah dibagi kepada tiga orang anak.
Generasi tiga anak inilah yang kemudian terbentuk kuria masing-masing yang
diadopsi Pemerintah Hindia Belanda sebagai pemirintahan terkecil (yang mana
setiap onderfadeeling terdiri dari sejumlah kuria). Kuria dalam hal ini terdiri
dari sejumlah kampong-kampong yang berdekatan. Di wilayah Lampung ada juga yang
mirip kuria (marga) di Afdeeling Angkola Mandailing, yakni buay (kesatuan
genealogis yang tersebar atau suku asal). Jumlah buay tersebut ada 19 marga.
Orang Lampoeng mendiami sebagian besar Residentie van District Lampoeng. Orang Lampoeng juga terdapat di onderafdeeling Kroei (residentie Benkoelen), kecuali marga Wai Tenong (Semendo) dan residentie Palembang di onderfadeeling Moeara Dua dan Komering Oeloe
kecuali marga Makakau dan marga Kisam (Pasemah). Hanya sebagian kecil dari district Lampoeng yang dihuni oleh non-Lampoeng,
seperti tiga marga Semendo Kasoei,
Rebang-Sepoetih dan Rebang Poegoeng oleh Pasemah,
sementara beberapa orang
pemukiman tersebar orang Banten dan orang Jawa (lihat Nota over Lampoengsche Merga’s, Mededeelingen Serie B No.7 tahun 1936).
Dalam nota ini juga disebutkan bahwa dari pantai ke daerah pegunungan, keturunan menjadi otoritas yang semakin tua. Cabang-cabang yang lebih
muda di daratan yang lebih rendah dari yang tertua Sekala-Berak dipengaruhi
oleh Malajoe, Modjopahit dan terakhir Banten. Moyang dari berbagai kelompok
Poebians, Aboengs dll dianggap anak dari Si Lampoeng. Sekala-Berak ditetapkan
sebagai tanah suku umum, tempat nama itu sekarang berada di selatan banau Ranau,
di dataran tinggi Belalau. Namun, kerajaan dengan nama itu harus mencakup
seluruh dataran tinggi, juga selatan dan utara danau itu. Dari sini semua arus
keluar, Sebagian dari bagian utara dengan marga Adji; sebagian dari Belalau
dengan empat mojang merga-marga di dataran tinggi itu sebagai nenek moyang. Fakta
lebih lanjut diketahui, harus diasumsikan bahwa ekspedisi terakhir Singhasari/Modjopahit
pada tahun 1277 meliputi seluruh wilayah Sriwidjaja dengan semua populasi dan hanya
populasi pusat gunung, yang sulit dijangkau dan dapat dipertahankan dengan
baik, kehidupan telah mampu terjaga. Kemunduran berikutnya dari Modjopahit
memungkinkan pusat-pusat pegunungan ini, yang setelah beberapa waktu tak
terhindarkan menjadi penuh sesak, emigran melintasi dataran ke berbagai arah. Orang-orang Boègis, Riauw
dan Banten digabungkan dalam marga sebagai suku independen dan sepenuhnya telah
berasimilasi.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Sistem Federasi Pemerintahan Berbasis Marga: Marga,
Kuria, Laras, Negeri, Mukim dan Sebagainya Era Pemerintah Hindia Belanda
Kapan terminologi marga dikenal tidak
diketahui secara pasti. Besar dugaan itu sudah ada sejak masa lampau. Lalu
sejak kapan terminologi marga dicatat dan digunakan Pemerintah Hindia Belanda untuk
menyusun pembentukan cabang pemerintahan tidak diketahui secara pasti. Yang
jelas cabang Pemerintahan Hindia Belanda di district Lampoeng dimulai pada
tahun 1834 dimana ibukota ditetapkan di Tarabangi (kini Terbanggi Besar).

Nota
over Lampoengsche Merga’s, Mededeelingen Serie B No.7 tahun 1936) yang disebut
di atas, disusun oleh pemerintah, untuk menjadi log bagi pemerintah untuk terus
memperbaiki system tata pemerintahan, penarikan batas-batas wilayah secara tepat.
Catatan marga dalam nota ini adalah imformasi marga yang telah dikonfirmasi
oleh pejabat dari waktu ke waktu, yang dapat dijadikan dalam reorganisasi
pemerintahan jika diperlukan, Imformasi tentang marga ini tentu saja telah
dikumpulkan sejak lama, yang besar dugaan dimulai sejak cabang pemerintahan
Pemerintah Hindia Belanda dimulai di Lampong pada tahun 1834. Ini berarti informasi
dalam Nota tersebut merupakan akumulasi pengetahuan pemerintah. Tentu saja
dalam pengumpulan ini termasuk para peneliti. Salah satu peneliti pertama yang
mendeskripsikan wilayah Lampong adalah H Zollinger yang laporannya diterbitkan
tahun 1846. Namun dalam laporan ini tidak ada pembicaraan marga dan nama marga
juga tidak disebut.
Dalam Peta Marga yang diterbitkan pada tahun
1910, diidentifikasi batas-batas dari 11 kelompok populasi seperti wilayah
Abdoeng, Toelang Bawang, Poebian hingga (orang) Ogan. Dalam pet aini juga diidentifikasi
wilayah marga-marga yang jumlahnya sebanyak 61 buah mulai dari marga Dataran
dan hingga marga Adji. Juga ada marga dari orang Banten (maga Badak, yang wilayahnya
dekat di selatan pemukiman orang Jawa di Gedong Tataan. Dalam peta diidentifikasi
satu wilayah kecil yang ditandai sebagai pemukiman orang Jawa di Gedong Tataan.
Diantara banyak nama marga dengan nama depan boeai juga terdapat satu nama
dengan nama depan soeai (Oempoe) di district Manggala.
Peta
marga 1910 tersebut hanya sebatas wilayah district Lampoeng. Belum termasuk
marga yang berada di dekat danau Ranau yang dalam batas wilayah administrasi (masih)
masuk residentie Bengkoelen. Sebagaimana dilihat nanti, wilayah afdeeling Kroei
di Residenti Bengkoelen baru pada tahun 1951 menjadi bagian dari wilayah
(provinsi) Lampung.
Dalam perkembangannya, pembagian wilayah marga
di wilayah Residentie Lampong semakin definitive. Hal ini pembagian wilayah ini
digunakan dalam Sensus Penduduk 1930. Penduduk asli Lampoeng sendiri dalam
sensus tersebut terdiri dari orang Aboeng terkonsentrasi di onderafdeeling Kota
Boemi dan onderafdeeling Soekadana; orang Peminggir di onder afdeeling Kota
Agoeng dan onderafd. Teloek Betoeng; orang Toelangbawang di onderafd. Kota Boemi dan onderafd.
Manggala. Dua kelompok populasi yang relative sedikit yakni Poebian terkonsentrasi
di onderafd. Teloek Betoeng dan onderafd. Soekadana; orang Lampoeng di onderafd.
Teloek Betoeng dan onderafd. Kota Agoeng. Lalu masing-masing di setiap
onderafd. Populasi pribumi, Eropa dan Cina dibagi lagi menurut marga.
Di
Onderafdeeling Manggala hanya ada dua marga, salah satu marga Soeai Oempo dengan
populasi 9.259 jiwa; di onderafdeeling Kotaboemie terapat 13 marga; di
onderafdeeeling Kota Agoeng 13 marga; di onderafdeeling Soekadana 14 marga; di
onderfadeeling Teloek Betoeng sebanyak 19 marga diantaranya marga Badak. Marga Teloek
Betoeng, marga Kota Teloek Betoeng dan marga kolonisasi di Gedoang Tataan.
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap,
penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga
ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat
(1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di
seputar rumah–agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel
di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya
jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang
memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia.
Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang
sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com






