I.
NKRI bukan Negara “Netral Agama”
ini menjadi negara yang “netral agama”, adalah sama saja dengan memutar kembali
jarum jam sejarah ke belakang, dan itu akan sangat sulit diterima”, begitulah
kata Dr.Adian Husaini, Dosen bidang pemikiran Islam dan perbandingan Agama di Universitas
Ibnu Khaldun Bogor, dalam teks makalah berjudul “Indonesia Bukan Negara Netral
Agama”, saat diposisikan sebagai “ahli” oleh Majlis Ulama Indonesia dalam
persidangan uji materil UU Nomor 1/PNPS/1965 di Mahkamah Konstitusi.
islam, menyatakan bahwa isi dari setiap sila pada pancasila tidak pernah lepas
dari nilai keagamaan. Meskipun dalam majlis konstituante pada 1957 ia menentang keras bahwa pancasila bukanlah
sebuah landasan sebuah agama. Karena menurutnya pancasila bukanlah sebuah wahyu ilahi dan merupakan buatan
manusia. Namun, menurut Dr.Adian, dengan adanya istilah-istilah baku dalam
islam (Islamic Basic Vocabulary),
seperti kata “adil”, “adab”, “musyawarah”, dan “hikmah”, pancasila lebih
dihiasi dengan nilai-nilai agamis yang tidak bisa diartikan secara ‘pas’ dari
bahasa Indonesia.[2]
sifatnya yang Agung yaitu “Esa”. Lalu
keserasian kata “adil” dan “adab” yang menghiasi sifat kemanusiaan. Tak lupa
ditegaskan bahwa kita adalah ummah waahidah dengan hadirnya sila ketiga.
Selanjutnya, kata “hikmah” yang mensyaratkan sifat kepemimpinan rakyat dengan sistem yang diajarkan oleh islam
yaitu “musyawarah”. Diakhir, suasana “keadilan” lah yang akan tercapai bagi
seluruh rakyat ketika menjalankan semua sila sebelumnya. Secara tidak sadar itu
semua merupakan nilai-nilai agamis yang tercantum dalam isi dari pancasila.
(GIB)[3]
dengan tema ‘Selamatkan Anak Negri dengan Solusi Multidimensi’ yang didakan di
Hotel Siti, Tanggerang, Dr.Adian
mengatakan, “Bagaimana dikatakan Negara
ini anti-agama, sementara UUD 1945 dan pancasila itu islami banget”.
kata-kata “Atas berkat Rahmat Allah yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang
luhur ………….”, dalam pembukaan UUD 1945, merupakan pemahaman dari Aqidah Asy’ari
yang mana berbeda dengan paham jabariyyah,
qodariyyah, dan mu’tazilah”.
dalam berdirinya Negara ini. Selanjutnya, kalimat “Atas berkat Rahmat Allah…” itu adalah sebuah kesyukuran atas doa seorang
hamba. Lalu tak lupa ditambah dengan
faktor usaha (kasab) dari seorang hamba yang meminta kepada Tuhannya – yang
terdapat pada kalimat selanjutnya, “….dan dengan didorong oleh keinginan
luhur..”. inilah mengapa Dr.Adian menyebut bait dari pembukaan UUD 1945
tersebut merupakan paham dari Aqidah Asy’ari.
netral agama. Maka dari itu, Prof.Rasyidi[4],
dalam bukunya “Empat Kuliah Agama Islam”, menyatakan bahwa “Agama tetap
diperlukan bagi manusia”. Manusia yang hendak mencapai kemajuan merasa lebih membutuhkan
agama. Tanpa agama, segala kemajuan manusia baik dari segi pikiran atau segi
teknologi, tidak akan memberikan kebahagiaan kepada manusia. Tetapi malah akan
membinasakan manusia.[5]
sebagai muslim, konsep negara maju adalah negara yang penduduknya patuh
terhadap hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT. Yang seluruh penduduknya bertaqwa kepada Allah, dari
pemimpin sampai ke rakyatnya. Itulah negara yang maju. Jadi, sekali lagi NKRI
bukanlah negara yang netral agama maupun anti-agama.
M.Natsir VS Kemal Ataturk
Masyumi dan pendiri Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII), merupakan sosok negarawan
yang tidak boleh kita lupakan sejarahnya. Pada 12 Oktober 1957, didepan sidang konstituante, ia menyampaikan pidatonya yang berjudul “Islam
sebagai dasar Negara”. M.Natsir
mengatakan bahwasanya negara ini
hanya mempunyai dua pilihan sebagai sebuah dasar negara. Pertama Islam dan yang
kedua adalah sekular.
Islam bukan hanya sebuah agama, ia adalah sebuah landasan, fikiran, dan konsep
bagi seluruh manusia. Islam tidak hanya mengurus bagaimana seseorang beribadah,
ia pun menenerangkan bagaimana manusia harus bernegar, berpolitik dan lainnya.
Adapaun sekular adalah suatu cara hidup yang mengandung paham tujuan dan sikap
hanya didalam batas keduniaan. Ia tidak mengenal Akhirat, Tuhan, dan
sebagainya. Natsir juga menjelaskan bahwa islam akan memelihara yang telah ada
dan menumbuhkan yang belum ada dalam pancasila.
yang tetap, tetapi sudah banyak nilai-nilai serta hukum-hukum islam yang
dimasukkan dalam perundang-undangan. Tentang zakat, wakaf, haji dan lainnya,
yang mencangkup syariat islam, kini sudah ada di dalam undang-undang negara.
Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia kini telah dilanjutkan tongkat estafetnya
oleh generasi-generasi setelah M.Natsir.
agama tidak akan membuat negara itu
maju. Adalah Turki, salah satu contoh negara yang menyatakan dengan terang
bahwa mereka adalah “Negara Sekular”.
Proses sekularisasi Turki secara resmi dimulai dengan proklamasi negara
Republik Turki pada tanggal 29 Oktober 1923. Mustafa Kemal terpilih sebagai
presiden pertama. Ia lalu mengganti nama menjadi Kemal Ataturk (bapak Bangsa
Turki).
mereformasi Turki sebagai negara yang berkembang dengan cara menjiplak
masyarakat Barat, dari pandangan hidup dan kemasyarakatannya. Walhasil, pada Januari 1932, dikumandangkannya azan
dengan bahasa Turki. Fakultas Teologi ditutup dan diganti dengan institut Riset
Islam. Libur hari Jum’at diganti dengan libur mingguan mulai pukul 01.00 hari
Sabtu sampai Senin pagi. Dalam soal perkawinan, hukum perkawinan tidak lagi
dilakukan sesuai syariat Islam, tetapi dilakukan sesuai hukum sipil yang
diadopsi dari Swiss (Swiss civil code). Selanjutnya pendidikan agama
ditiadakan di sekolah-sekolah pada 1930. Pada tahun ini juga tulisan arab
diganti dengan tulisan latin.[6]
bahwa dengan meniru barat, yaitu dengan
mengenyampingkan seluruh aspek agama yang ada, Bangsa Turki dapat maju dari
berbagai aspek. Ataturk mencoba menghapuskan jejak-jejak khilafah Turki
Utsmani yang masih ada di Turki. Gereja Haiya Sophia yang dijadikan Masjid oleh
Sultan Muhammad II atau al-Fatih ketika menaklukan Konstantinopel, kini
dijadikan Museum oleh Ataturk. Kemudian Ataturk menyatakan dengan terang bahwa
Turki adalah Negara sekular.
terbalik dengan hadirnya Kemal Ataturk. Islam terabaikan, sekularisme dijunjung
tinggi, barat dicontoh, dan hilangnya aspek akhirat dalam masyarakat Turki.
Meski Turki yang sekarang telah terobati dengan hadirnya Erdogan, namun sejarah
Turki tersebut tak akan pernah hilang dimata Dunia islam. M.Natsir dan Ataturk
adalah dua sosok yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu membangun sebuah negara
yang maju. Namun berbeda latar belakang. Mereka berdua layaknya pertarungan
antara islam dan sekularisme. Dan sudah jelas sekularisme tidak akan bertahan,
karena islam jelas menolak sekularisme.
Antara Islam dan Cinta Tanah Air
di Universitas Al-Azhar, kerap sekali mengingatkan kepada seluruh mahasiswa Al-Azhar
untuk cinta terhadap Tanah airnya. Diantara poin penting yang disampaikan kepada mahasiswa Indonesia al-Azhar yang telah
diwisuda dan akan bali ke Indonesia adalah “hubb al-Awton”, yaitu
kecintaan terhadap Tanah Airnya.
al-Diin ; al-Tayyarat al-Mutatharrifah min al-Ikhwan ila al-Da’isy fi Miizan
al-‘Ilmi (Islam Radikal Telaah Kritis Radikalisme dari Ikhwanul Muslimin
hingga ISIS, terjemahan : M.Hidayatulloh) Syeikh Usamah mengatakan :
juga tidak melarang adanya loyalitas-loyalitas partikular dalam koridor
loyalitas yang partikular. Islam juga memperkenankan manusia untuk mencintai
tempat kelahiran dan kelangsungan hidupnya, karena ia adalah tempat yang
langsung bersentuhan dengannya.hal ini tidak bertentangan dengan kecintaan umat
secara keseluruhan, bahkan itu merupakan bagian darinya. Namun jika kecintaan
terhadap tempat kelahiran membuat seorang muslim fanatik dan menyakiti orang
lain, maka syariat melarangnya. Dari sinilah muncul kecintaan kepada Tanah air
dan negara. Syariat juga memberikan perhatian besar terhadap masalah cinta taah
air. Nabi SAW. Mencintai Mekkah dan selalu merindukannya, padahal beliau
tinggal di Madinah.[7]
banyak pendapat-pendapat para ulama dari kalangan tafsir, hadis, fikih,
tasawuf, dan sastra yang menunjukkan betapa syariat islam sangat perhatian
dengan permasalahan cinta tanah air. Imam Fakhruddin Ar-Razi, misalnya, sebagai
ulama tafsir ia memberikan dalil dari Qur’an yang menegaskan bahwa cinta Tanah
Air adalah dorongan fitrah yang sangat kuat didalam diri manusia. Dalam tafsir QS.An-Nisaa:66, ia mengatakan : “Dalam
ayat tersebut, seakan Allah berkata “dua kesulitan yang mana pasti tidak
dilakukan oleh manusia adalah bunuh diri dan meninggalkan tanah air”. Begitu
juga Imam al-Qarafi, sebagai ulama fikih ia mengatakan, “manfaat haji adalah
mendidik diri dengan meninggalkan tanah air”.
Begitulah hakikat dari sebuah cinta
terhadap tanah air atau yang biasa kita sebut dengan nasionalisme. Para
ulama-ulama terdahulu, selain mendalami berbagai ilmu, mereka juga orang-orang
yang cinta terhadap tanah kelahirannya, layaknya Rasulullah mencintai Makkah.
Maka untuk membangun sebuah NKRI yang maju, jiwa ulama-ulama inilah yang harus
kita ikuti. Karena cinta tanah air adalah sebuah fitrah bagi seorang muslim.
Terakhir, M.Natsir mengatakan bahwa membangun sebuah negara tanpa agama, maka
akan negara tersebut akan menjadi sekular dan tak mempunyai tujuan. Wallahu
a’lam bisshowab.
dibuat dalam rangka keikutsertaan dalam lomba penulisan buletin Jumat “HIKMAH”
yang diselenggarakan oleh PPMI Mesir dan Wihdah PPMI didukung oleh fungsi
Politik KBRI Kairo.
Selengkapnya
lihat Adian Husaini, Pancasila bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat
Islam (Gema Insani Press, Jakarta : 2009)
gerakan moral yang bersinergi dengan lebih dari 200
organisasi/perkumpulan/kelompok. GIB berupaya mencari solusi atas berbagai
permasalahan yang terjadi di Indonesia dengan berbagai pendekatan.
Menteri Agama RI pertama kali dibawah kabinet Sultan Syahrir. Jabatan Duta
Besar dibeberapa negara juga sempat dienyamnya. Ia meraih gelar doktor dengan
predikat ‘cum laude’ di Universitas Sorbone, Paris.
lihat Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat ; dari Hegemoni Kristen ke Dominasi
Sekular-Liberal, (Gema Insani Press, Jakarta : 2005), hal.273-275.
Usamah Sayyid
Azhari, Islam Radikal Telaah Kritis Radikalisme dari Ikhwanul Muslimin hingga
ISIS, terj. M.Hidayatulloh, (Dar al-Faqih, Abu Dhabi : 2015) hal.
171.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.