pedagang kaki lima

Ketegasan Penataan Ruang Kota Memunculkan Kemandirian Bagi Penjual Makanan Kaki Lima


Hal ini karena berdagang di atas
tanah yang bukan tempat seharusnya berdagang kaki lima tidak memunculkan
keinginan untuk mencari lahan usaha sendiri yang sesuai dengan aturan guna lahan
di perkotaan. Orang mungkin berpikir usaha
jualan makanan kaki lima adalah usaha kecil semata untuk hidup harian dan usahanya
itu mengandalkan tempat-tempat di tepi jalan raya sebagai yang mudah dikenal atau
mudah dicari oleh langganannya itu sudah cukup tanpa perlu mencari lapak usaha seperti
toko atau ruko.

Contoh yang bisa saya utarakan
mengenai ketegasan pelaksanaan kebijakan tata ruang kota terjadi di dekat tempat
tinggal saya, yakni di depan komplek Gardu PLN Jalan Kaliurang Km 7,8 Sleman,
YK.

Saya tidak tahu pasti kapan
penjual-penjual makanan kaki lima yang panjangnya kurang lebih 50 meter itu mendirikan
tenda-tenda terpal di depan Gardu PLN, namun sekiranya sudah cukup lama. Beberapa
warung cukup ramai dikunjungi pelanggan yang memarkirkan kendaraan di tepi
jalan. Saya termasuk langganan di salah satu warung penyetan di waktu malam dan
pecel madiun sewaktu buka pagi. Hingga suatu saat sekitar dua tahun lalu mereka
harus mengosongkan lapak usahanya karena akan ditata ulang untuk menjadi taman
penghijauan di sepanjang komplek Gardu PLN. Penataan ini membuat lingkungan
menjadi asri. Kalau diingat kembali mengapa harus mengosongkan usaha yang sudah
lama ada di sini kita mungkin berpikir, Gardu PLN memang seharusnya  steril dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi
menciptakan bahaya kebakaran. Barangkali mungkin ada kebijakan tata ruang
maupun kebijakan PLN resmi tentang hal tersebut sehingga pengosongan mau tidak
mau harus dilakukan.

Lalu bagaimana kondisi para
penjual kaki lima setelah pindah? Saya kira tidak ada pengalokasian khusus. Kepindahan
mereka pun terkesan suka rela. Di awal-awal saya temui, beberapa menempatkan
usahanya masih di sekitar lokasi lama tidak jauh dari radius 100 meter ke arah utara
dan ke selatan. Langganan warung penyetan saya waktu itu membuka tenda di tanah
sisa diantara dua bangunan toko yang masih kosong. Pelanggannya tidak
berkurang, namun saya agak pesimis apakah akan tetap seperti terus karena tempatnya
bahkan lebih sempit. Sambil melayani pelanggan, penjual lainnya pun saya lihat masih
sibuk menyesuaikan usahanya dengan tempat yang baru. Lambat laun dalam hitungan
bulan, tempat usaha mereka tidak lagi bertenda namun sudah menempati toko di
dekat mereka jualan. Tempat usaha mereka lebih luas, lebih bersih, lebih
tertata dan pelanggan pun jadi lebih banyak. Mereka yang dulunya berjualan
hanya di malam hari kini jualan di siang hari pula. Ini mungkin upaya membayar sewa
ruang usaha yang lebih tinggi.

Namun demikian, semua ini menunjukkan
bahwa setelah pindah dari lapak tenda pinggir jalan, para penjual ini justru mampu
mengembangkan usahanya. Dan ini sekaligus menunjukkan upaya penataan ruang yang
dijalankan dengan tegas akan membentuk mental dan kemandirian pengguna lahan
yang sebelumnya menempati ruang yang tidak sesuai penggunaan.


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Paling Populer

To Top