KPH

JENIS JENIS KEGIATAN TATA HUTAN DI KPH


Jenis-jenis kegiatan TATA HUTAN di KPH terdiri
dari tata batas hutan, inventarisasi, pembagian blok atau zona, tata
batas dalam wilayah KPHL dan KPHP berupa penataan batas blok dan petak
serta pemetaan. Hasil kegiatan tata hutan berupa penataan hutan disusun
dalam buku dan peta penataan KPH.

kegiatan tata hutan

Tata hutan merupakan hal utama dalam
pengelolaan hutan, dimana pada kegiatan ini perlu ditetapkan kawasan
hutan yang relatif tetap dan tidak mudah diubah-ubah selama masa
pengelolaan hutan. Oleh karenanya kawasan hutan negara yang telah
ditetapkan sebagai areal KPH perlu ditetapkan misalnya dalam RTRW. Namun
demikian akan menjadi tidak bermakna apabila areal KPH yang ditelah
ditetapkan dalam RTRW tidak diikuti secara konsisten dan mudah diubah
apabila sektor lain membutuhkan.

Pelaksanaan
rencana tata hutan tidak akan terlepas dari sistem pemanfaatan ruang
seperti yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten dan
atau propinsi agar tercipta pemanfaatan ruang yang optimum sesuai dengan
peruntukkannya. Pemanfaatan ruang optimum merupakan pemanfaatan ruang
yang memberikan kesempatan tiap komponen aktivitas dalam unit ruang
tersebut berinteraksi secara maksimal sesuai daya dukung kawasan yang
pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak
yang berkepentingan secara berkelanjutan.

Aktivitas manusia, baik sosial
maupun ekonomi merupakan sumber perubahan dalam pemanfaatan ruang atau
kawasan. Dinamika sosial yang diikuti oleh dinamika aktivitas ekonomi
akan selalu membawa perubahan tata ruang yang dinamis pula. Oleh karena
itu, sifat dinamis tersebut perlu dipertimbangkan dalam pendekatan
optimalisasi pemanfaatan ruang.

Terkait :

 


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top